• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

Diduga Jadi Penyebab Banjir di Sumbar, Lima Perusahaan Tambang Disegel

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
20 Desember 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Warga korban banjir Sumatera mengibarkan bendera putih. 
Warga korban banjir Sumatera mengibarkan bendera putih.

SEKITARKALTIM.ID – Lima perusahaan tambang diduga menjadi penyebab banjir di Sumatera Barat. Yakni, PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi. Kelima perusahaan itu akhirnya disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Penegak hukum lingkungan menemukan bukti aktivitas operasional kelima perusahaan itu memicu sedimentasi parah yang bermuara ke Sungai Batang Kuranji.

Kementerian Lingkungan Hidup akhirnya menyegel lima perusahaan pertambangan di area elevasi tinggi di Sumatera Barat.

Penyegelan ini sebagai respon terhadap banjir bandang dan longsor yang terjadi di provinsi itu akhir November lalu.

Dalam pernyataannya, Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan penyegelan juga peringatan bagi perusahaan yang mengabaikan keselamatan ekologi demi profit.

Kementerian mengungkapkan berdasarkan pengawasan di lapangan mereka menemukan pelanggaran hukum lingkungan serius.

Ada perusahaan yang tidak menyediakan sistem drainase selain itu ada perusahaan yang tidak memiliki dokumen resmi untuk membuka lahan.

Beberapa aktivitas tambang juga hanya berjarak 500 meter dari pemukiman warga tanpa pengelolaan dampak.

Kementerian mengatakan kelalaian dalam mengelola erosi dan air larian (run-off) terbukti mempercepat pendangkalan sungai yang menjadi penyebab utama meluapnya air saat curah hujan tinggi.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan tidak akan berkompromi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga.

ArtikelTerkait

Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

“Penyegelan ini langkah awal mengevaluasi total operasional perusahaan yang diduga kuat memicu banjir. Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga. Kepatuhan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral yang harus dibayar mahal jika dilanggar,” kata Hanif dikutip dari pernyataan Kementerian Lingkungan Hidup, Sabtu (20/12/2025).

Ia memastikan proses evaluasi ini akan dilakukan transparan untuk menjamin keadilan bagi masyarakat terdampak.

Kementerian juga mengatakan memperketat pengawasan di kawasan hulu untuk memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai koridor hukum.

Hanif mengingatkan korporasi tidak boleh menjadikan lingkungan sebagai objek yang bisa dikorbankan demi mengejar profit. Akuntabilitas perusahaan kini menjadi prioritas utama dalam agenda penegakan hukum lingkungan nasional.

Pemerintah mengajak masyarakat tetap kritis dan aktif melaporkan aktivitas usaha yang mencurigakan dan berpotensi merusak ekosistem sekitar.

Republika

Tags: BanjirbanjiracehbanjirsumaterakaltimkaltimrepublikakaltimtarakaltimtararepublikaSekitarkaltim
Previous Post

Penanganan Bencana, Dinsos Kaltim Siapkan 17 Ribu Paket Logistik

Next Post

Satgas Bidik PNBP Rp 29,2 Triliun dari Denda 22 Tambang Tanpa Izin

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Satgas Bidik PNBP Rp 29,2 Triliun dari Denda 22 Tambang Tanpa Izin

Resmi Dilantik, Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Siap Kolaborasi

Resmi Dilantik, Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Siap Kolaborasi

Akhir Desember Kaltim Diprediksi Alami Hujan Intensitas Tinggi

Akhir Desember Kaltim Diprediksi Alami Hujan Intensitas Tinggi

Terkini

  • Investasi Perdana Biru Fund Perkuat Akses Benih Berkualitas
  • Prakiraan Cuaca Balikpapan 9 April 2026: Hujan Ringan Hingga Petir
  • Lagi, Penjajah Zionis Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.