• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

Tak Punya Atase Kejaksaan, Kejagung Harapkan Interpol Tangkap Riza Chalid

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
15 Agustus 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Interpol. (Reuters)
Interpol. (Reuters)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Sampai kini, buronan Raja Minyak Riza Chalid masih belum tertangkap. Disinyalir, ia berada di kawasan Johor, Negeri Jiran.

Pekan lalu, Kementerian Imigrasi telah mencabut keberlakukan paspor Riza Chalid. Karena itu, diduga kuat Raja Minyak itu masih bersembunyi di Malaysia.

Namun, Kejagung tak punya kewenangan melakukan penangkapan terhadap Riza Chalid di negeri tersebut. Sebab Kejaksaan Agung tak memiliki atase kejaksaan di Malaysia.

Hal ini yang menjadi salah satu kendala mereka memulangkan tersangka korupsi Riza Chalid.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus berharap peran Interpol untuk menangkap Riza Chalid di Malaysia.

Lalu, menyerahkannya ke otoritas penegak hukum Indonesia agar bisa diadili.

"Tidak ada (atase Kejagung di Malaysia)," ujar Anang, Kamis (14/8/2025) malam. Sehingga, Kejagung hanya mengandalkan peran Interpol dalam upaya menangkap Riza Chalid agar dipulangkan ke Indonesia.

Menurut Anang, kewenangan menangkap Riza Chalid ada di Interpol. Kejaksaan hanya bisa melakukan diplomasi hukum.

“Kita pastikan dulu (keberadaan Riza Chalid) di mana, lalu apakah ada atase kita di sana. Kalau di negara tersebut ada atase (kejaksaan) kita, kita coba (melakukan diplomasi hukum)," imbuh Anang.

Dari catatan perlintasan di Kementerian Imigrasi, Riza Chalid sejak Februari 2025 berada di Malaysia. Hingga kini, buronan tersebut belum tercatat kembali masuk ke wilayah Indonesia.

ArtikelTerkait

Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi minyak pada Kamis (10/7/2025). Status hukum tersebut terkait dengan penyidikan korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding. Dalam kasus tersebut Jampidsus Kejagung menetapkan total 18 orang sebagai tersangka.

Penyidik juga menetapkan M Kerry Andrianto Riza (MKAR) alias Kerry, anak kandung Riza Chalid sebagi tersangka dalam kasus yang sama. Selain sudah menetapkan belasan tersangka, Kejagung juga mengumumkan angka kerugian negara dalam kasus tersebut senilai Rp 285 triliun sepanjang 2018-2022.

Belasan tersangka itu, dijebloskan ke sel tahanan sejak ditingkatkan status hukumnya. Kecuali Riza Chalid yang hingga kini yang tak ‘berani’ pulang menjalani proses hukum. Kejagung sudah enam kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa sebagai saksi, maupun sebagai tersangka.

Tetapi dari semua pemanggilan tersebut, yang bersangkutan tak pernah kooperatif datang ke ruang penyidikan. Pekan lalu, Kejagung mengumumkan status buronan terhadap Riza Chalid.

Republika

Tags: kaltimrepublikakaltimtararepublilkaKejagungkorupsiminyakmegakorupsirajaminyakRizaChalidSekitarkaltim
Previous Post

Wadahi Akselerasi UMKM, DKPP Kaltim Gelar Bazar Hasil Olahan Perikanan

Next Post

Kecam Rencana Pemukiman, Qatar: Israel Kubur Berdirinya Palestina

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Kecam Rencana Pemukiman, Qatar: Israel Kubur Berdirinya Palestina

Tiga Hari, Penjajah Zionis Israel Hancurkan 300 Rumah di Zeitoun

Cuaca Balikpapan 15 Agustus: Siang Berpotensi Hujan, Warga Perlu Waspada

Terkini

  • Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad
  • Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit
  • 20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.