• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

Pemerintah menerapkan delapan kebijakan baru.

Dapur Redaksi by Dapur Redaksi
31 Maret 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

Mulai April, pemerintah menerapkan kebijakan kerja dari rumah tiap hari Jumat. (linked)

Share on FacebookShare on Twitter

CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID –  Mulai awal April 2026, Pemerintah akan menerapkan kerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat.

Kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), baik di instansi pusat maupun daerah. Aturan ini akan dituangkan melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri.

Mulai 1 April 2026, Pemerintah menerapkan delapan kebijakan baru sebagai respons atas dinamika global sekaligus mendorong efisiensi di dalam negeri. WFH ini menjadi salah satu kebijakan utama yang akan diberlakukan secara nasional.

Adapun delapan kebijakan baru, menyentuh langsung aktivitas masyarakat, mulai dari pola kerja hingga penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah ini bagian transformasi budaya kerja nasional agar lebih adaptif dan produktif di tengah tekanan global.

Ia menilai situasi ini bukan hambatan.

“Melainkan momentum untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang lebih modern dan efisien,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar daring, Selasa (31/3/2026) malam.

Salah satu kebijakan utamanya, menerapkan kerja dari rumah setiap Jumat bagi ASN di instansi pusat dan daerah.

Airlangga menyebut, skema ini mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan serta efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas.

Katanya, langkah ini akan mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik.

ArtikelTerkait

Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

“Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik,” imbuhnya.

Selain itu, perjalanan dinas juga dipangkas, masing-masing sampai 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.

Ihwal sektor swasta, lanjutnya, pemerintah mengimbau penerapan WFH secara terbatas melalui surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Adapun waktunya tergantung penyesuaian pada kebutuhan masing-masing sektor usaha. Namun, sejumlah sektor tetap bekerja normal dari kantor maupun lapangan.

Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan dikecualikan dari kebijakan WFH. Begitu pula sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka untuk jenjang dasar hingga menengah selama lima hari dalam sepekan. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler juga tidak dibatasi.

Selain pengaturan kerja, pemerintah mulai mengatur konsumsi BBM melalui sistem barcode MyPertamina.

Pembelian dibatasi secara wajar hingga 50 liter per kendaraan, kecuali untuk angkutan umum. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga distribusi sekaligus mendorong efisiensi energi.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat membiasakan hemat energi dan lebih mengutamakan transportasi publik. Di sisi lain, aktivitas ekonomi diminta tetap berjalan normal.

Dari sisi anggaran, kebijakan ini diperkirakan memberi dampak signifikan.

Penerapan WFH berpotensi menghemat Rp 6,2 triliun dari kompensasi BBM. Sedangkan pengeluaran BBM masyarakat dapat ditekan hingga Rp 59 triliun.

Yan Andri

Tags: Hemat BBMWFAWFH
Previous Post

Diserang Zionis, Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Next Post

Harga TBS Sawit Kaltim Naik

Dapur Redaksi

Dapur Redaksi

Next Post
Harga TBS Sawit Kaltim Naik

Harga TBS Sawit Kaltim Naik

Prakiraan Cuaca Balikpapan 1 April 2026: Potensi Hujan Lokal

Prakiraan Cuaca Balikpapan 1 April 2026: Potensi Hujan Lokal

Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

  • Investasi Perdana Biru Fund Perkuat Akses Benih Berkualitas
  • Prakiraan Cuaca Balikpapan 9 April 2026: Hujan Ringan Hingga Petir
  • Lagi, Penjajah Zionis Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.