• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

Kejagung Jebloskan Dua Elit Pertamina Patra Niaga ke Penjara

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
27 Februari 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung saat melakukan penggeledahan di rumah-kantor milik pengusaha M Riza Chalid.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung saat melakukan penggeledahan di rumah-kantor milik pengusaha M Riza Chalid.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Dua elit PT PT Pertamina Patra Niaga, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Rabu (26/2/2025). Mereka adalah Maya Kusmaya alias MK dan Edward Corne atau EC.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memutuskan menjebloskan Maya dan Edward ke sel tahanan. Keduanya dibawa ke Rutan Salemba, cabang Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penetapan Maya dan Edward sebagai tersangka, menambah jumlah pesakitan yang telah ditetapkan. Jampidsus sementara ini sudah menetapkan sembilan orang tersangka.

Kejaksaan Agung menetapkan petinggi Pertamina Patra Niaga itu dalam kasus korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar mengatakan, penyidik menetapkan Maya atas perannya sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga. Sedangkan Edward Corne dijerat tersangka terkait perannya sebagai Vice President Trading Product PT Pertamina Patra Niaga.

"Keduanya telah memenuhi alat-alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," ujar Qohar, Rabu.

Penyidik memutuskan menjebloskan Maya dan Edward ke sel tahanan. Keduanya dibawa ke Rutan Salemba, cabang Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Abdul Qohar menjelaskan, Maya dan Edward sebelum ditingkatkan status hukumnya, adalah sebagai saksi. Pada Rabu (26/2/2025), tim penyidikan di Jampidsus menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya terkait kasus minyak mentah dan produk kilang Pertamina tersebut.

Keduanya, dijadwalkan diperiksa sekitar jam 10 pagi.

Penyidik sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap keduanya sebagai saksi secara patut untuk dimintai keterangannya.

ArtikelTerkait

Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

“Namun Maya dan Edward ingkar. Keduanya tidak hadir tanpa alasan yang jelas," ujar Qohar.

Karena itu, penyidik memutuskan melakukan penjemputan paksa. Tim penyidik, lanjut Qohar, membawa keduanya ke ruang pemeriksaan setelah di bawa paksa.

"Keduanya dilakukan penjemputan paksa sebagai saksi di kantornya. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik memiliki alat bukti yang cukup bahwa keduanya melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Qohar.

Jampidsus sementara ini telah menetapkan sembilan orang tersangka. Pada Senin (24/2/2025) tujuh tersangka sudah lebih dahulu ditahan. Yakni, Sani Dinar Saifuddin (SDS) ditetapkan tersangka selaku Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International.

Kemudian Yoki Firnandi (YF) tersangka selaku Dirut PT Pertamina Shipping. Selain itu Agus Purwono (AP) yang dijerat tersangka atas perannya selaku Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.

Lainnya adalah tersangka swasta, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku benefit official atau pemilik manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) tersangka selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.

Terakhir Gading Ramadhan Joedo (GRJ) yang ditetapkan tersangka atas perannya sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak. Kejagung sudah mengumumkan estimasi kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 193,7 triliun.

Republika

Tags: kaltimrepublikaKejagungKorupsikorupsioplosanminyakkorupsipertaminaSekitarkaltim
Previous Post

Sedikitnya 50 Warga Palestina Ditangkap Tentara Zionis

Next Post

Pemprov Kaltim Rumuskan Program 2025-2030

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Pemprov Kaltim Rumuskan Program 2025-2030

Jelang Masa Akhir Retret, Wagub Kaltara dan Kaltim Gabung di Kompi 1

1.000 Dai Disebar Kemenag ke Wilayah Tertinggal

Terkini

  • Investasi Perdana Biru Fund Perkuat Akses Benih Berkualitas
  • Prakiraan Cuaca Balikpapan 9 April 2026: Hujan Ringan Hingga Petir
  • Lagi, Penjajah Zionis Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.