• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

Tangkap Serampangan saat Aksi Unras, Anak-Anak di Bawah Umur Alami Trauma

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
3 September 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Polisi menembakan gas air mata di depan Mapolda Jateng, Kota Semarang.
Polisi menembakan gas air mata di depan Mapolda Jateng, Kota Semarang.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Aksi serentak Unras atau unjuk rasa di berbagai daerah, telah memakan korban jiwa sebanyak 10 orang.

Mereka yang meninggal dunia berasal dari berbagai daerah dan lintas profesi, mulai driver ojek online, mahasiswa, sampai staf DPRD. Selain banyaknya korban jiwa, banyak juga masyarakat yang ditangkap.

Namun, dalam proses penangkapan itu, polisi dinilai terburu-buru dan bertindak gegabah.

Tim Hukum Suara Aksi (THSA) mengungkap, anak-anak yang menjadi korban penangkapan sewenang-wenang Polda Jawa Tengah selama menangani unjuk rasa di Semarang 29-31 Agustus 2025 mengalami trauma.

THSA mencatat, dari 400-an orang yang ditangkap Polda Jateng pada periode itu, sebagian besar jutsru korban salah tangkap.

Anggota THSA, Fandy Achmad Chairuddin, mengungkap, sebagian dari korban salah tangkap oleh Polda Jateng adalah anak-anak yang masih berstatus sebagai pelajar.

Fandy memastikan, anak di bawah umur secara serampangan dicokok hanya karena tengah melintas dan nongkrong di sekitar Jalan Pahlawan.

Ia menegaskan, setelah ditangkap, anak-anak ditahan lebih dari 1×24 jam tanpa ada pendampingan hukum. Hal itu memberikan dampak pada kondisi psikis mereka.

"Ada salah satu korban salah tangkap di bawah umur, saat ditemui tim hukum, memperlihatkan perilaku takut, linglung, ngomong-ngomong sendiri, dan tertekan di ruangan Polda Jawa Tengah," ungkap Fandy saat memberikan keterangan pers, Rabu (3/9/2025).

Fandy menambahkan, sebelumnya anak tersebut tidak bersikap demikian.

ArtikelTerkait

Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

"Dari hasil pemeriksaan psikolog, anak ini terlihat linglung, tidak nyambung, dan saat ditanyai dia takut salah menjawab karena takut dipukuli petugas. Ada dugaan dia mengalami kekerasan saat ditangkap kepolisian," ujarnya.

Anggota THSA lain, Rio Agam Prasetya, menyoroti anak-anak yang ditangkap dan dibebaskan, tapi dikenakan wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan.

Selain tak memiliki pijakan hukum, Rio menilai hal itu menyulitkan anak dan keluarganya. Sebab tak semuanya yang ditangkap merupakan warga Kota Semarang.

"Anak-anak korban penangkapan juga masih sangat trauma; hanya bertemu polisi saja takut, apalagi harus ke Mapolda Jateng," kata Rio.

Ia menambahkan, sejumlah keluarga anak-anak terkait telah meminta agar wajib lapor dilaksanakan di polres. Namun permintaan tersebut ditolak Polda Jateng.

"Hal ini juga mengganggu aktivitas sehari-hari dan pendidikan anak apabila harus menyediakan waktu wajib lapor dua kali dalam seminggu," ucapnya.

Anggota THSA lainnya, Kahar Muamalsyah, menyoroti proses pendataan dan wajib lapor yang diterapkan Polda Jateng kepada mereka yang sempat ditangkap dan kemudian dibebaskan.

"Pendataan itu tidak ada dalam KUHAP, yang ada adalah pemeriksaan. Pemeriksaan berhak didampingi oleh penasihat hukum atau advokat, tapi kenyataannya sampai terakhir pun advokat tidak diizinkan untuk mengakses," ujarnya.

Kahar, yang juga koordinator Jateng Corruption Watch, mengatakan, wajib lapor biasanya dikenakan kepada tahanan kota atau tersangka yang ditangghkan penahanannya.

"Sedangkan anak-anak (yang sempat ditangkap Polda Jateng) ini, tidak ada status apapun. Mereka disuruh pulang; apakah mereka ini saksi atau tersangka, itu tidak pernah disampaikan. Makanya tidak dasar hukum jelas kenapa mereka harus wajib lapor," kata Kahar.

Ia menambahkan, kalaupun yang dibebaskan berstatus sebagai saksi, kepolisian harus menjelaskan status kasusnya: penyelidikan atau penyidikan.

Termasuk apakah sudah dilakukan gelar perkara atau belum. Menurutnya, semua hal itu harus dijelaskan kepada masyarakat.

"Itu hak masyarakat mengetahui bahwa kinerja kepolisian itu transparan, tidak sembunyi-sembunyi, dan tidak main belakang," ujar Kahar.

Sepengetahuan THSA, mereka yang tertangkap dan sudah dibebaskan dikenakan wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan.

Belum diketahui sampai berapa lama mereka diharuskan melakukan wajib lapor.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, pihaknya menangkap 327 orang selama peristiwa kerusuhan di Kota Semarang pada 29-30 Agustus 2025.

Republika

Tags: AksimassaaksiricuhdemontrasikaltimkaltimrepublikakaltimtararepublikakorbansalahtangkapSekitarkaltim
Previous Post

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Temuan Bom Molotov di Samarinda

Next Post

Tangkap Serampangan saat Aksi Unras, Anak-Anak di Bawah Umur Alami Trauma

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Tangkap Serampangan saat Aksi Unras, Anak-Anak di Bawah Umur Alami Trauma

Perkuat Tata Kelola Informasi, Sembilan Daerah di Kaltim Miliki Tim Keamanan Siber

DPR Janjikan Bahas RUU Perampasan Aset dan Lakukan Reformasi Institusi

Terkini

  • Investasi Perdana Biru Fund Perkuat Akses Benih Berkualitas
  • Prakiraan Cuaca Balikpapan 9 April 2026: Hujan Ringan Hingga Petir
  • Lagi, Penjajah Zionis Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.