• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

MAKI Soroti Ketimpangan Hukum Polemik Irma versus Istri Ketua DPRD Kaltim

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
30 September 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Dewan Pendiri MAKI, Choiril Hidayat. (MAKI)
Dewan Pendiri MAKI, Choiril Hidayat. (MAKI)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai ada ketimpangan hukum dalam kasus hukum pengusaha Irma Suryani yang berpolemik dengan Nurfadiah, istri dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Dewan Pendiri MAKI, Choiril Hidayat, memastikan pihaknya akan turun melakukan investigasi dalam kasus tersebut. Tujuannya agar permasalahan kasus ini terungkap sesuai bukti dan fakta yang ada.

"Jadi kami melihat ada ketimpangan hukum, awalnya Irma sebelum ditetapkan sebagai tersangka, lebih dulu melaporkan Nurfadiah ke Polresta Samarinda. Laporan itu terkait dugaan cek kosong dan tanda tangan palsu, buntut piutang Rp2,5 miliar yang tak kunjung dilunasi,” papar Choiril, lewat keterangannya kepada media ini, Selasa (30/9/2025).

Namun, hingga sekarang belum ada kejelasan pasti dari laporan Irma. Sebaliknya, sambung Choiril, sebagaimana pernyataan pengacara yang mendampingi Irma, pihaknya mendapat informasi jika Polresta Samarinda malah menerbitkan SP3 atas laporan perkara tersebut.

“Nah yang kami sayangkan mengapa dari pihak Irma tidak melakukan upaya hukum atau Praperadilan Polresta Samarinda," ujarnya.

"Kemudian Irma dituding melakukan perampasan dan pemerasan terhadap sejumlah aset berharga milik Nurfadiah, termasuk 5 BPKB kendaraan dan enam sertifikat tanah ke Polda Kaltim," lanjut Choiril.

Atas kasus itu, MAKI berencana menyambangi Polresta Samarinda dan di Polda Kaltim. Sehingga benang merah dapat ditemukan.

MAKI berharap pihak yang bersalah akan dinyatakan bersalah, yang benar juga akan terungkap. "Kita telusuri dari awal laporan Irma di Polresta Samarinda, kemudian yang di Polda Kaltim juga," terangnya.

Anatomi Kasus

Kasus ini bermula dari Irma yang melaporkan Nurfadiah ke Polresta Samarinda. Laporan itu terkait dugaan cek kosong dan tanda tangan palsu, buntut dari piutang Rp2,5 miliar yang tak kunjung dilunasi. Laporan itu tak jelas dan berujung adanya informasi SP3 atau penghentian kasus.

ArtikelTerkait

Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan terbit sebagai pemberitahuan dari penyidik kepada penuntut umum dan tersangka/keluarga bahwa penyidikan telah dihentikan karena tak cukup bukti, peristiwa bukan tindak pidana, atau demi hukum.

Bahkan, saat laporan Irma bergulir kemudian Nurfadiah pada 2020 melaporkan Irma. Ia menuduh Irma melakukan pemerasan dan penguasaan paksa aset berharga. Laporan itu bergulir hingga akhirnya menetapkan Irma sebagai tersangka.

Irma ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kaltim tertanggal 17 Februari 2025 berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan Nomor B/16/II/RES.1.19./2025/Ditreskrimum.

Pada September 2025, kasus yang menjerat Irma Suryani memasuki babak baru. Pada pemeriksaan konfrontir di Polda Kaltim, Jumat (19/9/2025), muncul fakta penting, pihak pelapor, Nurfadiah istri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengakui pernah meminjam uang Rp2,5 miliar dari Irma.

Irma hadir didampingi dua kuasa hukumnya, Jumintar Napitupulu dan Doan Tauhas Napitupulu. Keduanya menilai pengakuan ini menjadi titik terang yang selama ini tertutup dan menjadi bukti krusial.

Taufik Hidayat

Tags: kaltimkaltimrepublikakaltimtararepublikaketimpanganhukummakiPolemikIrmaSuryani-NurfaidahSekitarkaltim
Previous Post

Lembaga Independen MBG Watch Pantau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Next Post

Lagi, Sejumlah Travel Kembalikan Uang ke KPK terkait Kasus Kuota Haji

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Lagi, Sejumlah Travel Kembalikan Uang ke KPK terkait Kasus Kuota Haji

Studi Tiru, Lampung Timba Ilmu Program Penurunan Emisi Karbon ke Kaltim

Mahfud MD: Cucu Saya Juga Keracunan MBG di Jogja

Terkini

  • Jejak Indri, Sang Juri LCC MPR yang Disorot Publik
  • Pemprov Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara
  • Sisa Dua Pertandingan, Borneo FC Kejar-kejaran Tangga Juara dengan Persib
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.