CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang diusung Golkar, PAN, PKB, Gerindra, dan NasDem dinilai perlu mempertimbangkan serius selera politik masyarakat.
Tanpa hal itu, wacana tersebut berisiko dipersepsikan sebagai agenda elit dan mencerminkan semakin jauhnya jarak partai politik dengan rakyat.
Pengamat politik Arifki Chaniago menilai sebelum mendorong perubahan sistem, partai politik seharusnya memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar sejalan dengan harapan publik.
Sebab, posisi kepala daerah memiliki keterkaitan langsung dan intens dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Arifki mengingatkan, kepala daerah bukan sekadar produk kompromi politik.
“Mereka berhadapan langsung dengan warga, mulai pelayanan publik, konflik sosial, hingga penanganan bencana. Karena itu, selera masyarakat menjadi faktor kunci yang tidak bisa diabaikan,” tegasnya, dilansir Beritanasional, pada Senin (5/1/2026).
Ia mengingatkan, jika partai politik gagal membaca preferensi publik secara serius, perubahan sistem Pilkada justru berpotensi memicu resistensi sosial.
Menurutnya, Pilkada langsung selama ini memberi ruang partisipasi yang kuat bagi masyarakat untuk merasa memiliki pemimpinnya.
Saat mekanisme dialihkan ke DPRD tanpa komunikasi publik yang memadai, masyarakat berisiko merasa dipinggirkan dari proses politik yang sangat menentukan hidup mereka.
Ia mentamsilkan, perubahan sistem Pilkada ibarat mengganti menu utama di rumah makan tanpa bertanya kepada pelanggan.
“Dapur mungkin lebih efisien, tapi jika pelanggan tak cocok, mereka bisa protes atau pergi. Dalam politik, ‘pergi’ itu bisa bermakna apatis atau kemarahan kolektif,” jelasnya.
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia ini juga mengingatkan, jika alasan utama Pilkada lewat DPRD untuk menekan biaya politik, maka pembenahan seharusnya difokuskan pada tata kelola pemilu.
Salah satunya memperbaiki proses rekrutmen penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, yang selama ini dinilai masih terlalu kental dengan kepentingan partai politik.
Arifki menilai langkah paling mendasar yang perlu dilakukan partai politik mengharamkan praktik mahar politik dan komitmen sanksi tegas, termasuk diskualifikasi calon jika terbukti melanggar.
Selain itu, partai perlu menyiapkan proses kaderisasi dan sosialisasi calon kepala daerah sejak dini agar kandidat memiliki cukup waktu membangun relasi dan kepercayaan publik.
“Selama ini tidak terlihat sinkronisasi yang jelas,” tegasnya.
Saat parpol menilai Pilkada langsung tidak efektif, lanjutnya, saat yang sama mereka juga gagal mendorong hadirnya anggota DPRD yang benar-benar berkualitas.
“Jangan sampai, usai Pilkada lewat DPRD lolos, justru muncul praktik anggota DPRD ditentukan partai, bukan rakyat,” imbuhnya.
Ia mengingatkan, kesalahan membaca suasana batin publik membawa risiko politik yang besar bagi partai ke depan.
Dampaknya bukan hanya penolakan terhadap wacana Pilkada lewat DPRD, tetapi juga krisis kepercayaan terhadap partai politik menjelang Pileg 2029.
Taufik Hidayat












