Home > Mancanegara

Palestina Puji Ratusan Negara yang Akui Kemerdekaannya

Inggris telah menepati janjinya untuk mengakui keberadaan negara Palestina.
Bendera Palestina.
Bendera Palestina.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Inggris menepati janjinya mengakui keberadaan negara Palestina. Perdana Menteri Keir Starmer, Ahad (21/9/2025) mengumumkan Inggris secara resmi mengakui negara Palestina.

"Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara, saya menyatakan dengan jelas - sebagai perdana menteri negara besar ini - bahwa Inggris secara resmi mengakui negara Palestina," ujarnya dalam sebuah pernyataan video.

Starmer menekankan, hari ini Inggris bergabung dengan lebih dari 150 negara lain yang telah mengakui negara Palestina.

Langkah ini, lanjutnya, sebuah janji kepada rakyat Palestina dan Israel bahwa akan ada masa depan yang lebih baik.

"Hari ini kami mengakui Negara Palestina untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian antara Palestina dan Israel. Hari ini kita bergabung dengan lebih dari 150 negara yang telah mengakui negara Palestina."

"Kami bekerja untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup," imbuhnya, seraya menegaskan ia telah mengarahkan penjatuhan sanksi terhadap tokoh-tokoh Hamas lainnya dalam beberapa minggu mendatang.

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik keputusan sejumlah negara di antaranya Inggris, Kanada, dan Australia.

Mereka bersama ratusan negara lainnya telah mengakui Negara Palestina dan menyebutnya sebagai keputusan berani yang konsisten dengan hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional.

Menurut mereka, keputusan ini berakar dari komitmen negara-negara tersebut untuk mengakhiri pendudukan dan mencapai perdamaian.

Sekaligus menjamin keamanan, stabilitas, dan kemakmuran bagi kawasan dan dunia.

Dalam pernyataan pers yang dikeluarkan Ahad (21/9/2025) malam, Kementerian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada negara-negara tersebut.

Mereka menegaskan kesiapan Negara Palestina dan pemerintahannya yang sah untuk mulai membangun hubungan yang paling kuat dan paling tulus dengan mereka di semua tingkatan.

Kementerian menganggap pengakuan tersebut sebagai pengakuan atas hak-hak rakyat Palestina yang adil dan sah.

Serta berkontribusi dalam melindungi solusi dua negara dari bahaya yang diakibatkan kejahatan pendudukan yang berkelanjutan, termasuk genosida, kelaparan, pengungsian, dan aneksasi.

Hal itu juga memberikan momentum tambahan bagi upaya regional dan internasional yang dipimpin Arab Saudi dan Prancis, untuk mengimplementasikan “Deklarasi New York”, dalam menyelesaikan konflik melalui cara-cara politik dan negosiasi.

Sekaligus memulihkan penghormatan terhadap hukum dan legitimasi internasional dalam upaya perdamaian.

Kemlu Palestina mendesak negara-negara yang belum mengakui Negara Palestina, khususnya AS, untuk mengambil inisiatif dalam mengakui dan mematuhi hukum internasional dan Pendapat Penasihat yang dikeluarkan Mahkamah Internasional (ICJ).

Mereka juga meminta negara-negara itu untuk berdiri di sisi sejarah yang benar guna memastikan ketidakadilan terhadap rakyat Palestina dihapuskan.

Serta mereka diberdayakan menjalankan hak mereka atas penentuan nasib sendiri, sebagaimana halnya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Kemlu Palestina menekankan bahwa penghentian segera perang Israel terhadap rakyat Palestina dalam segala bentuk dan manifestasiinya merupakan pendekatan yang tepat untuk mencapai ketenangan, membangun kepercayaan, dan memulihkan cakrawala politik untuk menyelesaikan konflik.

Inggris, Australia dan Kanada secara resmi mengakui Negara Palestina pada Ahad (21/9/2025) dan Portugal akan melakukan hal yang sama hari ini, Kementerian Luar Negeri mengatakan pada Ahad.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang dicari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang di Jalur Gaza, mengatakan seruan-seruan itu mengancam eksistensi Israel.

Ia menyerukan agar menghadapi PBB dan semua pihak untuk membantah apa yang disebutnya sebagai propaganda palsu terhadap Israel.

"Seruan untuk sebuah negara Palestina mengancam eksistensi kami dan merupakan imbalan yang tidak masuk akal untuk terorisme," kata Netanyahu, dikutip Al Jazeera, Ahad (21/9/2025).

Ia menekankan Israel terus melanjutkan serangan yang kuat dalam pertempuran untuk mencapai resolusi akhir, menghapuskan Hamas dan mengembalikan semua tahanan yang ditahan di Gaza.

Netanyahu juga mengatakan dirinya akan menyampaikan kebenaran di PBB tentang perjuangan Israel yang adil melawan kekuatan jahat dan visinya tentang perdamaian sejati yang datang dari kekuatan.

Netanyahu juga mengajak menghadapi PBB dan semua pihak lain sekaligus bertindak atas propaganda palsu terhadap Israel.

Republika

× Image