• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home Politik

Bawaslu Kaltim Edukasi Larangan Kampanye Pilkada 2024

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
12 Oktober 2024
in Politik
Reading Time: 1 min read
Share on FacebookShare on Twitter
Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar.
Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur menegaskan sejumlah larangan yang harus diperhatikan selama masa kampanye.

Penekanan itu sebagai sarana edukasi para pemilih ihwal potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan. Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung.

Ia memaparkan 10 poin utama yang menjadi larangan selama masa kampanye, sejak 25 September hingga 23 November 2024. Berikut 10 larangan dari Bawaslu Kaltim:

Mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, dan paslon lain;

Menghasut, memfitnah, mengadu domba;

Menggunakan kekerasan dan ancaman;

Mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum;

Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah;

Menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan;

ArtikelTerkait

Resmi Dilantik, Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Siap Kolaborasi

Keluarga Besar Soeharto Dapat Ucapan dari Ketum NasDem Surya Paloh

Gelora Balikpapan Gelar Donor Darah dan Berbagi Bingkisan untuk Veteran

Melakukan pawai di jalan raya;

Melibatkan ASN, TNI, Polri, kepala desa, dan perangkat desa;

Menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya.

Adanya daftar larangan ini, diharapkan para pemilih dapat lebih memahami aturan kampanye dan melaporkan kepada Bawaslu Kaltim jika menemukan indikasi pelanggaran.

Mila

Tags: BawasluKaltimkaltimkaltimrepublikakaltimtararepublikakampanyelarangankampanyeSekitarkaltim
Previous Post

Susun Tatib DPRD Kaltim, Pokja Kerja Marathon

Next Post

Mirip Desak Anies, Bedah Solusi Sabani Syukri Buka Ruang Lebar untuk Demokrasi

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Mirip Desak Anies, Bedah Solusi Sabani Syukri Buka Ruang Lebar untuk Demokrasi

Warga Geram Pengelupasan Lahan di Graha Indah Balikpapan Tak Kunjung Tuntas

PDIP Masuk Kabinet Prabowo? Begini Kata Gibran

Terkini

  • Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad
  • Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit
  • 20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.