CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Turki mengecam keras pelanggaran yang dilakukan pendudukan Israel terhadap jurnalis. Sekaligus menyerukan pendudukan Israel segera menghentikan tindakan ilegal yang menargetkan jurnalis, menyusul penahanan kru televisi Turki.
Kepala Komunikasi di Kepresidenan Turki, Burhantin Duran, mengatakan bahwa menargetkan jurnalis saat mereka menjalankan tugas profesional mereka dan merampas kebebasan mereka sama sekali tidak dapat diterima.
Dalam unggahan di platform media sosial Turki “In Sosyal,” Duran mengecam keras penahanan Amina Qawas Oglu, direktur program di A Haber, bersama anggota tim peliputannya oleh Israel, dan menyatakan solidaritasnya kepada mereka.
“Menargetkan jurnalis saat mereka menjalankan profesinya dan merampas kebebasan mereka sama sekali tidak dapat diterima,” tulis Duran, dilansir Days of Palestine, Sabtu.
Ia menekankan bahwa keselamatan jurnalis dan hak masyarakat untuk menerima informasi yang akurat dan tidak memihak adalah hak mendasar yang dijamin oleh hukum internasional.
Duran mendesak pendudukan Israel untuk “segera mengakhiri praktik-praktik ilegal ini yang jelas-jelas melanggar kebebasan pers.”
“Kami akan selalu terus menentang upaya-upaya semacam itu untuk menargetkan jurnalis,” tambahnya.
Mila












