• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    BRIN Perkuat Sistem Peringatan Dini Berbasis Lingkungan

    BRIN Perkuat Sistem Peringatan Dini Berbasis Lingkungan

    Tunjangan Guru Madrasah Cair Bertahap

    Tunjangan Guru Madrasah Cair Bertahap

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    BRIN Perkuat Sistem Peringatan Dini Berbasis Lingkungan

    BRIN Perkuat Sistem Peringatan Dini Berbasis Lingkungan

    Tunjangan Guru Madrasah Cair Bertahap

    Tunjangan Guru Madrasah Cair Bertahap

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

Calon Independen di Balikpapan Harus Kumpulkan 38 Ribu Surat Dukungan

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
8 Mei 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Sosialisasi Dukungan Perseorangan.  
Sosialisasi Dukungan Perseorangan.

SEKITARKALTIM, REPUBLIKANETWORK – Calon perseorangan atau calon independen yang akan maju di Pilkada Balikpapan, harus mampu mengumpulkan 38.112 surat dukungan. Puluhan ribu surduk tersebut harus dikumpulkan sebelum 19 Agustus 2024.

Informasi itu disampaikan dalam agenda Sosialisasi Penyerahan Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Perseorangan. Acara itu dihadiri sejumlah instansi terkait dan delegasi partai politik, yang dihelat di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (7/5/2024) malam.

Ketua KPU Kalimantan Timur, Fahmi Idris menjelaskan sejumlah persyaratan khusus yang harus dipenuhi setiap pasangan calon walikota dan wakil walikota Balikpapan melalui jalur perseorangan.

“Calon perseorangan harus memiliki jumlah sebaran dan dukungan minimal 38.112 suara. Dukungan itupun harus tersebar minimal di 50% lebih kecamatan yang ada di kota Balikpapan,” ujarnya.

Persebaran dukungan, lanjut Fahmi, harus memiliki sebaran dukungan di empat kecamatan.

“Kecamatan di Balikpapan ada enam, berarti minimal harus tersebar dukungan di empat kecamatan di Balikpapan,” imbuhnya.

Menurutnya setelah calon perseorangan menyerahkan dukungan, maka pihaknya melakukan verifikasi faktual melalui metode sensus kepada dukungan tersebut.

Jika calon perseorangan tersebut tidak mencapai persyaratan jumlah dukungan dan sebaran, maka KPU akan memberi kesempatan kesempatan untuk perbaikan tahap kedua.

“Andaikata tidak mencapai syarat dukungan dan sebaran juga, maka kita nyatakan TMS. Sehingga pada tanggal 27-28-29 Agustus maka yang bersangkutan tidak bisa mendaftarkan diri sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Balikpapan,” tegasnya.

Namun, lanjut Fahmi, kalau calon perseorangan dianggap memenuhi persyaratan dukungan dan sebaran setelah tim KPU melakukan verifikasi dengan metode sensus, maka calon perseorangan sudah diperbolehkan mendaftarkan diri sebagai calon walikota dan wakil walikota Balikpapan di kantor KPU.

ArtikelTerkait

Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

Ia menekankan persyaratan 38.212 dukungan calon perseorangan, ditentukan dari jumlah daftar pemilih tetap atau DPT di Balikpapan dengan acuan DPT pada Pemilu lalu.

“Sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 pasal 41 ayat 2, itu terkait dengan persentase jumlah dukungan dan sebaran. Tujuh setengah persen itu munculnya angka 38.212 orang atau dukungan,” paparnya.

Yanandri

Tags: balikpapankaltimrepublikakaltimtararepublikapilkadaPilkadaBalikpapanPilwakotBalikpapanSekitarkaltim
Previous Post

UMKM Makanan Dinilai Penting sebagai Penggerak Ekonomi di IKN

Next Post

Para Pejuang Palestina Halau Serangan Zionis di Benteng Terakhir Rafah

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Para Pejuang Palestina Halau Serangan Zionis di Benteng Terakhir Rafah

Kejati Kaltim Geledah RSUD di Samarinda soal TPP Rp 6 Miliar

Pemerintah Kaltim Canangkan Pembangunan Anjungan Kuliner

Terkini

  • PKS Minta Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM
  • Presiden Iran Minta Maaf, Kenapa?
  • Kontra Persebaya, Pesut Etam Kejar Kado Ultah
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.