• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

429 Jamaah Haji Wafat, Kemenkes Minta Istithaah Kesehatan Diperketat

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
4 Juli 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Tingginya angka kematian jamaah menjadi evaluasi berbagai pihaka terkait. (Kemenkes)
Tingginya angka kematian jamaah menjadi evaluasi berbagai pihaka terkait. (Kemenkes)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Memasuki hari ke-63 pelaksanaan ibadah haji, angka kematian jamaah terus bertambah. Sampai Jumat (4/7/2025) malam, menukil data laman Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kementerian Agama, sebanyak 429 jamaah haji Indonesia meninggal dunia.

Penyebab dominan wafatnya jamaah haji adalah penyakit jantung (syok kardiogenik dan gangguan jantung iskemik akut), serta sindrom gangguan pernapasan akut pada orang dewasa.

Tingginya angka kematian dan kesakitan pada jamaah haji Indonesia menjadi sorotan khusus dari Kementerian Haji Arab Saudi, terutama menjelang puncak ibadah haji.

Ada dua aspek yang menjadi perhatian Wakil Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Fatah Mashat, saat mengunjungi Kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Daerah Kerja Makkah pada 28 Juni.

Yakni, tingkat istitha’ah kesehatan dan jumlah jamaah yang wafat.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam menyusun langkah-langkah persiapan yang lebih baik di masa mendatang. Termasuk dalam penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jemaah sejak sebelum keberangkatan,” paparnya, dinukil dari laman Kemenkes, Jumat (4/7/2025).

Segendang sepenarian.

Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, dr. Mohammad Imran, menyampaikan tingginya angka kematian ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan. “Ibadah haji itu kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum Muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya,” ujar dr. Imran.

Menanggapi pernyataan Wakil Menteri Haji Arab Saudi, ia memohon dukungan dari pemerintah Saudi agar mempermudah legalitas operasional akses layanan kesehatan selama penyelenggaraan ibadah haji.

“Meningkatnya jamaah haji yang meninggal dunia menajdi alarm tanda bahaya bagi kita semua. Kami perlu memastikan setiap jamaah yang berangkat benar-benar memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan,” imbuhnya.

ArtikelTerkait

Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

BRIN Percepat Revitalisasi Fasilitas Bahan Bakar Nuklir

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Indonesia juga perlu diberikan kemudahan dalam legalitas operasional layanan kesehatan haji selama di Arab Saudi. Persoalan penyelenggaraan kesehatan haji adalah tanggung jawab bersama.

Kementerian Kesehatan secara tegas telah mengatur istitha’ah kesehatan jemaah haji dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2118/2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Penetapan Istitha’ah Kesehatan Haji.

Aturan ini menjelaskan berbagai kriteria memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, yang dilakukan melalui pemeriksaan fisik, kognitif, kesehatan mental, serta kemampuan melakukan aktivitas keseharian.

Implementasi istitha’ah kesehatan yang ketat diharapkan dapat menyaring calon jamaah yang memiliki risiko tinggi atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan menjalani ibadah haji yang menuntut fisik.

Tujuannya, mengurangi beban pada sistem layanan kesehatan di Tanah Suci dan menyelamatkan jiwa.

Menyadari peran krusial seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan ibadah, Kemenkes RI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

Permasalahan istitha’ah kesehatan bukan hanya tugas Kemenkes, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, antara lain:

Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH): bertugas menyosialisasikan dan mengintegrasikan persyaratan istitha’ah kesehatan ke dalam sistem pendaftaran dan pelunasan biaya haji.

Pemerintah Daerah: melalui dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, memastikan tersedianya fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai untuk pemeriksaan jemaah.

Para Alim Ulama dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU): memberikan edukasi berkelanjutan tentang pentingnya menjaga kondisi fisik dan mental serta memenuhi istitha’ah kesehatan.

Masyarakat: perlu memahami dan mendukung pentingnya persiapan kesehatan jasmani dan rohani sebelum berhaji.

Dengan sinergi dan komitmen dari semua pihak, Kemenkes berharap dapat menekan angka kematian jemaah haji pada musim-musim haji berikutnya.

Tujuan utamanya agar seluruh jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat walafiat.

Yan Andri

Tags: Jamaahhajijamaahwafatkesehatanhajilayananhaji
Previous Post

Pemerintah Targetkan 53 Juta Siswa Bisa Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Next Post

Pesut Mahakam Terancam Punah, Degradasi Ekosistem dari Limbah Tambang

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Pesut Mahakam Terancam Punah, Degradasi Ekosistem dari Limbah Tambang

Ciptakan Keadilaan Distribusi, Elpiji 3Kg Bakal Dibuat Satu Harga

Kaltim Terbitkan Regulasi Baru, Larang Sekolah Jual Seragam

Terkini

  • Investasi Perdana Biru Fund Perkuat Akses Benih Berkualitas
  • Prakiraan Cuaca Balikpapan 9 April 2026: Hujan Ringan Hingga Petir
  • Lagi, Penjajah Zionis Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.