CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Gencatan senjata di Gaza, gagal menghentikan upaya pembunuhan dan genosida yang terus berlangsung.
Gencatan senjata yang disepakati pada Oktober 2025 silam, hanya berlaku di atas kertas. Kesepakatan yang dimediasi Amerika Serikat itu, dilanggar berulang-ulang oleh penjajah Zionis Isarel.
Pembunuhan demi pembunuhan warga sipil terus terjadi. Kementerian Kesehatan Gaza mengumumkan pada hari Sabtu bahwa 29 jenazah warga Palestina telah dipindahkan ke rumah sakit di seluruh Jalur Gaza.
Dari pendataan, selama 48 jam terakhir, tercatat 29 korban jenazah ditemukan dari reruntuhan, selain delapan orang terluka, menukil dari laporan Days of Palestine, Ahad (28/12/2025).
Kementerian tersebut melaporkan jumlah total warga Palestina yang tewas dibunuh sejak dimulainya genosida oleh penjajah Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023 telah meningkat menjadi 71.266 jiwa.
Adapun untuk jumlah korban luka mencapai 171.219 orang.
Kementerian Kesehatan Gaza juga memperingatkan sejumlah korban yang tidak diketahui jumlahnya masih terjebak di bawah reruntuhan bangunan.
Ada pula yang tergeletak di jalanan dan daerah yang tidak dapat diakses. Saat sama, tim ambulans dan pertahanan sipil terus menghadapi hambatan berat yang mencegah mereka mencapai banyak lokasi.
Di Masa Gencajan Senjata, Ratusan Warga Tewas
Laporan tersebut selanjutnya menyebutkan bahwa sejak gencatan senjata mulai berlaku pada 11 Oktober, pelanggaran Israel telah mengakibatkan tewasnya setidaknya 414 warga Palestina dan melukai 1.142 lainnya.
Selama periode ini, tim penyelamat berhasil menemukan jenazah 679 orang yang sebelumnya dilaporkan hilang di bawah reruntuhan.
Kementerian menyatakan 292 kematian lagi ditambahkan ke jumlah total korban jiwa setelah informasi mereka dikonfirmasi dan disahkan oleh komite resmi yang bertugas memverifikasi identitas korban.
Kasus-kasus ini didokumentasikan antara tanggal 19 Desember dan 26 Desember 2025.
Sejak 7 Oktober 2023, Israel, yang didukung Amerika Serikat dan sekutu Eropa, telah melakukan apa yang digambarkan otoritas Palestina sebagai kampanye genosida di Jalur Gaza.
Kejahatan kemanusiaan itu telah melibatkan pembunuhan meluas, kelaparan, penghancuran, pengusiran paksa, dan penangkapan massal.
Tindakan-tindakan ini terus berlanjut meskipun ada seruan internasional dan perintah mengikat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional yang menyerukan penghentian serangan tersebut.
Genosida yang sedang berlangsung telah menyebabkan lebih banyak warga Palestina tewas atau terluka, sebagian besar di antaranya perempuan dan anak-anak, dengan lebih dari 11.000 orang masih hilang.
Ratusan ribu orang telah mengungsi, selain itu kelaparan telah merenggut nyawa banyak warga sipil, terutama anak-anak.
Seluruh kota dan lingkungan di Gaza telah hancur, dengan sebagian besar lanskap perkotaan di wilayah tersebut telah menjadi reruntuhan.
30.000 Bangunan di Gaza Rentan Runtuh, Ancam 150.000 Orang
Saat sama, Badan Pertahanan Sipil Gaza telah memperingatkan sekitar 30.000 bangunan di seluruh Jalur Gaza berisiko runtuh, mengancam nyawa sekitar 150.000 orang.
Direktur Perbekalan dan Peralatan di Pertahanan Sipil, Mohammed Al-Mughayir mendesak warga untuk segera mengungsi.
Ia mengatakan pada hari Sabtu bahwa bahaya meluas dari rumah-rumah yang rusak hingga jalan-jalan di sekitarnya dan bangunan-bangunan terdekat.
Sebab lempengan beton yang menggantung dan struktur yang tidak stabil.
Al-Mughayir menjelaskan bahwa pemboman intensif selama dua tahun terakhir telah menyebabkan retakan yang dalam dan perubahan berbahaya pada tanah, yang setara dengan gempa bumi kecil.
Ia menambahkan bahwa ledakan dari robot militer telah meretakkan beton bertulang, meningkatkan risiko runtuh tiba-tiba bahkan di bangunan yang tampak layak huni.
