KPA Ingin Pemerintah Bentuk Lembaga Khusus untuk Eksekusi Reforma Agraria

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), menginginkan adanya lembaga reforma agraria yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
KPA mengusulkan lembaga itu bernama Badan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Sekjen KPA, Dewi Sartika meyakini lembaga itu mestinya lebih kuat dari segi wewenang dan punya kerangka acuan waktu yang jelas.
Pihaknya menuntut DPR dan pemerintah membentuk lembaga khusus guna menjamin pelaksanaan reforma agraria. Ia tak mau reforma agraria sebatas jargon belaka tanpa kerja nyata.
Hal itu disampaikan Dewi saat mengikuti pertemuan dengan DPR RI pada Rabu (24/9/2025). Pertemuan itu bertepatan peringatan Hari Tani 2025.
"Bapak Dasco, Pak Saan, kemudian Pak Cucun, kami menginginkan ada kelembagaan khusus untuk menjalankan reforma agraria," kata Dewi dalam pertemuan itu.
Dewi memandang usulan kelembagaan serupa pernah diutarakan sejak era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Tapi, saat itu usulan itu tak berbuah hasil. Usulan tersebut mengalami nasib serupa di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Joko Widodo.
"Terbukti bahwa kelembagaan gugus tugas reforma agraria yang sekarang itu tidak jalan. Sedikit sekali yang jalan, tapi lebih banyak yang tidak jalan," ujar Dewi.
Ia menilai perlunya lembaga menyangkut reforma agraria yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. "Memang perlu ada kelembagaan khusus yang otoritatif, bersifat ad hoc di berbagai negara reforma agraria itu ada time frame-nya," ujar Dewi.
"Di Indonesia, tidak ada time frame-nya, enggak bersifat ad hoc, harusnya ada kelembagaan khusus yang memang dipimpin langsung oleh presiden,” lanjut Dewi.
Selain itu, Dewi menyentil tak efektifnya kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Dewi mengamati tak banyak agenda reforma agraria yang sukses diterapkan.
"Kelembagaan gugus tugas reforma agraria yang sekarang tidak jalan, sedikit saja yang jalan tapi banyak yang tidak jalan, hanya rapat-rapat. Output pembentukan GTRA di kabupaten, provinsi dan tempat-tempat eksotis tapi tidak melibatkan petani, nelayan," ujar Dewi.
Atas desakan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bakal mendorong pemerintah mempercepat kebijakan satu peta dan memperbaiki desain tata ruang di Indonesia. Dasco menyebut DPR akan menyiapkan panitia khusus (pansus) guna menuntaskan konflik agraria pada 2 Oktober 2025.
"DPR akan bentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025,” ujar Dasco.
Republika