
REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Kasus bullying atau perundungan di Indonesia saat ini semakin memprihatinkan. Sebab, sudah banyak menelan korban di beberapa tempat.
Kasus itu pun banyak terjadi di sekolah. Dalam beberapa kasus, anak pelaku bullying justru pernah menjadi korban tekanan di rumah.
Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf menegaskan pentingnya peran bersama termasuk pihak orangtua dan keluarga serta guru untuk mencegah perundungan di sekolah.
Mensos menekankan dampak perundungan dapat berlangsung panjang bagi korban.
“Ini bukan berkaitan dengan kasus ledakan SMAN 72 tapi secara umum, kita harus cegah adanya ‘bully’ di sekolah,” kata Gus Ipul, sapaan karib Mensos, Ahad (9/11/2025).
Ia menyampaikan ada tiga hal yang harus dicegah bersama.
Mensos melanjutkan, pihaknya bekerja melakukan mitigasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia agar tidak terjadi praktik perundungan, kekerasan fisik dan seksual, maupun intoleransi di sekolah.
“Inilah yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Gus Ipul mengingatkan perundungan bisa menimbulkan dampak psikologis jangka panjang. Dalam beberapa kasus, korban bisa bertumbuh menjadi pelaku.
“Bisa jadi, korban itu ke depan bisa jadi pelaku,” katanya. Ia menambahkan hal serupa juga dapat terjadi pada korban pelecehan seksual.
Mensos menegaskan ia tidak mengaitkan ledakan di SMAN 72 dengan aksi perundungan. Penjelasan terkait peristiwa itu sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.
“Mari tunggu penjelasan resmi dari kepolisian,” paparnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.
Saat ini, anak itu menjalani perawatan intensif di ICU setelah operasi pada bagian kepala akibat luka berat.
“Luka pasti di bagian kepala dan ada luka goresan. Iya, menjalani operasi pada bagian kepala,” kata Budi. Ia menjelaskan kondisi anak tersebut sudah sadar, namun masih butuh perawatan medis bertahap.
Maksimalkan Peran BK di Sekolah
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifah mengingatkan fungsi Bimbingan Konseling (BK) di sekolah.
Ia menilai, seharusnya BK berperan bukan hanya menangani siswa bermasalah, tetapi juga mendeteksi dini potensi korban atau pelaku perundungan.
“BK di sekolah sering kali hanya aktif kalau ada masalah. Padahal, perannya bisa untuk mengembangkan karakter dan mengantisipasi anak-anak yang mulai tertutup atau tertekan,” ujar Ledia kepada wartawan.
Ia bilang, dalam beberapa kasus anak pelaku bullying justru merupakan korban tekanan di rumah.
“Kalau anak jadi pelaku, orang tua kadang tidak sadar. Jangan-jangan di rumah dia mendapat tekanan. Jadi, perlu dilihat juga latar belakangnya,” katanya.
Ledia menegaskan, penanganan kasus perundungan di lingkungan pendidikan tidak bisa hanya diserahkan kepada sekolah atau aparat penegak hukum.
Menurutnya, perlu ada kerja sama dan dialog serius antara orang tua dan pendidik untuk memahami akar persoalan yang terjadi pada anak.
“Kalau kita bicara bullying, harus benar-benar duduk bersama antara orang tua dan pendidik. Kadang ada yang menganggap itu hal biasa di kalangan remaja, padahal perilaku yang mencederai orang lain sudah termasuk pelanggaran hukum,” kata Ledia.
Menurutnya, meski pada kasus anak ada sistem restorative justice, akan tetapi tetap tidak boleh ada pemakluman terhadap tindak pidana.
“Kita harus lihat apakah pelaku mendapat tekanan atau masalah lain, jangan langsung dihakimi. Tapi perilaku salah juga jangan dibiarkan,” katanya.
Ledia pun, menyoroti peran media sosial dalam memperburuk situasi sosial di kalangan remaja.
Ia mencontohkan kasus di sebuah keluarga, ketika seseorang menjadi sasaran perundungan akibat informasi keliru yang beredar di dunia maya.
“Kita harus bertanggung jawab dengan sosial media. Buzzer itu kalau bisa jadi ‘buzzer soleh’, karena kalau tidak, bisa mencederai masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.
Republika








