• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    2.199 Dai Dikirim ke Daerah 3T

    2.199 Dai Dikirim ke Daerah 3T

    SMSI: Regulasi Pers Harus Lebih Adaptif

    SMSI: Regulasi Pers Harus Lebih Adaptif

    Peserta LCC Empat Pilar MPR Tolak Tanding Ulang

    Peserta LCC Empat Pilar MPR Tolak Tanding Ulang

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    2.199 Dai Dikirim ke Daerah 3T

    2.199 Dai Dikirim ke Daerah 3T

    SMSI: Regulasi Pers Harus Lebih Adaptif

    SMSI: Regulasi Pers Harus Lebih Adaptif

    Peserta LCC Empat Pilar MPR Tolak Tanding Ulang

    Peserta LCC Empat Pilar MPR Tolak Tanding Ulang

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home Politik

Lima Legislator Senayan Dinonaktifkan, Mahkamah Kehormatan DPR Setuju

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
30 Oktober 2025
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Legislator Senayan. 
Legislator Senayan.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Sejumlah partai politik memutuskan menonaktifkan kadernya yang menjadi Legislator di Senayan. Lima anggota DPR RI itu menuai sorotan publik.

Mereka juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025 silam. Aksi unjuk rasa itu menewaskan 10 korban termasuk tewasnya driver Ojol.

Sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan, yakni Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Selain ittu Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya. Ketiganya anggota.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, pun menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif tersebut.

MKD DPR RI menyatakan perkara lima anggota DPR RI nonaktif disetujui untuk ditindaklanjuti. Hal itu karena mereka telah memenuhi ketentuan tata beracara MKD.

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan, lima anggota DPR RI nonaktif yang berperkara itu, yakni Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya.

"Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif," kata Dek Gam kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Ia menyampaikan keputusan itu diambil dalam rapat internal pada Rabu (29/10/2025), yang berlangsung tertutup. Rapat itu dihadiri empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.

Rapat tersebut membahas perkembangan perkara pengaduan yang masuk ke MKD DPR RI tersebut serta surat-surat resmi dari pihak terkait yang memerlukan tindak lanjut.

Ia memastikan MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman prinsip-prinsip penegakan etik. Untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.

ArtikelTerkait

PKS Minta Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM

Nasdem Nilai Wajar Muncul Wacana Prabowo Dua Periode

Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Jauhi Paprol dengan Rakyat

Republika

Tags: AnggotaDPRnonaktifekopatriokaltimrepublikakaltimtararepublikaSekitarkaltimuyakuya
Previous Post

Kurangi Ketergantungan Impor, Kaltim Produksi 30.000 Benih Sawit Lokal

Next Post

Borneo FC Cetak 17 Gol, Kemasukan Empat Gol: Koleksi 24 Poin

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Borneo FC Cetak 17 Gol, Kemasukan Empat Gol: Koleksi 24 Poin

Beras Hasil Budidaya Masyarakat Kaltara Diekspor ke Malaysia

Ekonomi Tumbuh Positif, Transaksi Non-Tunai di Kaltim Capai 55 Persen

Terkini

  • Gubernur Kaltara Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban
  • Ribuan Massa Bakal Kembali Geruduk Kantor Gubernur Kaltim
  • UU Kesehatan Digugat ke MK
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.