CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Aliansi Penjaga Situs Mata Air Cipujangga mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan segera melakukan inventarisasi, kajian akademik, dan pengajuan Mata Air Cipujangga sebagai Dugaan Objek Cagar Budaya (DOCB).
Mata air Cipujangga di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, dinilai Aliansi sebagai objek cagar budaya yang harus dijaga bersama.
Aliansi ini terdiri dari unsur masyarakat, aktivis lingkungan, pemerhati sejarah dan budaya, komunitas pecinta alam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jamaah Majlis Munajat Sholawat.
Dorongan itu didasarkan pertimbangan bahwa Mata Air Cipujangga memiliki nilai penting yang tidak hanya terbatas fungsi ekologis sebagai sumber kehidupan masyarakat.
Melainkan juga mengandung nilai historis, budaya, sosial, spiritual, dan kearifan lokal yang telah hidup dan berkembang secara turun-temurun di tengah masyarakat.
Aliansi menilai Mata Air Cipujangga bagian dari identitas budaya dan sejarah lokal yang perlu mendapatkan perhatian serta perlindungan.
Kawasan ini selama bertahun-tahun dikenal sebagai ruang sosial dan spiritual masyarakat yang sering digunakan untuk kegiatan silaturahmi, ziarah budaya, munajat.
Termasuk tradisi Mandi Jiwa atau Basuh Jiwa yang berkembang di lingkungan masyarakat dan jamaah Majlis Munajat Sholawat.
Dalam pandangan Pengasuh Majlis Munajat Sholawat, KH. Muhammad Abbas atau yang karib disapa Kang Imad Buntet, Mata Air Cipujangga adalah situs yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang sangat penting dijaga dan dilestarikan.
Menurut Kang Imad, keberadaan Mata Air Cipujangga tidak dapat dipisahkan dari memori kolektif masyarakat Desa Padabeunghar yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Kang Imad Buntet menyampaikan berdasarkan tradisi lisan yang berkembang di masyarakat, Mata Air Cipujangga diyakini memiliki keterkaitan dengan tokoh Prabu Jaya Pakuan yang juga dikenal sebagai Bujangga Manik atau Rakeyan Ameng Layaran dari Pajajaran.
Dalam cerita yang berkembang di masyarakat setempat, tokoh itu disebut-sebut sebagai sosok yang menemukan dan membuka kawasan Mata Air Cipujangga pada masanya.
Selain itu, dalam berbagai cerita rakyat yang hidup di tengah masyarakat, Mata Air Cipujangga juga diyakini pernah digunakan sebagai tempat kumkum atau berendam spiritual oleh Sunan Kalijaga dalam perjalanan dakwahnya di wilayah Tatar Sunda.

Tradisi Penyucian Jiwa
Tradisi ini berkembang menjadi salah satu bentuk praktik penyucian diri yang dikenal masyarakat dengan istilah Mandi Jiwa atau Basuh Jiwa dan hingga kini masih dilakukan sebagian masyarakat, para santri, serta jamaah Majlis Munajat Sholawat.
“Terlepas berbagai kajian sejarah yang masih perlu diteliti dan diverifikasi akademik, nilai penting Mata Air Cipujangga sebagai ruang spiritual, budaya, dan sosial masyarakat sudah menjadi bagian memori kolektif yang hidup hingga hari ini,” ujar KH. Muhammad Abbas.
Ia mengingatkan, tradisi Mandi Jiwa atau Basuh Jiwa menjadi salah satu warisan kearifan lokal yang patut dihormati dan dilestarikan.
Menurutnya, pelestarian Mata Air Cipujangga bukan hanya menyangkut perlindungan sumber daya air dan lingkungan hidup.
Tetapi juga menjaga warisan nilai, tradisi, serta sejarah lokal yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
“Mata Air Cipujangga bukan sekadar sumber air, melainkan situs yang memiliki keterkaitan erat dengan sejarah lokal, kehidupan sosial masyarakat, tradisi budaya, nilai-nilai spiritual, dan ekosistem lingkungan,” imbuh ujar Kang Imad, sapaan KH. Muhammad Abbas.
Karena itu, lanjutnya, sudah selaiknya dilakukan kajian mendalam untuk mengidentifikasi dan melindungi nilai-nilai penting yang terkandung di dalamnya melalui mekanisme pengajuan sebagai Dugaan Objek Cagar Budaya.
Hal itu senada dengan sikap Aliansi Penjaga Situs Mata Air Cipujangga.
Aliansi juga mengharapkan dukungan aktif dari Pemerintah Kabupaten Kuningan, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), akademisi, budayawan, sejarawan, pemerintah desa, dan berbagai pihak terkait untuk bersama-sama melakukan penelitian, dokumentasi, inventarisasi.
Serta pengumpulan data historis, budaya, ekologis, maupun spiritual yang berkaitan dengan Mata Air Cipujangga.
Menurut Aliansi, pengusulan DOCB sebagai langkah awal yang strategis untuk memastikan setiap bentuk pembangunan dan pemanfaatan sumber daya air di kawasan itu tetap memperhatikan prinsip pelestarian lingkungan.
Sekaligus memberi perlindungan warisan budaya, penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual masyarakat, serta keberlanjutan fungsi ekologis kawasan.
