• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    BRIN Perkuat Sistem Peringatan Dini Berbasis Lingkungan

    BRIN Perkuat Sistem Peringatan Dini Berbasis Lingkungan

    Tunjangan Guru Madrasah Cair Bertahap

    Tunjangan Guru Madrasah Cair Bertahap

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    BRIN Perkuat Sistem Peringatan Dini Berbasis Lingkungan

    BRIN Perkuat Sistem Peringatan Dini Berbasis Lingkungan

    Tunjangan Guru Madrasah Cair Bertahap

    Tunjangan Guru Madrasah Cair Bertahap

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

Kejati Kaltim Geledah RSUD di Samarinda soal TPP Rp 6 Miliar

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
8 Mei 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Tim penyidik Kejati Kaltim menggeledah RSUD Sjahrani. 
Tim penyidik Kejati Kaltim menggeledah RSUD Sjahrani.

SEKITARKALTIM, REPUBLIKANETWORK – Para penyidik Kejaksaan Tinggi Kaltim, melakukan penggeledahan di RSUD Abdul Wahab Sjahrani Samarinda. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen milik rumah sakit milik Pemprov Kaltim, itu.

Penggeledehan dilakukan ihwal pengeluaran dana untuk Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP, sebesar Rp 6 miliar untuk anggaran tahun 2019-2022.

“Penggeledahan dilakukan sesuai Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor: Print-02/O.4.5/Fd.1/04/2024 tanggal29 April 2024,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (8/5/2024).

Ia menjelaskan dalam rentang 2018-2022 diduga telah terjadi manipulasi data penerima TPP sehingga pembayaran TPP dilingkungan RSUD AWS yang ujungnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

“Akibat perbuatan itu didapatkan potensi kerugiankeuangan Negara sebesar lebih kurang Rp6 miliar,” ujar Toni. Meski demikian, penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kaltim belum menetapkan tersangka.

Menurut Toni, penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti untik pembuktian perkara. Dari proses penggeledahan tiga jam itu diperoleh sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa dua unit CPU.

Terhadap Dokumen/Surat/Barang Bukti Elektronik selanjutnya telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat PerintahPenyitaanKepalaKejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-01/O.4.5/Fd.1/04/2024 tanggal2 April 2024 dan seluruhnya dibuatkan Berita Acara Penyitaan dan Tanda Terima.

Toni menegaskan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan sehubungan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun anggaran 2019-2022 pada RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda berdasarkan Surat Perintah Penyidikan KepalaKejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-05/O.4/Fd.1/02/2024 tanggal29 Februari 2024.

RSUD AWS Samarinda setiap tahunnya merealisasikan Belanja Pegawai yang bersumber dari APBD, dimana salah satunya digunakan untuk membayar gaji pokok pegawai yang berstatus PNS, dan Tambahan Penghasilan Pegawai untuk pegawai berstatus PNS.

Mila

ArtikelTerkait

Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

Tags: DugaanKorupsikaltimrepublikakaltimtararepublikaKejatiKaltimPenyidikRSUDSjahraniSekitarkaltim
Previous Post

Para Pejuang Palestina Halau Serangan Zionis di Benteng Terakhir Rafah

Next Post

Pemerintah Kaltim Canangkan Pembangunan Anjungan Kuliner

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Pemerintah Kaltim Canangkan Pembangunan Anjungan Kuliner

Peneliti UGM Sebut Ikan Endemik Kalimantan Terancam Punah

Struktur Kabinet Prabowo-Gibran Diharapkan Diisi Kalangan Profesional

Terkini

  • PKS Minta Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM
  • Presiden Iran Minta Maaf, Kenapa?
  • Kontra Persebaya, Pesut Etam Kejar Kado Ultah
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.