• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home Mancanegara

Gencatan Senjata Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Dasar, Warga Gaza Frustasi

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
5 November 2025
in Mancanegara
Reading Time: 5 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Masih banyak anak-anak Gaza yang menderita dan kelaparan. (Daysofpal)
Masih banyak anak-anak Gaza yang menderita dan kelaparan. (Daysofpal)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Hampir sebulan setelah gencatan senjata berlaku di Gaza, penduduk mengatakan pembukaan kembali penyeberangan perbatasan yang telah lama ditunggu-tunggu tidak membawa kelegaan, melainkan justru rasa frustrasi.

Sebab, pendudukan Israel mengizinkan masuknya barang-barang mewah sambil membatasi pasokan makanan penting, obat-obatan, dan bahan bakar.

Penduduk setempat menggambarkan pasar-pasar tersebut dipenuhi barang-barang seperti kopi, coklat, minuman ringan, dan barang-barang tidak penting lainnya.

Produk-produk yang hanya sedikit orang mampu membelinya dan tidak banyak membantu memenuhi kebutuhan dasar untuk bertahan hidup bagi penduduk, yang telah mengalami kelaparan dan kekurangan selama berbulan-bulan.

Menurut Kantor Media Pemerintah Gaza, pendudukan Israel diwajibkan berdasarkan perjanjian gencatan senjata untuk mengizinkan 600 truk per hari masuk ke wilayah kantong tersebut.

Kenyataannya, hanya sekitar 145 truk yang masuk, kurang dari seperempatnya, dan sebagian besar mengangkut barang-barang komersial dan non-esensial.

Data yang ditinjau otoritas setempat menunjukkan dari truk yang masuk, 220 truk mengangkut berbagai barang konsumen, 82 truk mengangkut pakaian, dan 23 truk mengangkut perlengkapan rumah tangga.

Namun, hanya empat truk mengangkut perlengkapan medis dan enam truk mengirimkan bahan bakar.

Direktur Kantor Media Pemerintah di Gaza, Ismail al-Thawabta, menyebut pendudukan Israel secara sengaja mengelola krisis kemanusiaan melalui manipulasi ekonomi.

"Pendudukan Israel menciptakan ilusi aktivitas komersial yang normal, sementara kenyataan di lapangan tetap buruk," ujar al-Thawabta kepada kantor berita Safa, dinukil Selasa.

ArtikelTerkait

Kim Jong Un Awasi Peluncuran Rudal Jelajah Korea Utara

Hamas: Pembatasan Bantuan Israel Perparah Bencana Kemanusiaan di Gaza

The Guardian Sebut Pembunuhan Abu Shabab Rusak Rencana Israel Gantikan Hamas

"Yang kita saksikan bukan pencabutan blokade, melainkan pergeseran dari kelaparan langsung ke pengelolaan kelaparan melalui perdagangan," tambahnya.

Ia mengatakan bahwa kontrol Israel atas jenis, jumlah, dan waktu barang yang masuk ke Gaza termasuk "kebijakan sistematis yang dirancang untuk merampas sumber daya penopang hidup warga sipil sambil membanjiri pasar dengan barang-barang yang tidak diperlukan."

"Ini bukan perilaku acak," tambahnya, seraya menambahkan bahwa "Ini bentuk perang ekonomi yang disengaja, kelaparan akibat perdagangan. Pendudukan Israel melarang apa yang menopang kehidupan dan mengizinkan apa yang tidak memberi gizi."

Al-Thawabta memperingatkan kebijakan tersebut bentuk hukuman kolektif dan melanggar hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa, yang melarang penggunaan makanan dan obat-obatan sebagai senjata perang.

Ia menggambarkan pembatasan yang sedang berlangsung sebagai “genosida gerak lambat yang dikelola melalui alat-alat ekonomi dan perdagangan,” yang dimungkinkan oleh “keheningan internasional yang tidak dapat dibenarkan.”

"Tidak akan ada peningkatan indikator ketahanan pangan atau pengurangan angka kelaparan dalam kondisi seperti ini," ujarnya, seraya menekankan bahwa kelaparan masih meluas di seluruh wilayah Gaza, dengan anak-anak, perempuan, dan orang sakit menanggung beban krisis ini.

Meskipun gencatan senjata ditandatangani pada 10 Oktober di bawah mediasi AS, Qatar, Mesir, dan Turki, implementasinya masih terhenti.

Al-Thawabta mengatakan perlambatan yang disengaja oleh Israel di penyeberangan menunjukkan Israel menggunakan kontrol perdagangan sebagai senjata melanjutkan tindakan hukumannya terhadap 2,4 juta penduduk Gaza.

Pejabat kemanusiaan memperingatkan kecuali aliran barang-barang penting meningkat secara dramatis, situasi Gaza yang sudah buruk dapat berubah menjadi keruntuhan kemanusiaan skala penuh.

Yang ditangani bukan dengan bom, tetapi dengan pengendalian roti, bahan bakar, dan obat-obatan yang terencana.

RUU Baru Israel Bisa Eksekusi Mati Tahanan Palestina

Di sisi lain, Isarel terus menekan tahanan warga Palestina. Knesset Israel semakin dekat dengan pemungutan suara rancangan undang-undang yang mengesahkan hukuman mati bagi tahanan Palestina.