Al-Mughayir juga memperingatkan Pertahanan Sipil menghadapi kekurangan bahan bakar dan peralatan yang parah, dan bahwa tangga hidroliknya sangat membutuhkan perawatan untuk menyingkirkan puing-puing yang menggantung dengan aman.
Peringatan ini muncul ketika Gaza dilanda sistem tekanan rendah kutub ketiga sejak awal musim dingin.
Kondisi ini memperburuk bagi ratusan ribu pengungsi yang tinggal di tenda-tenda usang dan tempat penampungan rapuh di tengah kerusakan infrastruktur yang meluas.
Menurut pejabat Pertahanan Sipil, setidaknya 22 rumah sebagian atau seluruhnya runtuh selama badai sebelumnya pada tanggal 10 Desember, menewaskan 18 orang.
Tahun Kematian bagi Jurnalis
Tak hanya warga sipil biasa dan gedung-gedung yang jadi sasaran genosida. Para awak medis dan awak media yang meliput di Gaza juga menjadi sasaran kebrutalan penjajah Zionis Isarel.
Pemantauan dan dokumentasi yang baru dirilis Komite Kebebasan Serikat Jurnalis Palestina melukiskan gambaran suram tentang bagaimana jurnalis Palestina semakin menjadi sasaran sejak 7 Oktober 2023.
Dengan mencakup pelanggaran yang didokumentasikan hingga akhir tahun 2025, data tersebut mengungkapkan serangan terhadap pekerja media berkembang dari pelanggaran yang terjadi sesekali menjadi kampanye yang berkelanjutan dan disengaja.
Puncaknya, tahun 2025 menjadi tahun paling mematikan dan berbahaya bagi jurnalis di Palestina.
Menurut temuan komite, pada akhir November 2025, setidaknya 76 jurnalis telah terluka, angka yang digambarkan sebagai indikator berbahaya dari doktrin penargetan yang berkembang.
Jurnalis, menurut laporan tersebut, tidak lagi diperlakukan sebagai korban insidental atau potensial dari kekerasan, tetapi telah menjadi target yang pasti dan berulang.
Dalam laporan tahunannya, Serikat tersebut menyatakan bahwa selama tahun 2025 pendudukan Israel beralih dari kebijakan yang dirancang untuk membatasi kerja jurnalistik ke strategi “menetralisir” pers melalui kekuatan mematikan.
Tujuannya, menurut komite tersebut, untuk membungkam saksi mata, menghalangi dokumentasi pelanggaran, dan menekan narasi Palestina di lapangan.
Komite tersebut mengidentifikasi tahun 2025 sebagai puncak serangan mematikan terhadap jurnalis di Palestina, dan menggambarkan tahun tersebut sebagai tahun penargetan massal yang berulang.
Serangan sering terjadi di tenda-tenda jurnalis, rumah sakit, dan pertemuan pers.
Banyak serangan menargetkan area vital tubuh, termasuk kepala, leher, dada, dan perut, yang mengakibatkan amputasi.
Termasuk kebutaan, kelumpuhan, dan cacat permanen lainnya. Sumber ancaman seringkali saling terkait, melibatkan tentara pendudukan, pemukim, pesawat tak berawak, penembakan, dan pemboman udara.
Garis waktu yang disertakan dalam laporan menunjukkan bahwa dari Januari hingga Maret 2025, pemboman rumah-rumah jurnalis terus berlanjut di seluruh Jalur Gaza.
Tatget Pembunuhan terhadap Jurnalis Kian Meluas
Di Tepi Barat, khususnya di Jenin, Hebron, dan Ramallah, jurnalis terluka akibat peluru tajam.
Selama periode ini, penargetan meluas. Bahkan, mencakup kantor media dan jurnalis dalam lingkungan perumahan, menandakan pergeseran ke arah serangan yang didasarkan pada identitas pribadi daripada hanya aktivitas peliputan semata.
Bulan April dan Mei 2025 menandai fase “pembantaian media” yang disengaja. Penargetan tenda para jurnalis di Rumah Sakit Nasser pada tanggal 7 dan 8 April diidentifikasi sebagai momen penting.
Sembilan jurnalis terluka secara bersamaan, peralatan pers hancur, dan beberapa jurnalis kemudian meninggal karena luka-luka mereka.
Serangan yang dilakukan di lokasi media terkenal menggunakan persenjataan berat ini termasuk insiden yang terdokumentasi dan berulang.
