Home > News

BPOM: Masih Ada Takjil Berbahan Terlarang

Bukan karena kesengajaan pedagang, tapi karena ketidaktahuan mereka.
Takjil menjadi target utama yang diburu masyarakat tiap Ramadhan.
Takjil menjadi target utama yang diburu masyarakat tiap Ramadhan.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan masih menemukan takjil yang dibuat dari bahan terlarang. Untuk itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati saat membeli dan mengonsumsi takjil. Terutama yang dijual di pinggi jalan.

Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM Dwiana Andayani, mengklaim BPOM masih menemukan banyak takjil dijual kepada masyarakat menggunakan bahan berbahaya.

Ia mencontohkan, seperti minuman es campur atau minuman yang menggunakan pacar cina dengan warna merah muda mencolok.

Selanjutnya, takjil kerupuk mi berwarna kuning, diketahui dibuat menggunakan metanil yellow yang seharusnya digunakan untuk pewarna tekstil.

Ditemukan kandungan Rhodamine B untuk memberikan warna merah. "Itu kemungkinan menggunakan pewarna yang dilarang," jelasnya.

Dwiana menduga para penjual tidak mengetahui jelas penggunaan bahan-bahan yang dilarang itu. Jadi, bukan faktor kesengajaan, melainkan ketidak tahuan penjual.

Ia juga menyebut kemungkinan pewarna buatan itu dipakai karena ada keinginan menjual produk makanan yang lebih menarik.

BPOM, lanjutnya, setiap tahun rutin melakukan pemeriksaan, untuk menjaga supaya takjil-takjil yang dijual ibu-ibu atau UMKM ini aman.

“Karena seringkali, memang sampai saat ini, masih ada saja yang menggunakan bahan yang dilarang," ujar Dwiana, Selasa (4/3/2025).

Ia menyebut takjil-takjil yang dijual juga ditemukan pengawet agar dapat bertahan lebih lama dari waktu pembelian. Di sisi lain, penjual gemar memakai pemanis buatan yang melebihi batas ketetapan BPOM.

Kemudian ada borax supaya lebih kenyal dan tahan lama, belum lagi Formalin.

“Itu masih tetap saja ada dan menjadi bahan-bahan yang sering digunakan oleh para pedagang," katanya.

Dwiana menekankan BPOM terus melakukan edukasi masif kepada para pedagang atau pelaku UMKM atas dampak buruk dari menjual produk yang menggunakan bahan-bahan berbahaya.

BPOM juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk makanan olahan. Salah satu upaya yang dilakukan, menggaungkan pentingnya membaca tabel Informasi Nilai Gizi (ING) dalam kemasan produk.

Head of Strategic Marketing Nutrifood, Susana, menekankan hal yang perlu diperhatikan oleh para pedagang dan pelaku UMKM adalah memastikan setiap pengawet, pewarna dan pemanis yang digunakan merupakan bahan yang aman dan memang diperuntukkan untuk produk makanan.

Menurutnya, yang dimaksud tidak boleh dipakai adalah produk yang tidak seharusnya digunakan di produk makanan seperti Rhodamine tadi.

“Itu untuk tekstil, jadi agar tidak salah dimengerti, yang disebut bahan tambahan pangan adalah memang yang boleh digunakan di produk makanan," ujar Susana.

Ia menyayangkan masih banyak pelaku usaha yang abai dan membahayakan kesehatan masyarakat, sehingga masyarakat perlu waspada dalam membeli takjil sebagai santapan berbuka puasa.

Susana menganjurkan agar setiap produk makanan yang dipilih masyarakat yakni produk yang sudah memiliki nomor BPOM. Kalaupun harus membeli makanan di pinggir jalan, masyarakat perlu selektif dan cermat agar tidak mengonsumsi makanan-makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Republika

× Image