Aliansi juga mendorong agar hasil kajian dan inventarisasi tersebut dapat diajukan kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, serta kementerian yang membidangi sektor pariwisata.
Langkah ini untuk memperoleh dukungan dalam upaya pelestarian Mata Air Cipujangga sebagai bagian warisan budaya dan lingkungan yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dan Indonesia.
Mata Air Cipujangga dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai:
- Kawasan konservasi sumber daya air berbasis masyarakat;
- Kawasan pelestarian warisan budaya dan sejarah lokal;
- Kawasan edukasi lingkungan dan mitigasi perubahan iklim;
- Destinasi wisata budaya, religi, dan spiritual yang berkelanjutan;
- Pusat pelestarian tradisi dan kearifan lokal masyarakat Kuningan;
- Kawasan penelitian sejarah, budaya, spiritualitas, dan lingkungan hidup;
- Ruang publik yang mendukung harmonisasi antara pelestarian alam, budaya, dan pembangunan berkelanjutan.
Aliansi Penjaga Situs Mata Air Cipujangga menegaskan usulan pengajuan DOCB tidak dimaksudkan menghambat pembangunan dan pelayanan kebutuhan air bersih masyarakat.
Sebaliknya, langkah itu bertujuan memastikan pemanfaatan sumber daya alam dapat berjalan secara seimbang.
Antara lain dengan upaya perlindungan lingkungan, pelestarian nilai sejarah dan budaya, penghormatan terhadap tradisi serta spiritualitas masyarakat, dan keberlanjutan fungsi ekologis kawasan.
Aliansi berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan dapat mengambil langkah konkret membentuk tim kajian terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Tujuannya menyusun naskah akademik dan dokumen pendukung pengajuan Mata Air Cipujangga sebagai Dugaan Objek Cagar Budaya serta kawasan warisan lingkungan yang layak mendapatkan perlindungan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
Aliansi Penjaga Situs Mata Air Cipujangga menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, akademisi, masyarakat, dan seluruh pihak terkait.
Terutama dalam upaya menjaga, melestarikan, dan mengembangkan Mata Air Cipujangga sebagai warisan lingkungan, budaya, sejarah, dan spiritual yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Kuningan.
Tentang Aliansi Penjaga Situs Mata Air Cipujangga
Aliansi Penjaga Situs Mata Air Cipujangga merupakan wadah kolaborasi berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian lingkungan, sejarah, budaya, spiritualitas, dan kearifan lokal yang hidup di kawasan Mata Air Cipujangga.
Aliansi berkomitmen mendorong upaya pelestarian yang berbasis kajian ilmiah, partisipasi masyarakat, penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual, serta prinsip pembangunan berkelanjutan.
Sebelumnya, Ketua DPD KNPI Kota Cirebon, Jaka Permana, menegaskan soal dinamika tradisi sosial dan spritual pemanfaatan mata air Cipujangga di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Ia menegaskan mata air Cipujangga tak hanya memiliki fungsi sebagai sumber daya air yang menopang kebutuhan masyarakat.
“Melainkan juga menyimpan nilai ekologis, sosial, budaya, dan spiritual yang telah hidup dan berkembang selama ratusan tahun,” ujar Jaka, lewat keterangan persnya, Selasa (9/6/2026).
Bang Jack, sapaan karib Jaka Permana menilai salah satu nilai yang melekat pada kawasan itu tradisi spiritual yang dikenal dengan sebutan Mandi Jiwa atau Basuh Jiwa.
Yakni, ritual penyucian diri lahir dan batin yang selama ini dilakukan berbagai kalangan masyarakat, termasuk para pengikut yang terinspirasi ajaran almarhum Pengasuh Pondok Pesantren Buntet Cirebon, KH Ayip Abbas.
“Tradisi Mandi Jiwa atau Basuh Jiwa bukan sekadar aktivitas mandi di mata air. Di dalamnya terkandung nilai introspeksi, penyucian diri, penghormatan terhadap alam, dan hubungan spiritual manusia dengan lingkungan sekitarnya,” ujar Bang Jack.
Ia menekankan, nilai-nilai itu bagian dari kekayaan budaya dan kearifan lokal yang patut dihormati, dilindungi, dan dilestarikan bersama.
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul perhatian dan aspirasi dari sebagian jamaah serta masyarakat yang selama ini memanfaatkan kawasan tersebut untuk kegiatan spiritual.
Mereka menyampaikan kekhawatiran ihwal dampak pemanfaatan sumber air oleh PDAM Tirta Kamuning melalui kerja sama operasional dengan pihak ketiga.
Terutama terhadap kondisi kawasan dan keberlangsungan aktivitas Basuh Jiwa.
Menurut Jaka, aspirasi itu perlu dipandang sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keberlanjutan fungsi Mata Air Cipujangga.
“Bukan semata-mata sebagai penolakan terhadap program pelayanan air bersih,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh pihak perlu memahami kebutuhan air bersih bagi masyarakat kepentingan yang sangat krusial.
Namun di sisi lain, keberadaan ruang spiritual dan budaya yang telah lama tumbuh di kawasan mata air Cipujangga juga memiliki nilai yang tidak boleh diabaikan.
“Karena itu, pendekatan yang harus dikedepankan harus melalui keseimbangan, dialog, dan musyawarah,” tegasnya.
Yan Andri









