• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

Tersangka Noel Minta Setoran Rp 3 Miliar untuk Renovasi Rumah

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
24 Agustus 2025
in News
Reading Time: 4 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
 Tersangka Wamen Ketenagakerjaan Immanuel atau Noel, mewek. 
Tersangka Wamen Ketenagakerjaan Immanuel atau Noel, mewek.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, bersama 10 tersangka lainnya terjaring operasi tangan tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan.

Noel, bersama Bobby sejak Jumat (22/8/2025) sudah berstatus tersangka di KPK. KPK menangkap kedua orang tersebut melalui OTT yang dilakukan KPK sepanjang Rabu (20/8/2025), dan Kamis (21/8/2025).

Dalam OTT, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yakni 20 kendaraan mewah diantaranya 14 unit mobil dan 6 unit motor.

Noel Ebenezer Gerungan (IEG) meminta setoran Rp3 miliar dalam skandal korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap Noel meminta uang miliaran tersebut dari tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022-2025.

Menurut Setyo, dari penyidikan terungkap Noel menyebut Bobby dengan panggilan ‘Sultan’.

“IEG (Noel) menyebut IBM sebagai Sultan. Maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” ujar Setyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Setyo menerangkan, Noel yang meminta uang kepada Sultan Bobby. Uang tersebut, untuk kebutuhan renovasi rumah pribadi Noel di Depok, Jawa Barat (Jabar).

“IEG minta untuk renovasi rumah di Cimanggis, IBM kasih (Rp) 3 m (miliar),” sambung Setyo.

Dari konstruksi perkara terungkap, pengurusan sertifikasi K3 berbiaya normal Rp275 ribu. Namun, dalam realisasinya, para tersangka memeras sampai Rp 6 juta untuk penerbitan sertifikasi K3 pekerja dan buruh.

ArtikelTerkait

Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

KPK mengungkapkan, dari praktik pemerasan tersebut terkumpul uang hasil korupsi dan pemerasan setotal Rp 81 miliar. Uang haram tersebut mengalir ke semua tersangka.

Aliran uang digunakan para tersangka untuk kebutuhan pribadi. Mulai dari belanja, sampai membangun rumah, membeli kendaraan mewah, dan lain-lain.

Immanuel Ebenezer sempat menangis dan kemudian tersenyum setelah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Berdasarkan laporan pewarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, Wamenaker menangis sebelum memasuki ruangan konferensi pers.

Selain Noel dan Bobby, dalam OTT KPK ketika itu 12 orang lainnya juga dibawa ke KPK untuk diperiksa. Pada Jumat, total 11 orang diumumkan sebagai tersangka.

Para tersangka lainnya, yakni Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-2025.

Selanjutnya, Subhan (SB) dijerat tersangka terkait perannya sebagai Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Pembinaan (Dit.Bina) K3 2020-2025. Anitasari Kusumawati (AK) yang ditetapkan tersangka terkait perannya sebagai Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-2025.

Fahrurozi (FRZ) ditetapkan tersangka atas perannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Dirjen Binwasnaker) dan K3 Maret 2025.

Tersangka lainnya, Hery Sutanto (HS) yang ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai Direktur Binda Kelembagaan 2021-Februari 2025. Sekarsari Kartika Putri (SKP) dijerat tersangka selaku Subkoordinator. Lalu Supriadi (SUP) yang dijerat tersangka sebagai Koordinatir. Termurila (TEM) dan Miki Mahmud (MM) yang keduanya dijerat tersangka atas peranna sebagai pihak dari PT KEM.

Setelah konferensi pers selesai, ia tampak tersenyum lebar kepada awak media yang menunggunya memasuki mobil tahanan, dan mengharapkan dapat amnesti.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Noel.

ICW: Korupsi Kian Subur

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

ICW menyinggung kasus korupsi di sana tetap tak berhenti pascapengungkapan oleh KPK.

Kasus korupsi terbaru di Kemenaker, berupa dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.

Padahal saat bersamaan KPK juga tengah menangani kasus dugaan pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker.

"Dugaan korupsi K3 mengindikasikan bahwa para terduga pelaku tidak menjadikan penindakan KPK sebagai alarm untuk menghentikan perbuatan korupsi. Oleh karena itu, kritik keras patut dilemparkan kepada Kemenaker," kata Peneliti ICW Egi Primayogha, Sabtu (23/8/2025).

Tidak hanya korupsi RPTKA, pada 2024 Kemenaker turut tersandung korupsi sistem proteksi pekerja migran dengan kerugian negara Rp 17,6 miliar.

Dalam kasus tersebut, pejabat eselon 1, yaitu Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka.

"Artinya, penindakan yang dilakukan penegak hukum tidak membuat institusi ini berbenah dan memperkuat upaya pencegahan korupsi," ucap Egi.

Karena itu, ICW mendesak KPK membongkar praktik korupsi yang berlangsung awet di Kemenaker hingga ke akarnya. ICW juga meminta pengungkapan ini wajib disertai penerapan elemen pemberatan seperti pasal pencucian uang supaya jadi efek jera.

"OTT yang KPK lakukan perlu disertai upaya membongkar tuntas jaringan korupsi di Kemenaker dan tidak ragu untuk menerapkan pasal pencucian uang," ucap Egi.

Republika

Tags: kaltimrepublikakaltimtararepublikakpkNoelSekitarkaltimtersangkapemerasanwamenaker
Previous Post

Balikpapan Tunda Kenaikan PBB-P2, Masyarakat dan Mahasiswa Desak Pembatalan

Next Post

Demonstran di DPR Minta Pintu Jangan Ditutup: Ini Rumah Rakyat

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Demonstran di DPR Minta Pintu Jangan Ditutup: Ini Rumah Rakyat

Tembus Ratusan Miliar, Udang Windu Jadi Primadona Ekspor Perikanan Kaltim

Aliansi Balikpapan Melawan: Batalkan Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan

Terkini

  • Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad
  • Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit
  • 20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.