CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Ribuan massa bakal kembali melakukan aksi demonstrasi ke kantor gubernur Kaltim, pada 21 Mei 2026 mendatang.
Selain ke kantor gubenur, massa juga berencana menyambangi Kejati Kaltim.
Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim yang terdiri dari 102 organisasi, memastikan aksi demonstrasi 215 untuk mengawal hak angket.
Sebanyak 4.000 peserta ditargetkan mengikuti aksi ini untuk mendorong DPRD melaksanakan hak angket terhadap kebijakan anggaran Pemprov Kaltim.
Isu yang menjadi sorotan seputar pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan gubernur dengan anggaran mencapai Rp 25 miliar.
Massa rencananya akan bergerak di dua titik, dimulai dari Kantor Kejati Kaltim lalu berlanjut ke Kantor Gubernur Kaltim sebagai titik utama aksi.
Koordinator Lapangan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly Sopiansyah mengatakan, pihaknya mulai membuka sejumlah posko di berbagai wilayah untuk konsolidasi massa.
Posko sudah dibuka di enam sampai delapan titik posko di Kota Samarinda dan di luar Kota Samarinda. “Sehingga persiapan kita semakin matang sampai mendekati H-6 ini,” kata Erly.
Ia memastikan pihaknya mulai melakukan safari politik dengan mendatangi para ketua partai di Kalimantan Timur guna mempertanyakan sikap mereka terkait hak angket DPRD Kaltim.
Sampai saat ini, menurutnya, sudah ada sekitar 102 organisasi yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim. Dari jumlah itu, delapan kabupaten dan kota di Kalimantan Timur disebut telah mengonfirmasi akan ikut aksi 21 Mei.
“Yang sudah konfirmasi ke kami sudah hampir 3.000-an massa. Target kami sekitar 4.000 bahkan mungkin lebih,” paparnya.
Aliansi berencana mendatangi seluruh fraksi di DPRD Kaltim untuk mempertanyakan komitmen para legisltaor soal hak angket.
Menurut Erly, audiensi dengan DPRD Kaltim akan dilakukan pada Jumat atau Senin pekan depan dengan membawa sekitar 50 perwakilan massa.
Pihaknya mengaku mengundang audiensi kepada seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam sebelum aksi 21 Mei.
“Kita melakukan langkah-langkah pertemuan dan audiensi ke fraksi,” katanya.
Sejumlah partai yang sudah mulai dikomunikasikan diantaranya PKB, PDIP, PKS, PPP, Gerindra hingga Demokrat.
Namun berbeda dengan fraksi lain, Erly menyinggung sikap Golkar yang sejak awal disebut tidak mendukung hak angket.
Ia bilang, untuk Golkar tidak mendukung hak angket.
“Kita ini kan perwakilan masyarakat Kaltim. DPR itu juga perwakilan masyarakat,” tegasnya.
Humas Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Lukman Nil Hakim, mengatakan aksinya tetap berjalan meski sebelumnya Ketua DPW PAN Kaltim telah memberikan klarifikasi terkait posisi PAN terhadap hak angket di DPRD Kaltim.
“Aksi tanggal 21 Mei tetap lanjut sesuai rencanam” tegasnya, Kamis. Ada dua titik, yakni di Kejati lalu puncaknya di Kantor Gubernur.
Ia bilang, pihaknya mengikuti perkembangan usai Ketua DPW PAN Kaltim menyampaikan belum ada keputusan final terkait sikap Fraksi PAN di DPRD Kaltim.
Menurutnya, proses internal partai itu masih berjalan sebelum nantinya dibahas bersama NasDem sebagai fraksi gabungan.
“Alhamdulillah tadi juga sudah klarifikasi kalau belum ada keputusan final. Artinya masih akan ada pembahasan internal lagi,” katanya.
Pihaknya berharap enam fraksi yang sebelumnya mendukung hak angket tetap konsisten mengawal proses tersebut hingga paripurna nanti.
Sebab, dorongan publik harus terus dijaga agar pembahasan tidak berhenti di tengah jalan.
“Tekanan publik ini harus terus kita suarakan. Aksi akan tetap berjalan sambil mengawal hak angket sampai kapan pun,” tegasnya.
Lukman menilai sampai saat ini belum terlihat adanya langkah perbaikan dari pemerintah provinsi terhadap berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik.
