• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

Lingkar Madani: Aset Tersangka Riza Chalid Harus Segera Dibekukan

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
29 Juli 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi, tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. (AI)
Ilustrasi, tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. (AI)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengatakan, secara terbuka, Kejaksaan Agung harus transparan menjelaskan proses hukum Riza Chalid.

Publik perlu diinformasikan jadwal pemeriksaan Riza Chalid. Sehingga ketika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan maka bisa segera diterbitkan Daftar Pencarian Orang.

Menurut Ray, aset Riza Chalid di Indonesia juga harus segera dibekukan. Namun jika belum masuk DPO, lanjutnya, aset Riza Chalid belum bisa dibekukan.

“Kalau sudah DPO dan sebagainya baru asetnya bisa dibekukan sementara,” jelasnya.

Ia menilai sebagai sinyal awal, dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara dugaan korupsi Riza Chalid sudah cukup bagus.

Keberadan Riza Chalid harus segera dikejar.

“Indikasi-indikasi awal penanganan perkaranya sudah cukup menjanjikan, namun jangan juga terlalu lama penanganannya. Kita berharap perkara ini bisa segera dibawa ke pengadilan,” ungkap Ray.

Proses hukum terhadap Riza Chalid, kata Ray, jangan sampai hanya menjadi permainan di awal perkara.

Jika kasus Riza Chalid ini akhirnya menguap juga, Ray Rangkuti khawatir merusak kepercayaan publik terhadap komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi.

“Kasus yang sudah ada tersangkanya, jangan dilama-lamain lagi,” ujarnya.

ArtikelTerkait

Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

Ray mengatakan, hal yang paling penting dilakukan saat ini adalah mencari tahu keberadaan Riza Chalid. “Aparat kejaksaan harus segera memburu Riza Chalid,” kata Ray.

Ia menyampaikan, sebaiknya kejaksaan segera panggil Riza Chalid untuk dilakukan pemeriksaan. Dan pemanggilan ini harus diinformasikan ke publik.

Sampai saat ini kan setahu saya belum ada pernyataan kejaksaan bahwa Riza Chalid sudah masuk DPO, walaupun publik tahu kalau yang bersangkutan tidak berada di Indonesia,” papar Ray Rangkuti.

Mangkir dari Panggilan Kedua

Selama ini Kejaksaaan Agung terus memburu keberadaan raja minyak Riza Chalid lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.

Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, MRC alias Muhammad Riza Chalid telah ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka baru.

Ia dijerat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Kejagung mengatakan, tersangka Riza Chalid mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan sebagai tersangka. Keberadaan bos minyak itu diketahui sedang berada di luar negeri.

“Untuk MRC, penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua hari Senin (28/7/2025). Sampai tadi malam, tidak ada kabar yang bersangkutan, baik dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Selasa (29/7/2025).

Untuk langkah selanjutnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus akan menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid.

Soal waktu pemanggilan, Anang masih belum bisa mengungkapkannya.

Penyidik, lanjut Anang, juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendeteksi keberadaan Riza Chalid yang diduga berada di Malaysia.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas, untuk mendatangkan yang bersangkutan, kami sudah berkoordinasi,” imbuhnya.

Ia juga memastikan, “Penyidik sudah mendeteksi keberadaan semuanya. Cuma, kita tidak bisa ungkap semua karena strategi penyidik,” ucapnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Yuldi Yusman mengatakan pengusaha minyak itu tercatat berada di Malaysia. Hal tersebut berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI.

Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan belum masuk kembali ke wilayah Indonesia.

Republika

Tags: kaltimrepublikakaltimtararepublilkaKejagungkorupsiminyakmegakorupsirajaminyakRizaChalidSekitarkaltim
Previous Post

Duh, Dipanggil Kejagung Raja Minyak Riza Chalid Mangkir Lagi

Next Post

Balas Dendam Kandas, Vietnam Tekuk Garuda Muda di Final AFF 2025

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Balas Dendam Kandas, Vietnam Tekuk Garuda Muda di Final AFF 2025

Shalawatan, Shalawatan

Netanyahu Siapkan Aneksasi Penuh Gaza, Terapkan Genosida Berkelanjutan

Terkini

  • Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad
  • Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit
  • 20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.