• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home Politik

Empat Ketua DPD PDIP Dipecat, Said Abdullah Jelaskan Aturan Partai

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
24 Agustus 2025
in Politik
Reading Time: 3 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah. 
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Kabar pemecatan empat Ketua DPD PDIP, beredar liar di masyarakat. Kabar itu kian santer dan menjadi perbincangan publik.

Ketua DPP Bidang Sumber Daya PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengatakan bagi publik yang tidak mengetahui duduk perkaranya, hal itu bisa menimbulkan persepsi yang salah.

Katanya, seolah-olah Ibu Mega bertindak otoriter.

Said pun meluruskan kabar liar pemecatan empat Ketua DPD PDI Perjuangan, itu. Mereka dipecat oleh Megawati Soekarnoputeri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan.

Ia memastikan proses pemberhentian keempat Ketua DPD PDI Perjuangan sebagai mekanisme yang memang telah diatur Anggaran Dasar dan Paraturan Partai. Karena normanya begitu, maka hal itu harus dilaksanakan Ketua Umum dan DPP Partai.

Said menjelaskan, sesuai Anggaran Dasar PDI Perjuangan, paska Kongres VI di Nusa Dua Bali 2025, dan Peraturan Partai (PDI Perjuangan) No 1 tahun 2025 menyebutkan ketentuan sebagaimana berikut:

“Anggota Partai atau kader Partai yang terpilih dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai (DPP) dan Pengurus Partai tidak boleh merangkap jabatan struktural diatas maupun dibawahnya. Secara otomatis dianggap telah mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya, kecuali Ketum Partai menentukan lain.”

Ia melanjutkan, Ibu Mega dipilih oleh Kongres VI Partai yang membentuk struktur kepengurusan DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030, di antaranya memilih: (1) Said Abdullah, (2) Bambang Wuryanto, (3) Olly Dondokambey, dan (4) Esti Wijayanti sebagai pengurus DPP PDI Perjuangan periode 2025-2030.

Saat sama, keempat orang diatas menjabat selaku Ketua DPD PDI Perjuangan di beberapa provinsi, karena kepengurusan DPD PDI Perjuangan periode sebelumnya belum berakhir.

Serta dalam proses menuju Konferensi Daerah (Konferda) sebagai mekanisme Partai untuk menyusun kepengurusan DPD PDI Perjuangan yang baru.

ArtikelTerkait

Nasdem Nilai Wajar Muncul Wacana Prabowo Dua Periode

Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Jauhi Paprol dengan Rakyat

Calling Visa Warga Negara Israel Dinilai Lukai Hati Masyarakat

Atas ketentuan itu, Said Abdullah yang sebelumnya telah menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Bambang Wuryanto yang sebelumnya telah menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.

Lalu Olly Dondokambey yang sebelumnya telah menjabat Ketua DPD PDI Sulawesi Utara, dan Esti Wijayanti yang sebelumnya telah menjabat PLT Ketua DPD PDI Bengkulu dengan sendirinya tidak boleh merangkap jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan.

“Kecuali, Ketua Umum menentukan lain,” jelasnya

Atas ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Partai diatas, Said mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Ibu Ketua Umum sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim.

Sekaligus tetap patuh dan loyal terhadap Keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan.

Ketentuan tidak boleh merangkap jabatan sebagaimana diatur Anggaran Dasar dan Peraturan Partai diatas, dimaksudkan agar struktural partai di masing masing tingkatan bisa lebih fokus karena tidak merangkap jabatan,

Sehingga tugas tugas konsolidasi dan pengembangan partai bisa semakin mudah dijalankan.

“Untuk selanjutnya, tentu kami menunggu, patuh dan loyal Keputusan Ibu Ketua Umum terhadap PLT DPD PDI Perjuangan yang statusnya dirangkap tersebut,” ujarnya.

Said menjelaskan, secara pararel, DPP PDI Perjuangan telah menjadualkan Konferda dan Konfercab diseluruh Indonesia untuk menjaring usulan kepengurusan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) ditingkat cabang dan provinsi.

Usulan KSB tersebut, lanjut Said, disampaikan para pengurus ranting hingga DPD PDI Perjuangan ke DPP PDI Perjuangan.

Dari KSB yang terpilih, baik di Tingkat DPD dan DPC bersama dengan DPP PDI Perjuangan melalui Konferda dan Konfrecab membentuk struktur kepengurusan DPC dan DPD PDI Perjuangan se Indonesia.

Jadi, ia menegaskan, “Proses pemberhentian keempat Ketua DPD PDI Perjuangan sebagai mekanisme yang memang telah diatur Anggaran Dasar dan Paraturan Partai. Karena normanya begitu, maka hal itu harus dilaksanakan oleh Ibu Ketua Umum dan DPP Partai.”

Ia berharap penjelasan ini menjernihkan informasi kurang tepat yang telah bergulir di berbagai media.

Republika

Tags: kaltimrepublikakaltimtararepublikapdipPemecatankaderSaidAbdullahSekitarkaltim
Previous Post

Percepat Pemerataan MBG, Kaltim Targetkan Bangun 371 Dapur Gizi

Next Post

Tekan Angka Kematian Haji, Pemerintah Siapkan Manasik Kesehatan Holistik

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Tekan Angka Kematian Haji, Pemerintah Siapkan Manasik Kesehatan Holistik

Balikpapan Tunda Kenaikan PBB-P2, Masyarakat dan Mahasiswa Desak Pembatalan

Tersangka Noel Minta Setoran Rp 3 Miliar untuk Renovasi Rumah

Terkini

  • Investasi Perdana Biru Fund Perkuat Akses Benih Berkualitas
  • Prakiraan Cuaca Balikpapan 9 April 2026: Hujan Ringan Hingga Petir
  • Lagi, Penjajah Zionis Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.