• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

UMP Kaltim 2024 Sebesar Rp 3,3 Juta, Terbesar se-Kalimantan

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
22 November 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (dok)

Kaltimtara, Republika – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2024 sebesar Rp 3.360.858. Besaran ini bertambah Rp 159.462 atau naik 4,98% dari UMP 2023 sebesar Rp 3.201.396.

UMP ini akan mulai berlaku mulai 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyebut angka UMP Kaltim 2024 termasuk yang terbesar di Kalimantan.

Keputusan ini mengacu surat keputusan Gubernur Kaltim bernomor 100.3.3.2/K.814/2023 tentang Penetapan UMP Kaltim yang disepakati pelbagai pihak dalam Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim.

Akmal menyebut UMP Kaltim 2024 berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

“Jadi, UMP Kaltim naik menjadi Rp3.360.858,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/11/2023).

“Kalau kita bandingkan dengan beberapa provinsi sebelah, kita sudah berada pada posisi tertinggi yaitu Rp 3,3 juta. Sedangkan Kalsel angkanya Rp 3,2 juta dan Kalbar Rp 2,7 juta,” imbuh Akmal.

Menurutnya perbandingan ini perlu, karena, sesuai arahan Menteri Tenaga Kerja. Tiap provinsi perlu mempertimbangkan kondisi daerah agar jangan terjadi ketimpangan.

“Kenapa kita bandingkan, karena sesuai arahan Menteri Tenaga Kerja, kita harus mepertimbangkan kondisi daerah agar jangan terjadi ketimpangan yang dominan antar provinsi,” ujar Akmal.

UMP 2024 berlaku bagi pekerja buruh dengan lama bekerja kurang dari satu tahun.

ArtikelTerkait

Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim Rozani Erawadi menjelaskan, formula perhitungan UMP mengacu pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa, sesuai PP No. 51/2023 tentang Pengupahan. “Dewan Pengupahan Provinsi menyampaikan, penetapan penghitungan alfanya pada 0,30,” jelasnya.

Rozani juga mengatakan bahwa Apindo Kaltim telah menyatakan kesepakatannya dengan keputusan UMP Kaltim 2024.

“Sesuai informasi dan keputusan dari Dewan Pengupahan, Apindo Kaltim menjelaskan prinsipnya menyepakati dan diyakini para pengusaha mampu melakukan pembayaran dengan hasil keputusan UMP dimaksud,” jelasnya.

Dengan kenaikan UMP Kaltim 2024, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh di Kaltim, sekaligus mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi di Kaltim.

Editor: Rudi Agung

Tags: akmal malikburuhkaltarakaltimkaltimtarakaltimtara republikapj gubernur kaltimumpump 20ump kalimantanump kaltim
Previous Post

Kunjungan ke Kaltara, Kepala BNN RI Disambut Tarian Adat

Next Post

Keutamaan Shalawat Jibril: Jadikan Kebutuhan Hidup

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Keutamaan Shalawat Jibril: Jadikan Kebutuhan Hidup

Pembunuhan Wartawan

Pimpin Paripurna, Ketua Parlemen Balikpapan Ajak Doa untuk Palestina

Terkini

  • Aksi 214 Kaltim Dipenuhi Ribuan Massa, Gubernur Enggan Temui Pengunjuk Rasa
  • Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung
  • Investasi Perdana Biru Fund Perkuat Akses Benih Berkualitas
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.