CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Ketua DPD KNPI Kota Cirebon, Jaka Permana, menegaskan soal dinamika tradisi sosial dan spritual pemanfaatan mata air Cipujangga di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Ia menegaskan mata air Cipujangga tak hanya memiliki fungsi sebagai sumber daya air yang menopang kebutuhan masyarakat.
“Melainkan juga menyimpan nilai ekologis, sosial, budaya, dan spiritual yang telah hidup dan berkembang selama ratusan tahun,” ujar Jaka, lewat keterangan persnya, Selasa (9/6/2026).
Bang Jack, sapaan karib Jaka Permana menilai salah satu nilai yang melekat pada kawasan itu tradisi spiritual yang dikenal dengan sebutan Mandi Jiwa atau Basuh Jiwa.
Yakni, ritual penyucian diri lahir dan batin yang selama ini dilakukan berbagai kalangan masyarakat, termasuk para pengikut yang terinspirasi ajaran almarhum Pengasuh Pondok Pesantren Buntet Cirebon, KH Ayip Abbas.
“Tradisi Mandi Jiwa atau Basuh Jiwa bukan sekadar aktivitas mandi di mata air. Di dalamnya terkandung nilai introspeksi, penyucian diri, penghormatan terhadap alam, dan hubungan spiritual manusia dengan lingkungan sekitarnya,” ujar Bang Jack.
Ia menekankan, nilai-nilai itu bagian dari kekayaan budaya dan kearifan lokal yang patut dihormati, dilindungi, dan dilestarikan bersama.
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul perhatian dan aspirasi dari sebagian jamaah serta masyarakat yang selama ini memanfaatkan kawasan tersebut untuk kegiatan spiritual.
Mereka menyampaikan kekhawatiran ihwal dampak pemanfaatan sumber air oleh PDAM Tirta Kamuning melalui kerja sama operasional dengan pihak ketiga.
Terutama terhadap kondisi kawasan dan keberlangsungan aktivitas Basuh Jiwa.
Menurut Jaka, aspirasi itu perlu dipandang sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keberlanjutan fungsi Mata Air Cipujangga.
“Bukan semata-mata sebagai penolakan terhadap program pelayanan air bersih,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh pihak perlu memahami kebutuhan air bersih bagi masyarakat kepentingan yang sangat krusial.
Namun di sisi lain, keberadaan ruang spiritual dan budaya yang telah lama tumbuh di kawasan mata air Cipujangga juga memiliki nilai yang tidak boleh diabaikan.
“Karena itu, pendekatan yang harus dikedepankan harus melalui keseimbangan, dialog, dan musyawarah,” tegasnya.

Budaya dan Spiritual Jangan Dipertentangkan
DPD KNPI Kota Cirebon memandang pemanfaatan sumber daya air untuk kepentingan publik dan pelestarian nilai-nilai budaya serta spiritual bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.
Keduanya dapat berjalan berdampingan apabila dikelola secara bijaksana, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Untuk itu, DPD KNPI Kota Cirebon mendorong dilaksanakannya forum mediasi dan dialog terbuka yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Antara lain, sebut Jaka, Pemerintah Kabupaten Kuningan, PDAM Tirta Kamuning, pihak pengelola pemanfaatan air, pemerintah desa, tokoh masyarakat.
Termasuk perlunya melibatkan tokoh agama, pegiat lingkungan, akademisi, serta perwakilan jamaah pengguna lokasi Basuh Jiwa.
Melalui forum tersebut, KNPI mengusulkan beberapa langkah strategis yang dapat menjadi titik temu bagi seluruh pihak, antara lain:
Menjamin keberlangsungan akses masyarakat terhadap lokasi Basuh Jiwa dan aktivitas spiritual yang selama ini berlangsung secara damai.
Menjaga kelestarian debit dan kualitas Mata Air Cipujangga melalui pengelolaan yang berkelanjutan dan berbasis kajian ilmiah.
Menata kawasan Mata Air Cipujangga agar tetap bersih, nyaman, aman, dan ramah bagi masyarakat maupun peziarah.
Menyusun mekanisme perlindungan terhadap nilai-nilai budaya, sejarah, dan spiritual yang telah berkembang di kawasan tersebut.
Memastikan keterbukaan informasi publik terkait perizinan, kajian lingkungan, pemanfaatan debit air, serta manfaat program bagi masyarakat sekitar.
Mendorong pelibatan masyarakat lokal dalam proses pengawasan dan pengelolaan kawasan sumber mata air.
Jaka Permana menegaskan transparansi menjadi fondasi utama membangun kepercayaan publik terhadap setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.
“Transparansi itu kunci. Ketika masyarakat mendapat informasi jelas, lengkap, dan mudah diakses, lalu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, maka potensi kesalahpahaman maupun konflik sosial dapat diminimalisir,” tegasnya.
Ia kembali menekankan, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Bang Jack juga menilai mata air Cipujangga memiliki potensi menjadi model pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
Yakni kawasan yang mampu memenuhi kebutuhan pelayanan publik tanpa mengabaikan aspek konservasi lingkungan, pelestarian budaya, dan penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual masyarakat.
“Kami berharap seluruh pihak dapat duduk bersama dalam suasana yang konstruktif. Yang harus dijaga bukan hanya keberlanjutan sumber airnya, tapi juga nilai-nilai kehidupan yang tumbuh dan diwariskan di sekitarnya,” katanya.
Menurutnya, mata air Cipujangga sebagai warisan lingkungan, warisan budaya, dan ruang spiritual masyarakat yang harus dirawat bersama demi kepentingan generasi hari ini dan generasi akan datang.
Yan Andri










