• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home Politik

Berkas Sudah di Pengadilan, Nasib Hasto Menunggu Vonis

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
7 Maret 2025
in Politik
Reading Time: 3 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Sekjen PDIP Hasto diperiksa dalam perkara dugaan suap kepada Komisioner KPU. 
Sekjen PDIP Hasto diperiksa dalam perkara dugaan suap kepada Komisioner KPU.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto mengatakan berkas perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak KPK menanti sidang perdanan Hasto.

Setyo menjelaskan sesuai proses tahapannya, hari ini pihak penuntut telah menyerahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sudah diterima panitera dan tercatat, untuk segera disidangkan.

KPK kini menunggu jadwal sidang perdana Hasto. Dan nasib Hasto menunggu jatuhnya vonis pengadilan.

"Jadi tinggal menunggu proses berikutnya," ujar Setyo, Jumat (7/3/2025).

Setyo mengatakan mengenai jadwal sidang perdana Hasto akan disampaikan setelah menerima penetapan dari panitera pengadilan. "Kami semua pasti tinggal menunggu saja penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujarnya.

Penyidik KPK, telah melimpahkan barang bukti dan tersangka Hasto Kristiyanto kepada JPU KPK untuk segera disidangkan.

"Pada Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk perkara tersangka HK," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika.

Pelimpahan diketahui untuk dua perkara sekaligus, dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.

Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I. HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

ArtikelTerkait

Resmi Dilantik, Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Siap Kolaborasi

Keluarga Besar Soeharto Dapat Ucapan dari Ketum NasDem Surya Paloh

Gelora Balikpapan Gelar Donor Darah dan Berbagi Bingkisan untuk Veteran

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Tantang di Persidangan

Sebelumnya, pada pekan lalu KPK juga angkat bicara soal kliam Hasto yang mengaku tidak terlibat kasus Harun Masiku.

KPK menantang Hasto agar membuktikannya di meja hijau. KPK siap menghadapi perlawanan Hasto hingga persidangan. “Saya pikir ini bisa menjadi bentuk edukasi bila argumentasi itu diuji saat sidang perkara tersebut, dibuka nanti,” kata Tessa, Jumat (28/2/2025).

Tessa merasa klaim Hasto tak ada artinya kalau tak bisa dibuktikan di persidangan. Sebab kebenaran hanya dapat digali melalui persidangan yang sah.

"Saat itu nanti baru saudara Hasto Kristiyanto bisa menyampaikan kepada hakim atau majelis hakim dalam hal ini apakah bukti tersebut ada atau tidak atau tidak cukup," ucap Tessa.

KPK mengeklaim punya banyak bukti untuk menghadapi Hasto di meja hijau.

KPK siap membeberkan berbagai fakta dan keterangan guna membuat Hasto divonis bersalah. “Penyidik pasti akan menyampaikan ada buktinya untuk mentersangkakan saudara HK (di persidangan),” ujar Tessa.

Di sisi lain, Hasto masih optimistis keadilan bakal berpihak kepadanya. Hasto bersikukuh perkara yang menjeratnya sebenarnya sudah inkrah. Hasto merujuk hasil eksaminasi yang menunjukkan tak ada keterlibatannya dalam kasus yang menjeratnya.

"Berdasarkan hasil eksaminasi oleh para ahli hukum, ahli pidana itu menunjukkan ya tidak ada keterlibatan saya," ujar Hasto.

KPK menahan Hasto dalam pemeriksaan yang kedua setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Republika

Tags: hastokpkSekitarkaltimSekjenPDIPSuapTipikor
Previous Post

Banjir Rendam Balikpapan

Next Post

Masa Gencatan Senjata, Zionis Tetap Bunuh Warga Palestina

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Masa Gencatan Senjata, Zionis Tetap Bunuh Warga Palestina

Korban Tewas Genosida di Gaza Meningkat Jadi 48.458 Jiwa

Jelang Idul Fitri, Kaltara Perkuat Stabilitas Ekonomi

Terkini

  • Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad
  • Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit
  • 20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.