• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Cak Imin Targetkan Tahun Ini Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Ancaman Mikroplastik Intai Ekosistem Laut dan Keamanan Pangan

    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home Politik

Merujuk Empat Aturan, Purnawirawan TNI Minta MPR Makzulkan Gibran

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
5 Juni 2025
in Politik
Reading Time: 3 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Surat Forum Purnawirawan TNI ke MPR, meminta makzulkan Gibran. (Republika)
Surat Forum Purnawirawan TNI ke MPR, meminta makzulkan Gibran. (Republika)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Forum Purnawirawan TNI meminta MPR dan DPR untuk memakzulkan Gibran dari kursi wakil presiden.

Mereka merujuk empat aturan sebagai dasar pemakzulan.

Yakni, UUD 1945 amendemen III, TAP MPR RI Nomor XI/1998, lalu UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dan UU 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Alasan Forum Purnawirawan mendorong Gibran dari kursi wapres karena proses pencalonannya saat maju sebagai cawapres merupakan hasil Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Mereka menyebut, proses persidangan hingga putusan di MK telah melanggar UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Untuk itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah resmi meminta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka.

Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025 itu diteken empat pensiunan perwira tinggi (pati) bintang empat.

Surat pemakzulan ditandatangani menteri agama (menag) periode 2019-2020 sekaligus wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

Diteken pula KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno tidak tercantum dalam surat tersebut.

ArtikelTerkait

PKS Minta Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM

Nasdem Nilai Wajar Muncul Wacana Prabowo Dua Periode

Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Jauhi Paprol dengan Rakyat

Sebelumnya, nama ayah Pangkogabwilhan III Letjen Kunto Arief Wibowo tersebut tercantum ikut menandatangani persetujuan sikap purnawirawan yang meminta Gibran mundur dari RI 1.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," begitu isi surat yang dikutip Republika.co.id di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Mereka menilai putusan Nomor 90 tidak sah atau cacat hukum, karena Ketua MK Anwar Usman yang memutus perkara, merupakan paman Gibran alias adik ipar Jokowi.

"Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung, paman dan keponakan, antara Ketua MK Anwar Usman dengan saudara Gibran Rakabuming Raka," begitu sikap Forum Purnawirawan.

Forum Purnawirawan juga menilai, Gibran belum punya kapasitas dan pengalaman memimpin Indonesia. Mereka juga menuding, pendidikan dan ijazah Gibran tak jelas, sehingga tidak layak memimpin Indonesia.

"Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini," demikian isi surat tersebut.

Forum Purnawirawan menyoroti masalah moral yang menimpa Gibran, dengan menyangkutpautkannya dengan akun Kaskus bernama Fufufafa.

Meski belum terkonfirmasi Fufufafa adalah Gibran, namun mereka yakin keduanya adalah orang yang sama. Forum Purnawirawan menduga, Gibran pernah menulis kalimat hinaan kepada sejumlah tokoh nasional, seperti Presiden Prabowo Subianto dan anaknya Didit Hediprasetyo.

Serta Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan.

Belum lagi, akademisi UIN Syarif Hidayatullah Ubedilah Badrun pada 2022 melaporkan Gibran dan adiknya Kaesang Pangarep terkait bisnis yang saling terkait dari hasil penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka," kata Forum Purnawirawan.

Republika

Tags: ForumPurnawirawankaltimrepublikakaltimtararepublikaPemakzulanPemakzulanGibranSekitarkaltimTAPMPRUUD1945
Previous Post

Donnarumma Sulit Rayakan Kemenangan Liga Champions, Kenapa?

Next Post

Hari Ini Jamaah Haji Indonesia Ikuti Wukuf di Arafah

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Hari Ini Jamaah Haji Indonesia Ikuti Wukuf di Arafah

Istana Bantah Isu Pergantian Kapolri

Jelang Idul Adha, Bagaimana Prakiraan Cuaca di Balikpapan 5 Juni 2025?

Terkini

  • Mengulik Akar Historis Lomba Cerdas Cermat
  • Jejak Indri, Sang Juri LCC MPR yang Disorot Publik
  • Pemprov Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.