• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Barang Sitaan Hasil dari Dugaan Korupsi

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
16 September 2025
in News
Reading Time: 4 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Pemilik biro travel PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah.
Pemilik biro travel PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Pemilik biro travel PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selama ini Khalid Basamalah telah dua kali dipanggil KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Dalam kasus ini, kerugiaan negara menurut penilaian KPK mencapai Rp 1 triliun lebih.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan uang yang diserahkan pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengategorikan uang yang dikembalikan Khalid sebagai barang sitaan.

Perkara yang dimaksud Budi yakni dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama pada tahun 2023–2024.

Budi menyampaikan, uang yang diserahkan Khalid Basalamah ke KPK itu hasil dari dugaan tindak pidana korupsi.

"Penyitaan barang bukti diduga terkait ataupun hasil dari tindak pidana. Artinya memang keberadaan dari barang bukti itu dibutuhkan penyidik dalam proses pembuktian dalam penyidikan perkara ini," kata Budi Prasetyo, Selasa (16/9/2025).

Pada Senin (15/9/2025), KPK mengungkap adanya pengembalian uang dari Khalid Basalamah. KPK juga mengungkap, Khalid Basalamah mengembalikan uang secara bertahap.

"Jumlah uangnya berapa? Jadi, memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap," imbuh Budi.

Saat ditanya sistem pengembalian uang terkait, apakah dilakukan transfer ke rekening penampungan KPK atau dengan cara tunai, Budi mengatakan akan mengecek terlebih dahulu.

ArtikelTerkait

Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

"Nanti kami akan cek detil terkait pengembalian uang tersebut karena di KPK itu ada rekening penampungan menampung barang-barang sitaan dalam suatu proses perkara yang nanti dibutuhkan dalam pembuktian dari penanganan perkara ini. Ada juga pengembalian dalam bentuk cash (tunai) begitu yang dikembalikan pihak-pihak terkait," jelasnya.

Kemudian ketika ditanya waktu pengembalian yang dilakukan Khalid Basalamah, Budi juga mengatakan akan mengecek terlebih dahulu.

"Kami cek ya pengembaliannya kapan. Nanti pasti ketika kami menyampaikan atau mengumumkan update (perkembangan) penyidikan perkara ini dengan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan buka informasi itu secara rinci," katanya.

Berubah Niat karena Diimingi

Terkait penyidikan perkara, KPK mendapati informasi semula Khalid Basamalah dan rombongannya akan berangkat dengan skema haji furoda. Tetapi, mereka berubah niat setelah diimingi langsung berangkat lewat jalur haji khusus.

"Kalau dari informasi saksi yang bersangkutan itu kan sedianya sudah mau berangkat ya, pakai furoda di tahun itu yang kemudian ada kuota khusus yang juga kemudian berangkat di hari itu," terang Budi.

KPK memandang perlu mendalami keterangan Khalid daripada anggota rombongan hajinya. Sebab, Khalid sebagai pemilik biro perjalanan haji punya kuasa dan tanggung jawab.

"Nah karena itu didalami bagaimana soal transisinya mengapa kemudian beralih ke kuota khusus begitu, termasuk pemberangkatannya ya mungkin dari sisi jamaah tidak tahu ya, karena mungkin tahunya ya memang berangkat di tahun itu makanya kita dalami dari sisi pemilik biro travelnya," ujar Budi.

KPK mengaku heran karena Khalid dan rombongannya bisa langsung berangkat ke Tanah Suci setelah mendaftar. Padahal, jalur haji khusus pun terdapat antrean yang semestinya harus dilalui tiap calon jamaah.

"Secara umum dalam pemberangkatan kuota khusus itu kan juga ada antreannya begitu ya, artinya ketika ada tambahan artinya kita kembali ke antrean yang seharusnya berangkat kan juga yang sudah mengantre terlebih dahulu begitu," ucap Budi.

Khalid Basalamah Akui Kembalikan Uang ke KPK

Sebelumnya, Khalid Basalamah yang juga ketua asosiasi biro perjalanan haji bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) saat tampil dalam sebuah siniar di kanal YouTube yang diunggah 13 September 2025, mengungkap, telah mengembalikan uang terkait kasus kuota haji.

Khalid menjelaskan pengembalian uang tersebut dilakukan karena KPK memintanya saat memeriksa dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.

Uang tersebut biaya per jamaah haji dari Uhud Tour sebanyak 122 orang kepada Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud. Adapun per orang diharuskan membayar sebesar 4.500 dolar AS.

Selain itu, Khalid mengatakan sebanyak 37 dari 122 orang jamaah diharuskan membayar uang tambahan sebesar 1.000 dolar AS. Apabila tidak membayar, visa jamaah Khalid tersebut tidak akan diproses oleh Ibnu Mas’ud.

Khalid mengaku berhaji memakai jasa Ibnu Mas’ud karena disebut visa haji khususnya merupakan resmi dari negara dan mendapatkan maktab VIP yang dekat dengan jamarat. Ia sudah dua kali diperiksa penyidik KPK di kasus ini.

"Saya sebagai jamaah di PT Muhibah, punyanya Ibnu Mas’ud, jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibah yang dimiliki Ibnu Mas’ud," kata Khalid dikutip Rabu (10/9/2025).

Republika

Tags: jualbelikuotahajikaltimkaltimrepublikakaltimtararepublikakasuskuotahajikhalidbasalamahkuotahajiSekitarkaltim
Previous Post

Penyatu Kesultanan Paser dan Kutai, Buku Biografi Aji Galeng Diluncurkan

Next Post

Warganet Heboh, Lagi Efisiensi Kaltim Guyur Rp 1,7 Miliar untuk Jasa Influencer

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Warganet Heboh, Lagi Efisiensi Kaltim Guyur Rp 1,7 Miliar untuk Jasa Influencer

Tiga Dosen Poltekkes Kemenkes Jadi Fasilitator Kepemimpinan Bidan dan Perawat di Nepal

Akselerasi Percepatan Ekonomi, Begini Langkah Taktis Pemerintah

Terkini

  • Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad
  • Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit
  • 20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.