DP3A Kaltim Matangkan Strategi Perlindungan Perempuan dan Anak

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur menunjukkan menjadi isu serius yang menyedot perhatian utama pemerintah dan masyarakat.
Dampaknya tak hanya menyisakan trauma fisik dan psikis, tapi juga merenggut masa depan para korban. Kekerasan, sebagai pelanggaran hak asasi manusia merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan.
Menanggapi isu ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim menghelat Raker untuk mematangkan strategi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, pada Rabu (24/9/2025).
Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, mengungkap kekhawatirannya terhadap isu kekerasan pada perempuan dan anak di Kaltim.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama sebagai anggota masyarakat untuk peduli dan bertindak," ujarnya.
Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, pihaknya berkomitmen untuk mengurangi jumlah kasus kekerasan, memberi perlindungan bagi korban, dan meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan.
“Sekaligus pentingnya pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Kalimantan Timur,” imbuhnya.
Ia mengingatkan, dalam keluarga bisa ditanamkan nilai-nilai karakter dengan mengedepankan fungsi ketahanan keluarga.
Yang utama kucuran kasih sayang sehingga setiap keluarga diharap bisa terhindar dari praktekpraktek kekerasan.
Analis Kebijakan Ahli Muda, Hasbi Anshari menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan.
"Dalam keluarga, kita bisa menanamkan nilai-nilai karakter dan mengedepankan fungsi ketahanan keluarga serta kasih sayang. Dengan begitu, kita bisa terhindar dari praktik-praktik kekerasan," jelasnya.
Acara ini dihadiri 50 peserta dari berbagai kalangan. Termasuk Organisasi Perangkat Daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, dan masyarakat umum.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim.
Yan Andri