CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kaltim, menunjukkan tren kenaikan di akhir Maret 2026.
Kenaikan ini dipicu menguatnya harga minyak sawit mentah atau CPO, di pasar global dan domestik.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir, menyampaikan kenaikan harga mingguan ini didorong beberapa faktor.
“Terutama penguatan harga CPO di pasar global dan meningkatnya permintaan,” ujarnya, dalam keterangan resminya, dinukil Selasa.
Harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp 14.393,39 per kilogram, sementara kernel berada di angka Rp 13.352,93 kilogram.
Ia menjelaskan, harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit periode 16-31 Maret 2026 untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 2.979,23 per kg.
Untuk umur 4 tahun diharga Rp 3.174,46 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 3.196,06 per kg.
“Selanjutnya umur 6 tahun Rp 3.231,07 per kg,” imbuhnya.
Untuk umur 7 tahun Rp 3.251,03 per kg, umur 8 tahun Rp 3.275,10 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp 3.346,03 per kg dan 10 tahun seharga Rp 3.385,15 per kg.
Ia bilang, daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi para tengkulak.
Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini dapat terwujud.
Yan Andri












