• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Pupuk Kaltim

    Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Kembali Torehkan Prestasi, Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Regulasi Lengkap WFH untuk Swasta

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Krisis Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Mulai April, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Tren Fashion Lebaran 2026: Dominasi Earth Tone, Gaya Minimalis

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home Regional

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Tahan Mantan Sekretaris KPU Balikpapan

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
12 Agustus 2025
in Regional
Reading Time: 3 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Mantan Sekretaris KPU Balikpapan, SY alias A. 
Mantan Sekretaris KPU Balikpapan, SY alias A.

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Kejaksaan Negeri Balikpapan menahan mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan periode 2019–2022, berinisial SY.

SY ditetapkan sebagai tersangka, sekaligus langsung ditahan dalam kaitan dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2020, dengan kerugian negara lebih dari Rp 2,2 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Balikpapan, Dony Dwi Wijayanto, mengungkap total dana hibah yang dialokasikan Pemkot kepada KPU Balikpapan mencapai Rp 53 miliar.

Dana hibah itu dicairkan dua tahap, yakni Rp 22 miliar pada tahun 2019 dan Rp 31 miliar pada tahun 2020.

Pengelolaan dana itu dipegang SY, yang saat itu menjabat Sekretaris KPU sekaligus kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen.

Dalam pengelolaannya tersangka diduga melakukan berbagai penyimpangan.

“Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalimantan Timur, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 2,2 miliar terkait kegiatan Pilkada 2020,” jelas Dony, Senin (11/8/2025).

Menurut Dony, hasil penyidikan mengungkap adanya praktik pertanggungjawaban fiktif, penyalahgunaan anggaran, dan pelaksanaan kegiatan yang menyimpang dari peruntukannya.

Ia membeber, sejumlah kegiatan Pilkada 2020 ternyata dilaporkan berbeda dari kenyataan.

“Termasuk penyaluran anggaran yang tak sesuai sasaran,” imbuh Dony. Hasil audit BPKP Kaltim, tegasnya, menguatkan temuan itu.

ArtikelTerkait

Prakiraan Cuaca Balikpapan 3 April: Hujan Ringan Merata

Titik Panas Terdeteksi, Kaltim Wanti-wanti Kebakaran Hutan dan Lahan

Prakiraan Cuaca Balikpapan 2 April: Hujan Ringan

Temuan itu mendorong penyidik untuk menaikkan status SY dari saksi menjadi tersangka. Sekaligus langsung melakukan penahanan selama 20 hari ke depan demi kelancaran proses penyidikan. SY ditahan sejak 11 Agustus 2025.

Dony berujar, pihaknya telah memeriksa hampir 100 saksi dari berbagai kalangan, baik internal KPU maupun pihak terkait eksternal seperti penyedia barang dan mitra kerja.

“Kami membuka kemungkinan menetapkan tersangka tambahan jika bukti baru ditemukan,” tegasnya.

Meski SY sudah tidak lagi aktif di KPU Balikpapan, penyidikan kasus ini tetap berjalan serius.

Menurut Dony, SY yang saat itu menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, diduga memiliki peran sentral dalam proses pengelolaan dana hibah.

“SY kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan 20 hari ke depan untuk penyidikan,” jelas Dony.

Penyidik memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, termasuk memeriksa pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat. “Kasus ini masih terus kami kembangkan,” tegas Dony.

“Anggaran Pilkada itu uang rakyat. Penyalahgunaan seperti ini jelas sangat merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik,” imbuhnya.

Dony menegaskan, proses penyelidikan telah berlangsung sejak 2024. Kejari Balikpapan berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

Gedung KPU Balikpapan, Kaltim. 
Gedung KPU Balikpapan, Kaltim.

Terpisah, anggota Komisioner KPU Balikpapan periode 2019-2024, Syahrul Karim, mengakui ikut dimintai keterangannya oleh Kejari. Menurutnya, seluruh pihak di KPU yang aktif di era SY, ikut diperiksa.

“Iya semuanya di KPU diperiksa. Termasuk seluruh perusahaan rekanan ikut diperiksa juga,” ujar Syahrul, lewat pesan elektroniknya, Selasa. Terkait siapa-siapa saja yang bermain dalam kasus ini, ia mengaku tidak mengetahuinya.

Dalam catatan media, saat tahun 2022 silam, SY pernah mengakui sebagian LPJ tahun 2021 masih ada yang belum tuntas akibat kelengkapan administrasi tidak lengkap.

Saat itu, ia tidak membantah ada sebagian anggaran yang belum masuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Ia juga pernah mengakui sebelum purna tugas sebagai Sekretaris KPU Balikpapan sejak bulan Mei 2022, pernah diperiksa pihak Inspektorat terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah.

“Untuk SPJ memang ada beberapa yang belum clear, kita juga sudah diperiksa Inspektorat,” ujar SY, pada Senin, (1/8/2022) silam.

Kini, SY resmi ditahan Kejari Balikpapan. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp 1 miliar.

Rudi Agung

Tags: balikpapankaltimkaltimrepublikakaltimtararepublikaPilkada2020PilkadaBalikpapanSekitarkaltimSekretarisKPUBalikpapan
Previous Post

Puan Maharani Pastikan Bakal Ada Kejutan terkait Posisi Sekjen PDIP

Next Post

Tom Lembong Laporkan Proses Audit BPKP, Bukan Personal Auditornya

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Tom Lembong Laporkan Proses Audit BPKP, Bukan Personal Auditornya

Terkait Kouta Haji, KPK Cekal Mantan Menag Gus Yaqut dan Bos Maktour

Gubernur Paliwang Ajak Masyarakat Kaltara Kibarkan Merah Putih

Terkini

  • Aksi 214 Kaltim Dipenuhi Ribuan Massa, Gubernur Enggan Temui Pengunjuk Rasa
  • Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung
  • Investasi Perdana Biru Fund Perkuat Akses Benih Berkualitas
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.