• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

Mantan Menteri Susi Ingatkan Pasir atau Sedimen Jangan Diekspor

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
20 September 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, angkat suara terkait isu ekpor pasir laut. Ia tak sependapat dengan langkah tersebut.

Susi menegaskan apa pun namanya, pasir maupun sedimen tetap sangat penting bagi keberadaan masyarakat Indonesia. Menurutnya, jika memang dilakukan pengambilan pasir atau sedimen, sebaiknya bukan untuk dikirim ke luar negeri. Jangan diekspor, ingat Susi.

Pemerintah menegaskan, yang diekspor bukan pasir laut, melainkan sedimen yang mengganggu jalannya lalu lintas kapal, aktivitas nelayan, ekosistem laut, dan sebagainya.

Secara aturan justru memperbolehkan hal itu. Namun menurut Susi, kalau mau mengambil pasir atau sedimen selaiknya digunakan untuk meninggikan wilayah Pantura. Atau untuk kepentingan masyarakat Indonesia, lainnya. Bukan dikirim ke luar negeri.

"Bila kita mau ambil pasir/sedimen pakelah untk meninggikan wilayah Pantura Jawa dll yg sudah parah kena abrasi dan sebagian sudah tenggelam. Kembalikan tanah daratan sawah2 rakyat kita di Pantura. BUKAN DIEKSPOR!! Andai dan semoga yg mulia yg mewakili rakyat Indonesia memahami. Terimakasih," tulis Susi di media sosial X miliknya, dikutip Republika.co.id, Jumat (20/9/2024).

Poin utama dari pernyataan Mantan Menteri KKP itu tentang pasir atau sedimen yang sangat penting. Sehingga tidak perlu diganggu keberadaannya. Namun jika memang harus ada yang dikeruk karena banyaknya endapan, sebaiknya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri yang selama ini terdampak abrasi.

Pemerintah fokus memberi pemahaman bahwa yang diekspor bukan pasir laut, melainkan material hasil sedimentasi. Pertanyaannya apa perbedaan dua materi tersebut?

Dikutip dari berbagai sumber, intinya, pasir bisa menjadi bagian dari sedimen. Sementara sedimen, terdiri dari berbagai materi hasil pelapukan batuan, sampah, kemudian terbawa kemana-mana karena erosi, mengendap, menumpuk di suatu tempat, hingga mengakibatkan pendangkalan.

Ada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Pembukaan keran ekspor ini tertuang dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor' dan 'Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Sebelumnya pada 2003, Presiden Megawati Soekarno Soekarnoputri menghentikan penjualan pasir laut ke luar negeri karena dinilai merusak lingkungan. Dalam pandangan pemerintah saat ini, aturan tersebut tetap berlaku, karena yang diizinkan ekspor bukan pasir laut, tapi materi hasil sedimentasi laut.

ArtikelTerkait

Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

Republika

Tags: eksporkaltimrepublikakaltimtararepublikapasirlautsedimenSekitarkaltimSusi
Previous Post

Manis dan Sehat! 5 Manfaat Luar Biasa Buah Mangga untuk Tubuh

Next Post

Pertama di Balikpapan, Pasangan Sabani Syukri Bakal Gelar Dialog dengan Gen Z

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Pertama di Balikpapan, Pasangan Sabani Syukri Bakal Gelar Dialog dengan Gen Z

Sumber Intelijen AS: Ledakan Pager Disiapkan Israel Sejak 15 Tahun

Polda Kaltim Musnahkan 2 Kg Sabu-Sabu

Terkini

  • Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung
  • Investasi Perdana Biru Fund Perkuat Akses Benih Berkualitas
  • Prakiraan Cuaca Balikpapan 9 April 2026: Hujan Ringan Hingga Petir
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.