Home > Regional

MUI Kaltim Gencarkan Penguatan Peran K-PRK untuk Pendidikan Ramah Anak

Workshop ini rangkaian dari Kick off Hari Santri 2025.
Dunia pendidikan harus mengutamakan keramahan terhadap anak. (Adpimprov)
Dunia pendidikan harus mengutamakan keramahan terhadap anak. (Adpimprov)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – MUI Kaltim terus berupaya menggencarkan peran Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (K-PRK) untuk pendidikan ramah anak.

Salah satu langkahnya menggelar Workshop Penguatan Peran K-PRK MUI Kaltim dalam Mendukung Dunia Pendidikan yang Ramah Anak, Sabtu (18/10/2025).

Agenda berlangsung di Pondok Pesantren Nabil Husain, Jalan Rapak Indah, Loa Bakung, Samarinda.

Workshop dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur, H. Abdul Khaliq. Dihadiri Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) MUI Kaltim, Hj. Aminah Djafar Sabran, Pimpinan Ponpes Nabil Husain Samarinda, H. Nashikin, serta para santri dan ustadz pondok pesantren.

Abdul Khaliq menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kita dapat berkumpul dalam Workshop Penguatan Peran K-PRK MUI Kaltim dalam Mendukung Dunia Pendidikan yang Ramah Anak yang dilaksanakan oleh MUI Kaltim,” ujarnya.

Ia memastikan, tidak ada santri yang tidak merasa bahagia di pondok pesantren.

“Semua santri bahagia karena mendapatkan ilmu dan akhlak yang baik, yang kelak akan dipraktikkan di masyarakat,” imbuhnya.

Abdul Khaliq juga memberi apresiasi kepada MUI Kaltim, khususnya Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga, atas inisiatif penyelenggaraan agenda terkait.

Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen MUI Kaltim berperan secara moral, intelektual, dan sosial di bidang pendidikan. Yakni dengan menghadirkan lingkungan belajar yang aman, sehat, kondusif, dan berkarakter bagi anak-anak di pesantren.

Ia juga menyinggung pentingnya regulasi Kementerian Agama terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lembaga pendidikan, serta panduan pendidikan pesantren ramah anak.

Menurutnya regulasi ini menjadi tonggak penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa lembaga pendidikan Islam, khususnya pesantren, menjadi tempat yang aman, sehat, bersih.

“Serta bebas dari kekerasan, dan menghargai hak-hak anak,” tegasnya.

Yan Andri

Image
Republika Network

Sekitarkaltim.ID -

× Image