APBN 2026: Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun, Transfer Daerah Rp692 triliun

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 untuk menjadi UU APBN 2026.
Finalnya, pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun. Dari jumlah itu, dana transfer ke daerah ditetapkan sebesar Rp 692 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025), yang dipimpin Ketua Parlemen, Puan Maharani.
“Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada anggota dewan yang hadir.
“Setuju,” ujar seluruh anggota rapat serentak.
Puan lantas mengetukkan palu sidang sebagai tanda pengesahan.
Sebelum keputusan diambil, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah merinci postur APBN 2026 yang ditetapkan.
Ia juga membacakan pendapat seluruh fraksi DPR RI yang menyatakan persetujuan terhadap RAPBN 2026.Berdasar keputusan rapat, belanja negara tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.842,72 triliun.
Anggaran terdiri atas belanja pemerintah Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp692,99 triliun. Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp1.510,55 triliun, sedangkan belanja non-K/L sebesar Rp1.639,19 triliun.
Adapun pendapatan negara ditargetkan Rp3.153,58 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp0,66 triliun.
Dengan postur tersebut, RAPBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Keseimbangan primer dipatok sebesar Rp89,71 triliun dan pembiayaan Rp689,15 triliun.
DPR RI juga menyepakati sejumlah asumsi makro APBN 2026, di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, dan nilai tukar Rp16.500 per dolar AS.
Selain itu, pemerintah menetapkan suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) 70 dolar AS per barel.
Target lifting minyak ditetapkan 610 ribu barel per hari dan gas bumi 984 ribu barel setara minyak per hari. RAPBN 2026 juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka 4,44–4,96 persen, kemiskinan 6,5–7,5 persen, kemiskinan ekstrem 0–0,5 persen, dan Gini ratio 0,377–0,380.
Indeks Modal Manusia dipatok 0,57, Indeks Kesejahteraan Petani 0,7731, penciptaan lapangan kerja formal 37,95 persen, serta Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita 5.520 dolar AS. Pemerintah juga menargetkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca 37,14 persen dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,67 persen.
Anggaran Kegiatan Dewan Rp 6,7 Triliun
Sebelumnya Said Abdullah meluruskan isu yang menyebut anggaran DPR 2026 naik menjadi Rp9,9 triliun. Menurutnya, angka itu tidak tepat karena di dalamnya termasuk anggaran kesekjenan DPR yang diperuntukkan bagi ASN.
“Anggaran DPR tahun 2026 bukan Rp9,9 triliun. Yang benar adalah Rp6,7 triliun. Rp2,2 triliun itu anggarannya kesekjenan DPR. Jadi ASN nggak mau digaji? Mau diambil DPR semua? Tidak,” kata Said di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9/2025).
Ia menjelaskan, nomenklatur anggaran DPR terbagi dua. Pertama, anggaran kesekjenan sebesar Rp2,2 triliun. Kedua, anggaran DPR yang sebenarnya sebesar Rp6,7 triliun.
“Sehingga ketika nyebut Rp9,9, hati-hati ada dua nomenklatur. Nomenklatur pertama tentu kesekjenan Rp2,2 triliun. Nomenklatur kedua baru DPR Rp6,7 triliun,” ujarnya.
Said menegaskan tidak ada kenaikan anggaran DPR 2026.
“Tidak ada kenaikan dan justru kami ingin memilah-milah sekarang mana sih yang sungguh-sungguh untuk ASN, kesekjenan. Mana sih yang sungguh-sungguh untuk DPR, tidak anggotanya,” katanya.
Ia berujar, transparansi menjadi prinsip utama agar publik tidak salah paham soal penggunaan anggaran.
“Iya dong, supaya saya ingin terbuka saja. Bukan kemudian kok paksain defensif? Ngapain? Orang itu bisa diakses publik. Nggak perlulah bersikap defensif,” tutur Said.
Pagu Terbesar Ada pada BGN
Dalam Buku II Nota Keuangan 2026, Dewan Perwakilan Rakyat memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 9,9 triliun atau relatif sama dengan outlook anggaran 2025 yang sebesar Rp 9,964,7 triliun.
Namun, alokasi belanja untuk DPR 2026 terlihat mengalami lonjakan drastis dari realisasi belanja DPR untuk tahun anggaran dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Sebagai perbandingan, belanja DPR pada tahun anggaran 2021 tercatat sebesar Rp 5,416,2 triliun, 2022 dengan Rp 5,602,9 triliun, 2023 sebesar Rp 6,019,4 triliun, dan belanja DPR untuk tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp 5,946 triliun.
Kenaikan anggaran belanja DPR pada tahun anggaran 2026 ditujukan untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan serta program dukungan manajemen.
Hal ini bertujuan untuk mendukung fungsi legislasi, pengawasan, serta seningkatan peran DPR dalam diplomasi parlemen.
Pemerintah juga mengalokasikan pagu anggaran terhadap seluruh kementerian/lembaga.
Tercatat ada 10 kementerian/lembaga yang memperoleh pagu anggaran terbesar, dengan peringkat pertama ditempati Badan Gizi Nasional dengan pagu anggaran sebesar Rp 268 triliun.
Lalu, disusul Kementerian Pertahanan sebesar Rp 185 triliun, Kepolisian RI dengan Rp 145,65 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum di posisi keempat dengan Rp 118,5 triliun. Serta Kementerian Kesehatan peringkat kelima terbesar, pagu anggaran mencapai Rp 114 triliun.
Republika