• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

DPR Janjikan Bahas RUU Perampasan Aset dan Lakukan Reformasi Institusi

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
3 September 2025
in News
Reading Time: 4 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Pengunjuk rasa bentrok dengan aparat saat aksi di Gedung DPR, pada Senin 25 Agustus.
Pengunjuk rasa bentrok dengan aparat saat aksi di Gedung DPR, pada Senin 25 Agustus.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Anggota Parlemen di Senayang berjanji akan membahas rancangan Undang-undang Perampasan Aset, yang menjadi tuntutan rakyat.

Pembahasan RUU itu dipastikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

DPR, janji Dasco, memastikan mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset.

Ia juga mengatakan akan ada reformasi untuk DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, untuk membuat DPR RI lebih baik dan transparan.

"Reformasi DPR akan dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani," ujar Dasco saat audiensi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, para Pimpinan DPR juga sudah saling berkoordinasi untuk menyampaikan hal yang sudah dan akan dilakukan.

Antara lain, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap gaji dan tunjangan, serta moratorium kunjungan kerja luar negeri maupun dalam negeri.

Selain itu, ia mengatakan DPR juga akan mendukung pembentukan tim investigasi dugaan makar serta mendorong RUU tentang Perampasan Aset.

"Tadi tuntutan pengurangan pajak-pajak yang perlu dilakukan pemerintah dan DPR," katanya.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memahami bahwa pemicu atas permasalahan politik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir adalah DPR RI itu sendiri.

ArtikelTerkait

Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

Ia memastikan DPR berkomitmen untuk berbenah, memperbaiki, dan mengevaluasi.

Bahkan, klaimnya, perbaikan itu sudah dilakukan pada tanggal 26 Agustus 2025. Yakni tunjangan perumahan bagi Anggota DPR RI dihapus.

Nantinya, lanjut Saan, Pimpinan DPR RI akan berkomunikasi dengan fraksi-fraksi untuk membenahi DPR, karena sudah menjadi kegelisahan masyarakat.

"Dan akan diumumkan ke publik, jadi nanti dari hasil itu semua DPR akan umumkan ke publik. DPR sekali lagi mendengarkan memahami situasi keadaan rakyat kita semua," kata Saan.

17+8 Tuntutan Rakyat

Sebelumnya Koalisi masyarakat yang terdiri atas figur publik Jerome Polin, Salsa Erwina Hutagalung, Andhyta F Utami, Cheryl Marella, Abigail Limuria, dan lainnya merilis: 17+8 Tuntutan Rakyat.

Tuntutan itu mencuat pasca aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai wilayah Indonesia. Desakan ini mencakup tuntutan jangka pendek dan jangka panjang yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, Polri, TNI, partai politik, dan kementerian sektor ekonomi.

Jerome Polin mengatakan tuntutan ini dirumuskan dari gabungan aspirasi publik yang terkonsolidasi melalui media sosial dan berbagai lembaga publik.

Di antaranya, desakan dari 211 organisasi yang dimuat YLBHI, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, tuntutan demo buruh. Serta pernyataan sikap dari ikatan mahasiswa magister kenotariatan Ul dan Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.

"Ini tuntutan dari kami semua, rakyat Indonesia. Sudah dirangkum dan didetailkan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang lengkap dengan deadline. Kami menunggu. Buktikan suara rakyat didengar," kata Jerome Polin dalam caption unggahan Instagram, Senin (1/9/2025).

17 tuntutan jangka pendek diberi batas waktu hingga 5 September 2025.

Berikut tuntutannya:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

3. Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

12. TNI segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

Selain desakan cepat, koalisi ini juga merinci 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan selesai paling lambat 31 Agustus 2026. Agenda ini menekankan reformasi struktural dan legislasi pro-rakyat. Berikut poinnya:

1. Reformasi besar-besaran DPR, audit publik, larangan mantan koruptor jadi caleg, dan penghapusan hak istimewa.

2. Reformasi partai politik dan penguatan peran oposisi dalam sistem demokrasi.

3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil dan batalkan kenaikan pajak yang membebani rakyat.

4. Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor, dan perkuat KPK serta UU Tipikor.

5. Reformasi Polri agar profesional dan humanis, dan revisi UU Kepolisian.

6. Penarikan total TNI dari proyek sipil, serta revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas seperti Ombudsman dan Kompolnas.

8. Evaluasi menyeluruh kebijakan ekonomi, termasuk PSN, UU Cipta Kerja, dan perlindungan terhadap masyarakat adat serta lingkungan

Republika

Tags: AksimassaaksiricuhdemontrasigejolakkaltimkaltimrepublikakaltimtararepublikaSekitarkaltim
Previous Post

Perkuat Tata Kelola Informasi, Sembilan Daerah di Kaltim Miliki Tim Keamanan Siber

Next Post

Nyawa Tak Sekadar Angka, 10 Orang Meregang Nyawa: Komnas HAM Duga Kekerasan Aparat

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Nyawa Tak Sekadar Angka, 10 Orang Meregang Nyawa: Komnas HAM Duga Kekerasan Aparat

Pantau MBG, Gubernur Kaltara: Bahan Baku Prioritaskan dari Petani Lokal

Prakiraan Cuaca Balikpapan 4 September: Cerah Berawan, Kualitas Udara Bersih

Terkini

  • Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad
  • Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit
  • 20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.