Para pembela hak asasi manusia memperingatkan tindakan tersebut hanyalah upaya melegalkan apa yang telah lama dilakukan oleh pendudukan Israel: pembunuhan tahanan Palestina di dalam penjara dan pusat penahanan.

Rancangan Undang-undang tersebut, yang diajukan partai Jewish Power sayap kanan yang dipimpin Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir, disetujui pada hari Ahad oleh Komite Keamanan Nasional Knesset dalam pembacaan pertamanya.

Sekarang akan dibawa ke sidang pleno untuk diperdebatkan dan diambil suara lebih lanjut pada sesi mendatang.

Kelompok hak asasi manusia dan faksi Palestina telah mengecam undang-undang tersebut sebagai eskalasi yang berbahaya dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

Hamas mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah tersebut “mencerminkan sifat fasis pendudukan Israel” dan merupakan “upaya untuk melegitimasi eksekusi dan likuidasi di dalam penjara.”

Gerakan tersebut menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi hak asasi manusia untuk segera campur tangan dan mengirim komite internasional untuk memeriksa penjara-penjara Israel, terutama setelah terungkapnya pelanggaran di kamp penahanan Sde Teiman.

Kantor Media Tahanan Palestina juga mengecam RUU tersebut, menyebutnya sebagai “kejahatan perang yang melembagakan kebijakan eksekusi yang telah dipraktikkan pendudukan Israel selama beberapa dekade dengan berbagai dalih.”

Ia memperingatkan Undang-undang tersebut “ancaman langsung terhadap nyawa ribuan tahanan Palestina” yang sudah menghadapi penyiksaan sistematis, kelalaian medis, dan pembunuhan di luar hukum.

Para pengamat mencatat bahwa dorongan Israel untuk memformalkan hukuman mati bukanlah kebijakan baru tetapi kelanjutan dari pola kekerasan lama terhadap tahanan.

Catatan sejarah mendokumentasikan banyak kasus tahanan Palestina yang dieksekusi dengan darah dingin jauh sebelum kerangka hukum apa pun ada.

Sebagaimana dilansir Days of Palestina, sejarah terdahulu tak akan dilupakan rakyat Palestina.

Pada tahun 1970 Sameh Abu Hasballah, anggota Front Populer untuk Pembebasan Palestina dari kamp pengungsi Nuseirat di Gaza, dieksekusi setelah berminggu-minggu disiksa di Penjara Pusat Gaza.

Pasukan Israel dilaporkan menutup mata dan memborgolnya sebelum membawanya ke daerah terpencil di sebelah barat kamp, di mana dia ditembak mati di depan para saksi.

Pada tahun 1988, di tengah protes para tahanan di penjara gurun Ketziot (Negev), petugas Israel menyerbu sel-sel penjara, menewaskan Asaad al-Shawa dan Bassam al-Samoudi setelah mereka menolak perintah kerja paksa.

Kesaksian dari para penyintas menggambarkan bagaimana seorang petugas menembakkan sepuluh peluru ke dada al-Shawa sebelum membunuh al-Samoudi di tenda terdekat.

Lebih dari 80 tahanan terluka dalam penyerbuan itu, sebuah kekejaman yang oleh pengamat hak asasi manusia digambarkan sebagai hal yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak Perang Dunia II.

Tahun 2007, seorang tahanan lain, Mohammed al-Ashqar, tewas dalam penggerebekan brutal oleh unit khusus “Nahshon” Israel di penjara Negev yang sama.

Al-Ashqar ditembak di kepala saat pasukan menembakkan peluru tajam dan menggunakan gas air mata serta granat kejut terhadap tahanan, yang kemudian membakar tenda mereka.

Pembantaian yang Dilegalkan

Para kritikus berpendapat bahwa rancangan undang-undang baru Israel dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi praktik eksekusi di luar hukum yang sudah berlangsung lama ini.

“Pendudukan tidak pernah membutuhkan hukum untuk membunuh,” kata seorang pembela hak asasi Palestina, seraya menambahkan “Kini mereka hanya ingin membungkus pembunuhan dengan bahasa keadilan dan pencegahan.”

Seiring dengan meningkatnya tekanan koalisi sayap kanan Israel, para pejabat Palestina memperingatkan bahwa “undang-undang hukuman mati” akan menandai babak baru impunitas dan kekerasan.

Sekaligus mengubah penjara-penjara Israel dari tempat penahanan menjadi ladang pembantaian yang dilegalkan.

Mila

Tags: gazagenosidahamJalurGazapalestinapbbSekitarkaltimsyahidtewas
Previous Post

Brigadir AK Dituntut 14 Tahun Penjara, Terjerat Kasus Apa?

Next Post

Akhir Bulan Ini Alih Pegawai Kemenag ke Kemenhaj Rampung

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Akhir Bulan Ini Alih Pegawai Kemenag ke Kemenhaj Rampung

IOF Langgar Gencatan Senjata dengan Serangan Bom Baru di Gaza

Begini Langkah Pembangunan di Kawasan Perbatasan Kaltara Versi Gubernur

Terkini

  • Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad
  • Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit
  • 20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.