• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home Regional

Tim Ahli Gubernur Kaltim Kompak Mundur

Sejumlah advokat sebelumnya menggugat keberadaan tim ahli tersebut.

Newsroom SK by Newsroom SK
12 Mei 2026
in Regional
Reading Time: 3 mins read
Tim Ahli Gubernur Kaltim Kompak Mundur

Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie. (GI)

Share on FacebookShare on Twitter

CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Baru beberapa bulan dibentuk, Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) perlahan-lahan mulai ditinggal anggotanya.

Di tengah kecaman publik terhadap legalitas dan anggaran jumbo tim tersebut, sedikitnya 8 sampai 10 anggota dilaporkan tidak aktif dan memilih mengundurkan diri dari struktur tim ahli. Dari 43 tim ahli Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar.

Anggaran sebesar itu, jauh melampaui tim ahli gubernur sebelumnya. Keberadaan tim ahli itu juga disorot karena memasukan saudara kandung gubernur bernama Hijrah. Tak pelak, hal itu mendapat kecaman publik. Seiring waktu, sejumlah anggota tim ahli melepaskan jabatannya.

Pengunduran diri sejumlah anggota itu dibenarlan Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, (12/5/2026).

Gelombang pengunduran diri datang dari sejumlah bidang, terutama di bidang informasi dan komunikasi publik.

Pengunduran diri mereka dilatari beragam alasan. Seperti kesulitan membagi waktu antara kewajiban di pemerintahan, dengan pekerjaan permanen mereka sebelumnya.

Ketua Tim Ahli Gubernur Kaltim, Irianto Lambrie menyampaikan, soal mundurnya sejumlah anggota tim ahli, Gubernur Rudy Mas’ud melakukan akan pembaruan tim ahli melalui surat keputusan terbaru, dengan mempertahankan nama-nama yang masih berkomitmen.

Hijrah Mas’ud, saudara kandung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua I Tim Ahli Gubernur telah dinyatakan keluar.

Selain Hijrah, satu nama lainnya dinyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan yakni Dr. Supriansa. Ia sebelumnya memegang posisi penting sebagai Koordinator Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.

“Beliau sibuk karena berprofesi sebagai konsultan hukum dan berada di luar daerah, Jakarta. Jadi dia mengajukan mundur ke Pak Gubernur,” jeals Irianto.

ArtikelTerkait

Polda Kaltim Bongkar Dapur Sabu di Balikpapan

Investasi Perdana Biru Fund Perkuat Akses Benih Berkualitas

Prakiraan Cuaca Balikpapan 9 April 2026: Hujan Ringan Hingga Petir

Selain itu ada juga tim ahli yang sudah tidak aktif, yang diduga lantaran adanya kesibukan lain di luar tugas sebagai tim ahli Gubernur.

Irianto menampik tudingan yang menyebut pembentukan tim ini cacat hukum atau tidak sah. Ia menilai, pihak yang berwenang menyatakan sah atau tidaknya produk hukum hanyalah pengadilan.

“SK Gubernur itu sebelum terbit ada proses administrasi sesuai perundang-undangan. Apalagi Pergub itu telah dievaluasi Kemendagri bidang hukum dan perundangan, lalu disetujui,” imbuh Irianto.

Jadi, tegas Irianto, SK itu telah melewati proses verifikasi dan evaluasi.

“Yang berwenang mengaudit BPK atau Kemendagri dan Mahkamah Agung. Kita juga tidak bisa sembarangan bertindak,” katanya.

Dari 8-10 orang tim ahli yang mengundurkan diri, mayoritas berasal dari bidang Informasi dan Komunikasi Publik dengan susunan paling gemuk 19 orang, dibanding bidang lain yang hanya maksimal empat anggota.

Tim ahli terdiri dariu empat bidang yakni Bidang Sumberdaya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat, Bidang Perekonomian Infrastruktur dan Lingkungan, Bidang Optimalisasi Pendapatan dan Keuangan Daerah, dan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.

Tim Ahli Digugat Belasan Advokat

Sebelumnya, sejumlah advokat melayangkan protes resmi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas penerbitan Surat Keputusan pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan 2026.

Mereka menilai beleid itu bermasalah secara hukum dan berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif hingga keuangan negara.

Mereka mendatangi Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (27/4/2026). Dalam surat yang disampaikan, para advokat menyoroti SK bernomor 100.3.3.1/K.9/2026 yang dinilai tidak memenuhi prinsip dasar pembentukan produk hukum.

Sorotan utama tertuju pada klausul pemberlakuan surut. Dokumen itu ditetapkan pada 19 Februari 2026, namun dinyatakan berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.

“Produk hukum pada prinsipnya tidak boleh berlaku surut, kecuali kondisi tertentu seperti keadaan darurat atau bencana. Sementara ini tidak dalam situasi tersebut,” kata advokat pelapor, Dyah Lestari.

Dyah menilai, pihaknya telah mengkaji dokumen tersebut selama hampir dua pekan setelah memperoleh salinan utuh yang sebelumnya beredar terbatas.

Dari hasil telaah itu, mereka menemukan indikasi pelanggaran prosedur dalam proses pembentukan TAGUPP.

Atas dasar itu, para advokat mengajukan tiga tuntutan kepada Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Pertama, meminta pembatalan SK TAGUPP 2026. Kedua, meminta seluruh anggota tim mengembalikan honorarium ke kas daerah. Ketiga, mendesak pembubaran tim tersebut.

Dalam dokumen yang dilampirkan, disebutkan anggaran TAGUPP 2026 mencapai Rp10,78 miliar yang bersumber dari APBD, termasuk untuk membiayai 47 anggota tim.

Para advokat menilai, penggunaan anggaran tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara jika tetap dijalankan berdasarkan SK yang dipersoalkan.

Mereka juga menilai penggunaan keputusan yang dianggap cacat hukum dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan wewenang.

Surat protes itu turut ditembuskan ke DPRD Kaltim, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Tinggi Kaltim, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan pemerintah akan menelaah seluruh masukan yang disampaikan.

“Kita terima semua masukan dan akan dipelajari untuk menentukan langkah tindak lanjut. Kita tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Yan Andri

Tags: kaltimTAGUPP KaltimTim Ahli gubernur Kaltim
Previous Post

Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

Next Post

Tokoh Masyarakat Kaltim Kecewa dengan Gubernur

Newsroom SK

Newsroom SK

Next Post
Tokoh Masyarakat Kaltim Kecewa dengan Gubernur

Tokoh Masyarakat Kaltim Kecewa dengan Gubernur

Hak Angket DPRD Kaltim Tetap Berjalan

Hak Angket DPRD Kaltim Tetap Berjalan

Sisa Dua Pertandingan, Borneo FC Kejar-kejaran Tangga Juara dengan Persib

Sisa Dua Pertandingan, Borneo FC Kejar-kejaran Tangga Juara dengan Persib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

  • Pemprov Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara
  • Sisa Dua Pertandingan, Borneo FC Kejar-kejaran Tangga Juara dengan Persib
  • Hak Angket DPRD Kaltim Tetap Berjalan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.