Tindakan keji ini masuk dalam kejahatan perang kompleks dan penargetan kolektif terhadap pers.
Pada Juni 2025, pembunuhan massal lebih lanjut tercatat ketika para jurnalis meliput peristiwa di sekolah, rumah sakit, dan alun-alun publik.
Pada Juli dan Agustus, pola baru muncul: cedera yang mengakibatkan kecacatan permanen.
Jurnalis Akram Dalloul kehilangan penglihatannya, Jamal Badah menjalani amputasi kaki, dan Muhammad Fayeq mengalami kelumpuhan permanen.
Cedera kepala dan leher yang berulang selama periode ini, menurut laporan tersebut, menunjukkan pola yang disengaja yang bertujuan untuk melumpuhkan, bukan sekadar cedera insidental.
Dari September hingga November 2025, cakupan kekerasan meluas. Pengeboman meningkat di Jalur Gaza, sementara serangan pemukim meningkat di seluruh Tepi Barat, khususnya di Beita dan Hebron.
Serangan-serangan ini termasuk pemukulan, serangan menggunakan kendaraan, pembakaran yang menargetkan kendaraan jurnalis, dan penghancuran peralatan pers.
Cedera juga tercatat saat para jurnalis meliput panen zaitun. Yaitu sebuah kegiatan yang sepenuhnya dilakukan warga sipil. Komite menyoroti konvergensi de facto antara kekerasan militer dan kekerasan yang dilakukan para pemukim.
Sasaran Berulang-ulang
Secara geografis, laporan tersebut mengidentifikasi Jalur Gaza sebagai tempat paling berbahaya di dunia bagi jurnalis. Yakni, Kota Gaza, Khan Younis, Deir al-Balah, Nuseirat, Jabalia, dan Rafah muncul sebagai titik fokus serangan.
Jurnalis berulang kali menjadi sasaran di tenda-tenda, rumah sakit, sekolah-sekolah yang menampung pengungsi, dan rumah-rumah pribadi.
Di Tepi Barat, serangan terkonsentrasi di Yerusalem, Jenin, Nablus, Beita, Tulkarm, Hebron, dan Ramallah.
Sindikat tersebut menyatakan metode penyerangan meliputi pemukulan langsung, tembakan langsung, gas air mata dan granat kejut.
Selain itu kekerasan pemukim di bawah perlindungan tentara, drone pengintai dan peledak, serangan udara berat.
Serta peluru artileri, peluru berlapis karet, dan serangan fisik menggunakan pentungan, popor senapan, dan kendaraan militer.
Cedera sebagian besar terkonsentrasi di kepala. Hal ini mengakibatkan pendarahan hebat, patah tulang, dan kehilangan penglihatan. Serta di leher, dada, perut, panggul, dan tulang belakang.
Bahkan ada yang menyebabkan kelumpuhan, amputasi, dan kecacatan seumur hidup.
Menghilangkan Saksi dan Narasi
Komite menekankan sebagian besar serangan terjadi saat jurnalis dapat dikenali. Mereka sangat jelas mengenakan rompi pelindung dan lencana pers.
Bahkan, bekerja di lokasi yang dikenal sering dikunjungi para profesional media. Tetapi, tetap saja banyak jurnalis menjadi sasaran berkali-kali.
Dalam kesimpulan laporannya, Komite memperingatkan penargetan terhadap jurnalis di Palestina termasuk serangan langsung terhadap kebenaran dan kebebasan berpendapat.
Serangan ini menjunkan ketiadaan akuntabilitas yang telah mendorong berlanjutnya kejahatan terhadap pekerja media.
Kepala Komite Kebebasan di Serikat Jurnalis Palestina, Muhammad al-Lahham mengatakan peristiwa tahun 2025, sebagai kejahatan perang.
Sekaligus kejahatan terhadap kemanusiaan, yang mewakili serangan sistematis terhadap kelompok sipil yang dilindungi. Ia menggambarkannya sebagai kebijakan yang bertujuan untuk menghapus saksi dan narasi.
Al Lahmam juga menyatakan apa yang terjadi bukanlah serangkaian insiden terisolasi. Akan tetapi doktrin lapangan yang didasarkan prinsip “tidak ada saksi, tidak ada narasi, tidak ada gambar.”
Ia lantas menyimpulkan penargetan terhadap jurnalis di Palestina bukan lah tindakan yang tidak disengaja atau kebetulan. Melainkan menjadi elemen struktural dari praktik militer dan keamanan pendudukan.
Mila












