CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Mulai awal April 2026, Pemerintah akan menerapkan kerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat.
Kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), baik di instansi pusat maupun daerah. Aturan ini akan dituangkan melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri.
Mulai 1 April 2026, Pemerintah menerapkan delapan kebijakan baru sebagai respons atas dinamika global sekaligus mendorong efisiensi di dalam negeri. WFH ini menjadi salah satu kebijakan utama yang akan diberlakukan secara nasional.
Adapun delapan kebijakan baru, menyentuh langsung aktivitas masyarakat, mulai dari pola kerja hingga penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah ini bagian transformasi budaya kerja nasional agar lebih adaptif dan produktif di tengah tekanan global.
Ia menilai situasi ini bukan hambatan.
“Melainkan momentum untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang lebih modern dan efisien,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar daring, Selasa (31/3/2026) malam.
Salah satu kebijakan utamanya, menerapkan kerja dari rumah setiap Jumat bagi ASN di instansi pusat dan daerah.
Airlangga menyebut, skema ini mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan serta efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas.
Katanya, langkah ini akan mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik.
“Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik,” imbuhnya.
Selain itu, perjalanan dinas juga dipangkas, masing-masing sampai 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.
Ihwal sektor swasta, lanjutnya, pemerintah mengimbau penerapan WFH secara terbatas melalui surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan.
Adapun waktunya tergantung penyesuaian pada kebutuhan masing-masing sektor usaha. Namun, sejumlah sektor tetap bekerja normal dari kantor maupun lapangan.
Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan dikecualikan dari kebijakan WFH. Begitu pula sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka untuk jenjang dasar hingga menengah selama lima hari dalam sepekan. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler juga tidak dibatasi.
Selain pengaturan kerja, pemerintah mulai mengatur konsumsi BBM melalui sistem barcode MyPertamina.
Pembelian dibatasi secara wajar hingga 50 liter per kendaraan, kecuali untuk angkutan umum. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga distribusi sekaligus mendorong efisiensi energi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat membiasakan hemat energi dan lebih mengutamakan transportasi publik. Di sisi lain, aktivitas ekonomi diminta tetap berjalan normal.
Dari sisi anggaran, kebijakan ini diperkirakan memberi dampak signifikan.
Penerapan WFH berpotensi menghemat Rp 6,2 triliun dari kompensasi BBM. Sedangkan pengeluaran BBM masyarakat dapat ditekan hingga Rp 59 triliun.
Yan Andri












