
REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara meningkatkan sinergi dengan Pemprov Jawa Barat dalam mempercepat transformasi digital di bidang pelayanan perizinan.
Kolaborasi ini ditandai penandatanganan kesepakatan bersama yang ketiga, antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kedua provinsi terkait.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini ihwal replikasi sistem pelayanan perizinan andalan Kaltara, yaitu aplikasi Perizinan Sistem Online Kalimantan Utara atau PESONA.
Penandatanganan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Dr. Bustan, dihelat di Tarakan, pada Sabtu (8/11/2025).
Pj. Sekprov Bustan, menekankan pentingnya meninggalkan pola pelayanan konvensional. “Sudah saatnya kita meninggalkan pola pelayanan lama yang lambat dan berbelit, menuju birokrasi yang modern, responsif, dan terbuka,” pesannya.
Bustan menggaris bawahi semangat pembaruan dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemprov Kaltara, katanya, terus berkomitmen mengedepankan transparansi, efisien dan efektif dalam mendukung iklim investasi, serta kemudahan berusaha melalui inovasi digital.
Ia juga menegaskan aplikasi ini menjadi simbol komitmen Pemprov Kaltara mewujudkan layanan digital yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat serta pelaku usaha.
Sekretaris DPMPTSP Jabar, Deni Rusyana, menyambut hangat kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa sistem pelayanan perizinan Jabar ini bersifat inklusif dan terbuka untuk bisa diadopsi daerah lain.
“Kami berprinsip, sebisa mungkin sistem ini dapat dirasakan manfaatnya tidak hanya untuk warga Jabar, tapi juga untuk masyarakat seluruh Indonesia,” ujar Deni.
Yan Andri









