• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

Polda Kaltim Razia Knalpot Motor Bising

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
18 Januari 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Polda Kaltim melakukan razia knalpot bising.

SEKITARKALTIM, REPUBLIKA – Direktorat Lalulintas Polda Kaltim melakukan razia penertiban motor yang menggunakan knalpot bising. Knalpot bising dinilai tak sesuai standar. Razia dihelat di terminal Balikpapan Permai, pada Kamis (18/1/2024).

Saat razia, Ditlantas Polda Kaltim membawa lima alat ukur kebisingan knalpot bising. Alat ini untuk memastikan apakah pengendara motor masih menggunakan knalpot berstandar atau tidak.

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki memaparkan lima alat pengukur ambang batas kebisingan itu diperoleh dari Korlantas Mabes Polri. Ambang batas kebisingan, jelasnya, sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup 56 2019 untuk kendaraan roda cc 80-175 cc maksimal 80 desibel.

“Alat ini kita gunakan untuk cek pengguna knalpot Brong, ” ujarnya.

Ia menjelaskan sebelum razia dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. Termasuk ke kalangan pelajar dan komunitas kendaraan motor dan mobil.

Menurutnya kegiatan sosialisasi dan edukasi turut melibatkan Pemerintah Daeerah.

“Jadi bukan ujug-ujug. Nah saat ini kita melakukan penindakan, dengan menggunakan pasal 285 ayat 1 UU LLAJ no 22 tahun 2009,” jelasnya.

Pengendara yang menggunakan motor dengan knalpot bising, lanjutnya, bisa dikenai pasal soal persyaratan teknis dan kelayakan jalan.

“Mereka yang dirazia dan masuk pelanggaran dikenakan pasal 285 ayat 1 UU LLAJ dengan ancaman hukuman kurungan 1 bulan maksimal atau maksimal denda Rp 250 ribu,” jelas Rifki.

Dirlantas juga menyebut razia bukan hanya menyasar pengguna, tapi juga produsen knalpot bising.

ArtikelTerkait

Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

“Penerbitan ini bukan hanya di hilir, tapi hulu ke hilir. Mulai dari produsen, pengrajin hingga bengkel. Kita sasar untuk melakukan sosialisasi dan edukasi juga,” terangnya.

Tags: kalimantantimurkaltimrepublikaknalpotbisingknalpotbrongpoldakaltimraziamotorraziapoldakaltim
Previous Post

Pengusaha Kaltim Bangun Pergudangan Smart di IKN

Next Post

Tak Semua Fraksi di DPR Sepakat Pilkada 2024 Dipercepat

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Tak Semua Fraksi di DPR Sepakat Pilkada 2024 Dipercepat

Kemiskinan Kaltim Turun 6,11 Persen

Ribuan Surat Suara di Balikpapan dan Samarinda Rusak

Terkini

  • Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad
  • Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit
  • 20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.