CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM – Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengusut asal-usul sumber dana sejumlah aset kepunyaan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sejauh ini KPK mengendus sejumlah aset yang belum disetorkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
“KPK menduga ada sejumlah aset milik saudara RK yang belum dilaporkan dalam LHKPN,” papar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Rabu (4/2/2026).
KPK memastikan tim penyidik akan mengejar aset-aset itu, termasuk kalau ada di luar negeri. KPK ingin mengetahui dalih RK belum dilaporkan sekaligus menelusuri asal-usulnya.
“Di wilayah lain juga terbuka kemungkinan di negara-negara lain. Jadi tak hanya di Jawa Barat,” ujar Budi.
KPK menegaskan penelusuran aset itu bakal dicocokkan dengan penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten.
“Nanti akan dicocokkan seperti menyusun puzzle. Aset ini diperoleh tahun berapa, sumber uangnya dari mana, dan apakah berkaitan dengan perkara di bank. Semua itu akan kami cek kesesuaiannya,” ucap Budi.
KPK mengungkap aset tidak bergerak milik Ridwan Kamil tersebar di sejumlah wilayah pada akhir Desember 2025 seperti kafe di Bandung, aset di Bali, dan di Seoul, Korea Selatan.
Namun, selama ini KPK baru menyita satu unit sepeda motor Royal Enfield yang diduga milik Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus iklan Bank Jabar Banten di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (2/12/2025). KPK menyebut pemanggilan RK berikutnya sesuai kebutuhan penyidik.
KPK juga telah menggeledah rumah RK pada Senin (10/3/2025). Rumah RK menjadi sasaran pertama yang digeledah oleh penyidik menyangkut kasus itu.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.
Yan Andri












