Anggota Parlemen Sebut Mau Rampok Uang Negara, PDIP Pecat Moridu

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Anggota Parlemen dari PDIP, Wahyudin Moridu, yang memantik kontroversi, langsung dipecat Dewan Pimpinan Pusat PDIP.
Moridu tercatata sebagai anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029. Namun, lantaran video kontroversinya, yang menyebut mau merampok uang negara, membuat DPP PDIP geram. Partai Banteng itu pun menerbitkan surat resmi pemecatan.
Video Moridu yang diunggah di TikTok dengan akun @Wakilrakyatdotco, menyedot perhatian publik. Banyak yang meminta agar partai bersangkutan memecatnya.
DPP PDIP pun segera meresponnya dengan pemecatan. DPP menilai Wahyudin Moridu telah melakukan pelanggaran disiplin. Yani berupa tindakan yang menjatuhkan nama baik, kehormatan, kewibawaan, dan citra partai.
Tak hanya dipecat sebagai anggota PDIP, Moridu juga dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan partai berlogo kepala banteng bermoncong putih tersebut.
Pemecatan itu sesuai Surat Keputusan Nomor: 12/KTPS/DPP/IX/2025 DPP PDIP yang langsung ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam surat tertanggal 20 September 2025 itu, Wahyudin Moridu secara resmi dipecat sebagai anggota PDIP.
"Memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tulis surat itu, dikutip Republika, Ahad (21/9/2025).
DPP PDIP menyatakan tindakan dan perbuatan Wahyudin tanggung jawab pribadi. Tindakan itu disebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan sikap resmi PDIP.
"Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," tulis surat itu.
Dalam konten yang viral, Wahyudin Moridu disebut membuat pernyataan yang kemudian viral dan menimbulkan dampak negatif, menyita perhatian publik.
Pernyataan itu dinilai mencederai citra PDIP sebagai partai yang menjunjung integritas, moralitas, dan perjuangan untuk rakyat.
"Terlebih pada situasi saat ini ketika sensitivitas rakyat terhadap isu-isu penyalahgunaan kekuasaan dan uang negara sangat tinggi," tulis surat itu.
Sebelumnya, dalam video berdurasi 1 menit 5 detik yang tersebar di media sosial memperlihatkan Wahyudin Moridu tengah berbicara dengan seorang perempuan di sebuah mobil yang melintasi bandara Djalaluddin Gorontalo.
Rekaman video tersebut mempertontonkan teman perempuannya sedang bertanya kepada Wahyudin tentang tujuan mereka.
Wahyudin kemudian menjawab mereka akan menuju ke Makassar menggunakan uang negara.
Selanjutnya dengan tegas ia mengatakan mereka berdua akan merampok uang negara, menghabiskan uang negara, menghabiskan uang negara agar negara miskin.
Kemudian sambil tertawa, ia juga menyebut sedang bersama selingkuhannya. Mereka hendak menuju ke Makassar menggunakan uang negara.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu mengaku dalam keadaan tidak sadar alias mabuk ketika mengucapkan ingin merampok dan menghabiskan uang negara agar negara menjadi miskin.
Ia mengaku tidak menyadari ucapannya saat sedang menyetir mobil itu direkam dan disebarkan teman wanitanya.
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo segera melakukan langkah-langkah sesuai peraturan yang berlaku, mulai penyelidikan hingga sidang yang direncanakan digelar pekan depan.
"Karena ini sudah menjadi viral dan menimbulkan tanggapan negatif di masyarakat maka kami selaku Badan Kehormatan segera memanggil WM, dimintai keterangan, selanjutnya kami segera menggelar sidang," imbuhnya.
Republika