CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, mencatat sepanjang tahun ini berhasil mengamankan 42,4 kilogram sabu.
Jumlah 42.420,32 gram yang berhasil diamankan selama tahun 2025, menurut BNNP Kaltim, menunjukkan peningkatan signifikan dalam penangkapan barang bukti narkotika dibanding tahun sebelumnya.
Kepala BNNP Kaltim, Brigadir Jenderal Polisi Rudi Hartono, mengungkapkan jumlah barang bukti yang disita meningkat sekitar 1.650 persen dibanding tahun 2024.
Pada tahun lalu, jumlah narkotika yang diamankan hanya sekitar 3.903,8 gram atau 3,9 kilogram. Selain sabu, BNNP Kaltim juga menyita 1.861 gram ganja dan 684 butir pil ekstasi.
Rudi menjelaskan, tahun ini, pihaknya juga berhasil mengungkap 39 berkas perkara dengan 36 tersangka. Sebagai upaya deteksi dini, BNNP Kaltim melaporkan peningkatan hasil positif pada tes urine.
“Dari 15.720 orang yang dites tahun 2025, sebanyak 176 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Angka ini meningkat dibanding tahun 2024,” ujarnya lewat keterangan resmi, dinukil Selasa. Tahun lalu, tercatat 155 orang positif dari 18.790 orang yang dites.
Ia memastikan di bidang pemulihan, layanan rehabilitasi tetap menjadi fokus utama.

Sepanjang 2025, BNNP Kaltim menangani 179 klien rawat jalan dan 145 klien rawat inap. Upaya edukasi pencegahan juga meluas, menjangkau 65.865 orang.
Ia berujar, pencapaian ini menunjukkan efektivitas kinerja BNNP Kaltim, meski dihadapkan pada keterbatasan sumber daya.
“Dengan keterbatasan anggaran, personel, dan materiil, alhamdulillah hasilnya cukup maksimal,” ujarnya. Keberhasilan ini disertai peningkatan Indeks Kepuasan Layanan masyarakat menjadi 3,72 dan pembentukan tujuh Desa Bersinar sebagai upaya pencegahan di tingkat akar rumput.
Meski mencetak rekor pengungkapan, ia menyampaikan keprihatinannya karena hal ini menandakan bahwa ancaman narkotika di Kaltim masih tinggi.
Ia mengaku sedih karena penangkapan besar berarti barang haram ini masih terus masuk.
Menjelang tahun 2026, BNNP Kaltim akan menginisiasi program Aksi Nasional Anti-Narkoba atau Ananda, yang fokus edukasi usia dini. Program ini bertujuan menanamkan kesadaran bahaya narkotika sejak PAUD dan sekolah dasar.
Yan Andri












