CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Pelanggaran gencatan senjata terus dilakukan penjajah zionis Israel di Gaza.
Bahkan setelah gencatan senjata resmi yang bertujuan menghentikan perang genosida Israel di Gaza, pasukan penjajah Israel terus menargetkan warga sipil.
Sedikitnya tercatat 1.116 pelanggaran yang didokumentasikan selama 85 hari terakhir, yang mengakibatkan 430 kematian, menurut Kantor Media Pemerintah Gaza.
Direktur Jenderal Kantor Media Pemerintah Gaza Dr. Ismail Thawabta, menyatakan pelanggaran Israel menunjukkan pengabaian terang-terangan terhadap hukum internasional dan standar kemanusiaan.
“Meski gencatan senjata telah diberlakukan, pendudukan terus melakukan serangan sistematis terhadap warga sipil, daerah pemukiman, dan infrastruktur penting,” katanya, dilansir Daysofpal, Rabu.
Sejak gencatan senjata dimulai pada 10 Oktober 2025, pelanggaran yang tercatat meliputi 366 insiden penembakan terhadap warga sipil dan lingkungan permukiman.
Selanjutnya 61 penyusupan ke daerah pemukiman, 507 pengeboman rumah, kendaraan, dan perkumpulan warga sipil. Serta 182 penghancuran rumah, yang sering terjadi hampir setiap hari.
Serangan-serangan ini juga menyebabkan 1.184 orang terluka dan 45 warga Gaza ditahan.
Thawabta mencatat bahwa pendudukan Israel memperlakukan gencatan senjata sebagai isyarat simbolis dan bukan kewajiban mengikat.
Mereka menggunakannya sebagai kedok untuk melanjutkan serangan dan menegaskan kendali di lapangan.
Yang disebut “garis kuning”, yaitu area yang dikosongkan oleh pasukan Israel di bawah gencatan senjata, terus diperluas melalui pengeboman, penghancuran, dan serangan.
Hal ini menciptakan zona penyangga baru yang menggusur penduduk dan membatasi kebebasan bergerak, tindakan yang ia gambarkan sebagai hukuman kolektif ilegal.
Terkait akses kemanusiaan, pendudukan Israel hanya mengizinkan 21.668 dari 51.000 truk bantuan yang disepakati (42%) masuk ke Gaza.
Hanya 487 dari 4.250 pengiriman bahan bakar (11,6%), yang memperdalam krisis kemanusiaan dan menggunakan bantuan sebagai alat tawar-menawar, kata Thawabta.
Ia menyebut pelanggaran yang terus berlanjut sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap gencatan senjata dan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional,”.
Ia mendesak komunitas internasional, PBB, dan mediator untuk bertindak guna menghentikan pelanggaran, mencegah perluasan zona penyangga, memastikan bantuan kemanusiaan tanpa batasan, dan meminta pertanggungjawaban pendudukan Israel.
Sejak 7 Oktober 2023, konflik Gaza, yang didukung AS dan Eropa, telah menyebabkan banyak korban jiwa, kelaparan, kehancuran, pengungsian paksa, dan penahanan.
Akibatnya lebih dari 239.000 orang tewas atau terluka, termasuk banyak perempuan dan anak-anak, serta puluhan ribu orang hilang dan ratusan ribu orang mengungsi.
PBB: Pembatasan Israel Perburuk Krisis Kemanusiaan di Gaza
Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyampaikan kekhawatiran bahwa pembatasan Israel terhadap peralatan penting yang memasuki Gaza.
Situasi ini memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah tersebut, terutama di sektor energi dan infrastruktur.
Juru bicara PBB Stéphane Dujarric mengatakan dalam sebuah pengarahan harian bahwa pasukan pendudukan Israel terus menunda atau memblokir pengiriman barang-barang penting, termasuk peralatan yang dibutuhkan untuk mempertahankan layanan listrik dasar.
Ia mencatat mitra kemanusiaan PBB baru dapat mengirimkan peralatan komunikasi keamanan hari ini. Pengiriman ini tertunda sejak Agustus 2024 karena penundaan persetujuan yang berkepanjangan dari Israel.
Dujarric menekankan tempat penampungan sementara, seperti tenda, tidak dapat memberikan solusi jangka panjang, hanya menawarkan perlindungan minimal bagi keluarga yang mengungsi.
Ia menyerukan langkah-langkah mendesak menuju solusi berkelanjutan, termasuk perbaikan dan rekonstruksi rumah-rumah yang rusak.
Ia juga menyoroti lahan yang tersedia untuk relokasi ke daerah yang kurang rawan banjir masih terbatas, sehingga banyak keluarga rentan terhadap bahaya yang terus berlanjut.
Lebih dari satu juta orang di Gaza masih sangat membutuhkan tempat tinggal darurat, yang mencerminkan skala krisis tersebut.
Peringatan PBB menggarisbawahi meningkatnya keprihatinan internasional atas dampak gabungan dari pembatasan akses, kerusakan infrastruktur, dan keadaan darurat kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza.
Mila












