• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    2.199 Dai Dikirim ke Daerah 3T

    2.199 Dai Dikirim ke Daerah 3T

    SMSI: Regulasi Pers Harus Lebih Adaptif

    SMSI: Regulasi Pers Harus Lebih Adaptif

    Peserta LCC Empat Pilar MPR Tolak Tanding Ulang

    Peserta LCC Empat Pilar MPR Tolak Tanding Ulang

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    2.199 Dai Dikirim ke Daerah 3T

    2.199 Dai Dikirim ke Daerah 3T

    SMSI: Regulasi Pers Harus Lebih Adaptif

    SMSI: Regulasi Pers Harus Lebih Adaptif

    Peserta LCC Empat Pilar MPR Tolak Tanding Ulang

    Peserta LCC Empat Pilar MPR Tolak Tanding Ulang

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home Politik

DPR Minta Kemendagri Susun Cetak Biru Peta Besar Wilayah Indonesia

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
21 Juni 2025
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Salah satu pulau di Aceh yang sempat disengketakan. (Google map)
Salah satu pulau di Aceh yang sempat disengketakan. (Google map)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendy meminta Kementerian Dalam Negeri segera menyusun cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia.

Tujuannya untuk mengetahui batas-batas wilayah yang akan diatur dalam Undang-Undang.

Menurutnya, hal ini agenda yang sudah diamanatkan DPR kepada Kemendagri agar mempersiapkan map blueprint dari batas-batas geospasial juga perbatasan-perbatasan dengan negara ataupun daerah lain.

“Tujuannya untuk mengetahui mana yang harus menjadi Undang-undang atau apa yang perlu dilakukan dalam undang-undang,” ujar Dede lewat keterangan resminya, dinukil Sabtu (20/6/2025).

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan, perlu adanya evaluasi sistem pengarsipan batas wilayah di Kemendagri.

Sebab, lanjutnya, tidak sedikit laporan terkait batas daerah yang belum jelas statusnya.

“Kalau bicara apakah sistem pengarsipan di Kemendagri itu perlu ditinjau, perlu diperbaiki, ya menurut saya memang banyak saat ini laporan-laporan mengenai tapal batas yang mungkin sampai saat ini belum jelas statusnya,” jelasnya.

Bahkan itu juga terjadi di beberapa daerah-daerah.

Ia menilai hal tersebut disebabkan lantaran perbedaan mekanisme pengukuran zaman dulu dengan pengukuran zaman sekarang.

“Artinya, kalau zaman dulu belum menggunakan satelit atau alat-alat canggih sekarang. Kalau sekarang mungkin sudah menggunakan alat canggih sehingga terkadang-kadang ada titik-titik yang bergeser,” paparnya.

ArtikelTerkait

PKS Minta Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM

Nasdem Nilai Wajar Muncul Wacana Prabowo Dua Periode

Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Jauhi Paprol dengan Rakyat

Empat Pulau Kembali ke Aceh

Sebelumnya, dalam kisruh empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ditetapkan masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak, pada Selasa (16/6/2025).

"Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," kata Mensesneg, dilaporkan Republika.

Prasetyo menjelaskan, ratas itu dipimpin Presiden Prabowo Subianto secara daring untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Sumut dan Aceh.

Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, Presiden memutuskan keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.

Kemensetneg memfasilitasi audiensi dua kepala daerah perihal status kepemilikan empat pulau yang berada di batas administratif Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Yan Andri

Tags: BataswilayahcetakbiruwilayahkaltimpetawilayahSekitarkaltim
Previous Post

Penajam Paser Utara: dari Rimba menuju Gerbang Ibu Kota Nusantara

Next Post

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia terhadap Prinsip Nonblok

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia terhadap Prinsip Nonblok

Permata Khatulistiwa: Mengintip Potensi Sumber Daya Alam Balikpapan

Tahun 2025, Ada 564.000 Orang dengan HIV: Indonesia Urutan ke-14

Terkini

  • UU Kesehatan Digugat ke MK
  • 2.199 Dai Dikirim ke Daerah 3T
  • SMSI: Regulasi Pers Harus Lebih Adaptif
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.