CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Meski sejumlah fraksi mulai mengambil sikap berbeda, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim memastikan dorongan penggunaan hak angket tetap berjalan.
Usulan itu tetap berjalan lantaran dukungan anggota dewan dinilai masih memenuhi syarat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, M Samsun, memastikan penarikan dukungan dari satu fraksi tidak otomatis membatalkan usulan hak angket yang sebelumnya telah diajukan lintas fraksi.
Pernyataan itu disampaikan menyusul sikap Fraksi Golkar yang lebih memilih mendorong hak interpelasi dibanding hak angket.
Selain itu, PAN dikabarkan ikut menarik dukungan dari usulan yang telah diteken 21 anggota dewan dari enam fraksi pada 4 Mei 2026 lalu.
“Kalau satu fraksi menarik diri, bukan berarti usulan langsung gugur. Dukungan saat ini masih mencukupi,” tegas Samsun, Selasa (12/5/2026).
Ia memastikan fraksi PDIP tetap mempertahankan usulan hak angket karena melihat adanya dorongan kuat dari masyarakat.
Samsun menilai, aspirasi publik menjadi pertimbangan penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Ia juga menilai perbedaan sikap antarfraksi bagian dari dinamika politik di parlemen.
Meski begitu, ia menganggap pilihan Golkar mengusulkan hak interpelasi tetap menunjukkan adanya persoalan yang perlu dijelaskan kepada publik.
“Kalau tidak ada persoalan tidak mungkin muncul dorongan interpelasi atau angket,” ujarnya.
Samsun juga menanggapi rencana aksi yang akan digelar Aliansi Perjuangan Rakyat Kaltim pada 21 Mei mendatang.
Ia menilai aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, tekanan publik terhadap DPRD tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada lembaga legislatif.
Samsun melihatnya sebagai bentuk pengawalan publik terhadap proses politik yang sedang berjalan. “Kami tetap menjalankan tahapan yang ada,” ujarnya.
Yan Andri











