CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Salah satu peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI, tingkat Provinsi Kalimantan Barat, SMAN 1 Pontianak menyatakan tidak akan mengikuti perlombaan yang akan diulang.
Hal itu disampaikan melalui pernyataan sikap mereka di media sosial Instagram resmi, @smansaptk.informasi.
Kepala SMAN 1 Pontianak, Indang Maryati, mengaku ikut memantau perkembangan informasi ihwal perlombaan yang dilaksanakan oleh MPR.
MPR sebelumnya menyampaikan permohonan maaf dan komitmen perbaikan terkait pelaksanaan lomba tersebut.
“SMAN 1 Pontianak menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kepedulian berbagai pihak dalam menyikapi kondisi ini,” papar Indang, melalui pernyataan sikap resminya, dinukil pada Kamis (14/5/2026).
Ia mengatakan, sejak awal SMAN 1 Pontianak tidak memiliki maksud untuk menganulir hasil lomba.
Pihaknya hanya ingin memperoleh kejelasan melalui klarifikasi terhadap poin-poin yang dipersoalkan oleh siswa mereka.
Karena itu, SMAN 1 Pontianak akan menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan.
Selain itu, pihak sekolah juga akan memberikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas sebagai perwakilan Kalimantan Barat pada ajang LCC 4 Pilar tingkat nasional.
Menurut Indang, SMAN 1 Pontianak menyatakan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan lomba LCC yang diulang, sebagaimana informasi yang disampaikan oleh MPR RI.
Pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Selain itu, ia mengajak semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan semangat kebersamaan, saling menghargai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan.
“SMAN 1 Pontianak memohon dukungan dari seluruh pihak ke depan, dalam upaya menciptakan iklim pendidikan yang kondusif, aman, dan nyaman bagi semua,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah yang dilakukan sekolahnya bukan upaya untuk menyerang ataupun menjatuhkan kredibilitas lembaga. Termasuk penyelenggara lomba maupun individu tertentu.
MPR RI Hormati Keputusan Peserta
Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto menghormati dan memahami keputusan SMAN 1 Pontianak yang enggan mengikuti final ulang LCC 4 Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Hal itu disampaikan Abraham saat Pimpinan MPR RI bertemu delegasi SMAN 1 Pontianak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026) pagi.
Pimpinan MPR RI yang menerima perwakilan SMAN 1 Pontianak yakni Hidayat Nur Wahid dan Eddy Soeparno.
“Pimpinan MPR yang diwakili Pak Hidayat Nur Wahid, Pak Eddy Soeparno, saya dan Ibu Sekjen serta jajaran telah bertemu dan menerima kunjungan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah SMAN 1 Pontianak, Ibu Indang dan Pak Eko, di Ruang Nusantara V Kantor MPR RI,” ujar Abraham melalui keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Ia mengatakan, perwakilan SMAN 1 Pontianak telah menyampaikan sikap untuk tak ikut final ulang LCC 4 Pilar MPR RI. Ia menghormati dan memahami keputusan tersebut.
“Mereka telah menyampaikan hal tersebut kepada kami dan kami sangat menghargai dan memahami,” ujar Abraham.
Ia menyampaikan, pihaknya akan melapor pada Pimpinan MPR RI terkait keputusan SMAN 1 Pontianak dalam rapat gabungan pada Senin (18/5/2026).
Sebelumnya pada Sabtu (9/5/2026), tiga SMA berlaga pada babak final LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalbar di Pontianak, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Lomba itu menjadi ramai diperbincangkan di media sosial karena terjadi kesalahan penilaian pada saat sesi pertanyaan rebutan.
Peserta sempat menyampaikan keberatan atas penilaian dewan juri.
Namun, respons dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B. dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, disorot warganet.
Sebagai langkah koreksi, MPR RI memutuskan lomba itu diulang dengan mengganti jajaran dewan juri.
Sekretariat Jenderal MPR RI juga menelaah sanksi tambahan terhadap dewan juri babak final LCC Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat pascapolemik kesalahan penilaian.
“Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya, ada prosesnya. Nah, itu dalam tahap,” kata Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam konferensi pers, pada Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, kesekjenan bakal mendalami juri yang berasal dari internal MPR itu berdasarkan peraturan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara.
Ia memastikan jajaran dewan juri itu tidak akan dilibatkan lagi dalam LCC Empat Pilar MPR RI 2026, termasuk pada perlombaan ulang khusus untuk babak final tingkat Provinsi Kalbar.
Menurut Siti, dewan juri dalam lomba ulang yang bakal digelar pada bulan Mei ini akan diambil dari unsur independen.
Mila