Bahkan justru terus muncul temuan-temuan baru yang memicu polemik di masyarakat. “Belum ada tanda-tanda evaluasi atau perbaikan. Yang ada malah muncul lagi temuan-temuan baru,” ucapnya.
Dalam aksi nanti, massa juga akan membawa persoalan dan temuan hukum ke Kejati Kaltim. Tujuannya agar aparat penegak hukum menindaklanjuti berbagai isu yang berkembang dan tidak hanya menjadi perbincangan publik semata.
“Di Kejati nanti kami akan menyampaikan beberapa aspek hukum dan temuan-temuan supaya semua lembaga bergerak. Kejati, kejaksaan negeri, BPK dan lainnya jangan diam,” katanya.
Menurut Lukman, masyarakat ingin aparat penegak hukum ikut memeriksa berbagai persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik.
Ia menilai isu ini sudah berkembang luas hingga menjadi perhatian nasional. “Ini sudah jadi isu nasional. Kalau semuanya diam lucu juga,” ujarnya.
Pihaknya berharap tokoh masyarakat, mahasiswa, pemuda, tokoh agama, tokoh adat sampai emak-emak bisa hadir. “Ini sudah darurat dan harus diperjuangkan bersama,” ujarnya.
Tokoh Senior Kaltim Kecewa dengan Gubernur
Sebelumnya, sejumlah tokoh senior yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kalimantan Timur (MPKT) mengaku kecewa dengan kepemimpinan Gubenur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Mereka beraharap bisa bertemu Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyampaikan aspirasi dan keprihatinan soal situasi sosial politik dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Kaltim.
Inisiator MPKT, Harbiansyah Hanafiah, mengungkapkan surat resmi permohonan audiensi telah disampaikan melalui keponakan Presiden Prabowo, Budi Satrio Djiwandono, saat melakukan kunjungan kerja di Balikpapan.
“Surat telah kami sampaikan ke Pak Budi Satrio untuk diteruskan kepada Presiden RI,” ujar tokoh senior Kaltim, Harbiansyah, pada Ahad (10/52026).
Ia didampingi sejumlah tokoh mulai akademisi, pengusaha, mantan birokrat dan tokoh olahraga daerah menjelaskan langkah ini diambil menyusul meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja dan kebijakan Gubernur Kaltim.
Harbiansyah menilai sejumlah kebijakan strategis saat ini tidak mencerminkan kepentingan publik, melainkan lebih condong pada kepentingan politik dan bisnis kelompok tertentu.
“Masyarakat menilai sejumlah kebijakan justru menguras APBD yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat,” sesalnya.
Harbiansyah menegaskan MPKT mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengalihkan fokus sepenuhnya pada pembangunan yang berpihak kepada rakyat.
“Saya rasa, kita tidak boleh biarkan gubernur merusak Kaltim. Kita harus cegah,” tegasnya. Sebab, katanya, gubernur-gubernur sebelumnya membangun Kaltim dengan susah payah, membangun daerah dalam keprihatinan.
Harbian yang kini berusia 84 tahun dan pernah menjadi anggota MPR RI utusan Kaltim, mengaku terusik dengan gaya hidup gubernur Rudy Mas’ud, penggunaan APBD Kaltim, dan cara-cara Rudy Mas’ud melibatkan keluarga dan orang-orang dekatnya dalam pemerintahan.
“Sepertinya, keluarganya ada dimana-mana,” ucapnya.
Menurutt Harbian, gaya kepemimpinan Rudy Mas’ud membahayakan masa depan Kaltim dan bisa menyeret Kaltim ke konflik horizontal.
Ia menilai rakyat tak menikmati apa-apa yang menjadi hak-haknya, karena sudah dipakai untuk hal-hal yang tidak begitu penting seperti membiayai Tim Ahli.
“Saya sebetulnya sudah banyak di rumah dan masjid, tapi melihat kondisi Kaltim seperti sekarang, akhirnya tergerak bersuara, itu tanggung jawab moral, meski kita sudah tua-tua,” ujarnya.
MPKT juga menyampaikan secara tertulis kondisi sosio politik dan tata kelola pemerintahan Rudy Mas’ud, kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Budisatrio Djiwandono.
“Surat telah kami sampaikan melalui Pak Budisatrio untuk diteruskan kepada Presiden,” ujarnya.
Taufik Hidayat










