CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Tim 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil membongkar praktik pembuatan narkoba dari dapur sabu rumahan di Balikpapan.
Bahan baku untuk memproduksi sabu itu, diduga berasal dari Malaysia. Bahkan, terindikasi memiliki kaitan dengan jaringan internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romy Tamtelahitu, memaparkan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan wanita berinisial AS pada Selasa (28/4).
AS ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu seberat 6,23 gram dan 5,29 gram bruto. Usai dilakukan pengembangan terhadap AS, terungkap pula AS ternyata kaki tangan seorang pria berinisial OH.
Berdasarkan hasil pengembangan, personel Tim 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penggerebekan di rumah OH.
“Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan laboratorium mini yang digunakan untuk memproduksi sabu di kamar tersangka,” ujar Kombes Pol Romy dalam keterangannya, dinukil dari laman Polri, Senin, (11/5/2026).
Dari hasil penyelidikan lanjutan terungkap bahwa OH residivis dalam kasus narkotika. Kepada polisi, OH mengaku memproduksi sabu sendiri untuk diedarkan di wilayah Kalimantan Timur.
“Di kamar OH ditemukan berbagai alat dan bahan baku pembuatan sabu. Bahan baku tersebut dipasok dari Malaysia, sehingga diduga menjadi bagian dari jaringan internasional,” ujarnya.
Polisi menjerat tersangka menggunakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta mengacu UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Romy menegaskan penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polda Kaltim.
Ditresnarkoba terus melakukan berbagai penindakan untuk memastikan masyarakat terbebas dari ancaman narkotika.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui layanan 110 maupun kanal pengaduan lain, apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pewarta: Yan Andri












