• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

Pembagian Kuota Haji Per Provinsi tak Boleh Ditunda, Amanat Undang-undang

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
22 November 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi, jamaah haji di depan Ka'bah.
Ilustrasi, jamaah haji di depan Ka'bah.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Pada musim haji 1447 H/2026 M, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221 ribu orang dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Kemenhaj RI memastikan, proporsi kuota antara haji reguler dan haji khusus tetap, yakni 92 persen berbanding 8 persen. Hal itu sesuai ketentuan UU Nomor 14/2025.

Sejumlah pihak, termasuk DPR RI, meminta Kementerian Haji dan Umrah RI untuk menunda penerapan sistem baru kuota haji.

Tersua keinginan agar kebijakan tersebut diterapkan setelah musim haji 1447 H/2026 M. Namun, hal itu sudah final. Tidak bisa ditunda atau dikaji ulang lagi.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memastikan, pemerataan kuota haji nasional tidak akan diubah atau dikaji ulang.

Kebijakan ini dipastikan akan mulai diterapkan pada musim haji 1447 H/2026 M.

"Insya Allah, enggak (dikaji ulang). Kita putuskan itu," ujar sosok yang akrab disapa Gus Irfan, saat ditemui usai mengisi acara Munas XI MUI, pada Jumat (21/11/2025).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut akan tetap dilaksanakan sesuai dengan rencana.

Gus Irfan menjelaskan, pembagian kuota haji yang mulai diterapkan tahun 2026 karena harus mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Pembagian kuota per provinsi dilakukan berdasarkan antrean daftar tunggu. Alhasil, siapa yang duluan mengantre, maka dia bisa berangkat ke Tanah Suci terlebih dahulu.

ArtikelTerkait

Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

Menurutnya, penundaan hanya akan menciptakan siklus “tahun depan terus” yang justru melanggar aturan perundang-undangan.

"Kalau sekarang ini kita bikin tahun depan lagi, nanti tahun depan, tahun depan. Dan selama itu, kita akan melanggar undang-undang," ucapnya.

Ia menekankan, kebijakan ini bukanlah keputusan pribadi dirinya sebagai menteri, melainkan amanat UU yang wajib dijalankan.

Jika pun terjadi penurunan kuota di suatu daerah, menurut Gus Irfan, hal itu tidak akan permanen. Sebab, besaran kuota per provinsi bisa menyesuaikan kondisi pada tahun mendatang, mengikuti antrean.

Gus Irfan berharap, calon jamaah dapat memahami bahwa perubahan ini bukan untuk menghambat, melainkan merestorasi keadilan dalam sistem antrean haji nasional.

Ia kembali menegaskan, "Ini amanat Undang-Undang yang harus kita laksanakan," tegasnya.

Republika

Tags: Hajihaji2026jamaahhajiIndonesiakaltimkaltimrepublikakaltimtararepublikakuotawafatSekitarkaltim
Previous Post

Pemangkasan TKD 50 Persen, Bupati PPU Dorong Perumda Tingkatkan Pendapatan

Next Post

Borneo FC Pertahankan Rekor Gemilang, Ulang Kemenangan vs Madura United

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Borneo FC Pertahankan Rekor Gemilang, Ulang Kemenangan vs Madura United

Bersama Forkopimda, Bupati Mudyat Bahas Capaian Program Prabowo di PPU

Pemprov Kaltim Apresiasi Muhammadiyah Cetak Generasi Religius dan Kompeten

Terkini

  • Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad
  • Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit
  • 20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.