CENDANA NETWORK, SEKITARKALTIM.ID – Setelah proyek DAS Ampal yang sempat menjadi sorotan publik, kini proyek jumbo serupa juga menyedot perhatian masyarakat Balikpapan.
Proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Jalan Letjen Suprapto, RT 16, Gang Perikanan, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, kembali menjadi sorotan.
Rumah sakit sayang ibu ini sebelumnya Rumah Bersalin Sayang Ibu, lalu statusnya dinaikkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah.
Tetapi pelaksanaan proyek yang dibangun sejak 2024 itu, dihentikan sementara.
Pihak DPRD Balikpapan, bersiap membentuk pansus. Sedikitnya sudah ada empat fraksi yang memasukan usulan pansus, yakni Gerindra, PDIP, Nasdem dan PKB.
Meski sangat dinantikan warga, tapi progres pembangunannya sampai Desember 2025 hanya di bawah 20 persen. Padahal Rumah Sakit Umum Sayang Ibu Balikpapan ini sudah dikerjakan sejak pertengahan 2024.
Politisi senior Gerindra Balikpapan, yang juga Wakil Ketua DPRD, M Taqwa mengamini, saat ini usulan pansus masih dalam proses.
“Beberapa fraksi sudah memasukkan usulan pansus, kita coba dalami rencana ini,” papar Taqwa, kepada media ini, Senin (9/2/2026).
Ia menyarankan kepada Komisi 4 sebagai mitra terkait pembangunan Rumah sakit untuk segera melakukan inventarisir segala sumber permasalahan, kemudian mendalaminya.
“Kita meminta teman-teman Komisi 4 untuk bisa memberikan rekomendasi untuk pansus ini, apakah bisa kita segerakan atau seperti apa,” imbuh Taqwa.
Terkait usulan pansus, sampai kini masih terus berproses. Tidak ada fraksi yang mundur.
“Memang kan sedang berproses, ada tahapan yang kita lalui, lalu Komisi 4 segera menyelesaikan pengumpulan datanya. Selanjutnya memanggil beberapa dinas terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif,” tegasnya.
Taqwa menjelaskan alasan usulan pansus lantaran proyek ini dinilai bermasalah.
“Kita ketahui proyek ini tidak sesuai yang diharapkan, ada keterlambatan pekerjaan progres yang tidak sesuai harapan semua. Masyarakat Balikpapan khususnya Balikpapan Barat juga kecewa karena RS ini sudah dinantikan sejak lama tapi tidak selesai juga,” jelasnya.
Ia juga meminta pihak terkait memeriksa hal-hal terkait pelaksanaan proyek tersebut. “Kan ada Inspektorat, BPK dan segala macam,” katanya.
Pansus Tidak Mundur
Segendang sepenarian. Politisi senior PDIP, sekaligus Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, juga mengamini ada beberapa fraksi telah mengajukan surat ke ketua Parlemen terkait usulan pansus.
“Nantinya ketua DPRD akan menindak lanjuti, karena surat, jadi harus menindak lanjuti. Kemarin saya dengar baru tiga, ga tau kalau ada lagi jadi empat fraksi. Tapi bagaimanapun pansus ini harus kita tindak lanjuti,” tega Budiono.
Ia mengingatkan tugas Dewan menganggarkan, setelah itu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Menurutnya proyek RS di Balikpapan Barat itu dulunya proyek multiyears yang tidak selesai dan sudah diperpanjang. “Tapi ternyata tidak selesai juga. Secara teknis infonya ada di OPD terkait, laporannya baru kurang lebih 20 persen,” jelasnya.
Karena itu, ia menilai usulan pansus harus terus ditindak lanjuti. “Nanti kita tindaklanjuti, nanti ada rapat pimpinan, batas waktunya sesuai regulasi aja,” imbuh Budiono.
Sumber di Parlemen, memastikan kepada media ini sampai kini sudah ada empat fraksi yang memastikan mengirim surat usulan pansus. Yakni, Gerindra, PDIP, Nasdem, dan PKB.
Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, mengaku belum melihat surat usulan pansus. Sejauh ini ia hanya mendengar rencana tersebut, namun belum melihat surat resminya.
“Sampai sejauh ini, saya belum melihat suratnya, saya baru mendengar beritanya, coba saya cek dulu, baru saya pelajari. Saya baru dengar informasinya, tapi belum melihat suratnya langsung, kalau sudah saya lihat baru diskusi dengan para pimpinan DPRD untuk menindak lanjutinya,” kata Alwi.
Alwi memastikan, prinsipnya kalau ada fraksi manapun yang mau mengusulkan pansus ia mempersilakannya. Meski begitu ia meminta untuk mempertimbangkannya dengan matang.
“Kalau ranahnya pansus kan kita harus cermat melihat permasalahannya, kalau masih bisa ditangani mitranya kenapa harus pansus, tetapi jika ada usulan pansus kita terima dulu, sembari dipelajari. Ini belum ada saya terima suratnya, baru ada usulannya,” imbuh Alwi.
Ia juga memastikan untuk pelaksanaan proyek tersebut sudah dihentikan sementara. Apalagi deadline pekerjaan sudah selesai per Desember lalu. “Tidak ada lagi perpanjangan,” jelasnya.

Anatomi Proyek
Sesuai Detail Engineering Design Rumah Sakit Sayang Ibu, bangunan RS ini akan dibangun lima lantai dan satu basement. Dengan kapasitas 103 tempat tidur.
Proyek RSIA Sayang Ibu di Balikpapan Barat, dibangun dengan kegiatan Belanja Konstruksi Pembangunan RS sebesar Rp 106,1 miliar dengan waktu pelaksanaan 210 hari Kalender atau 7 bulan, sejak 2024. Masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Adapun anggaran bersumber dari APBD 2024. Sedangkan pihak penyedia jasa, telah menerima uang muka sekitar Rp 20 miliar. Namun baru sekitar 20 persen yang terealisasi.
Pemerintah Balikpapan telah memploting anggaran tahun 2024 untuk pembangunan rumah sakit tipe C tahap pertama, sebesar Rp 106 miliar.
Sisanya di tahun 2025 sekitar Rp 60-70 miliar dengan menggunakan APBD.
Harapannya, rumah sakit cepat terbangun dan bisa melayani masyarakat Kota Balikpapan, khususnya warga Kecamatan Balikpapan Barat.
Pembagunan rumah sakit ini bagian upaya Pemerintah Kota melakukan pemerataan fasilitas kesehatan di setiap kecamatan.
Sejatinya rencana pembangunan RS ini digarap skema tahun jamak atau multiyears. Namun, karena sempat terkendala status kepemilikan lahan, skema multiyears sudah diadendum. Sehingga pengerjaan pembangunan RS di 2024 bukan tahun jamak, melainkan tahun tunggal.
Dalam pelaksanaannya, proyek berjalan lambat dan jauh dari target yang ditentukan. DPRD Balikpapan sempat merekomendasikan agar memutus kontraktor terkait. Namun, pembangunan tetap dilanjut.
Hingga pada deadline akhir setelah perpanjangan atau akhir Desember 2025, pembangunan tetap lambat. Progresnya hanya mencapai kurang lebih 20 persen.
Pada awal tahun ini DPRD Balikpapan akhirnya menghembuskan usulan pembentukan panitia khusus atau pansus untuk membedah masalah substansial proyek ini.
Apakah ada kesalahan administratif atau justru muncul potensi kerugian negara. Atau semua sudah sesuai prosedur.
Meski begitu, Pemerintah Balikpapan bertindak tegas dengan menghentikan kerja sama kontraktor pelaksana. Selain itu kontraktor terkait diberi sanksi administratif berupa pencantuman perusahaan itu dalam daftar hitam penyedia jasa.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menegaskan keputusan ini diambil karena proyek tidak berjalan sesuai ketentuan yang telah disepakati sejak awal.
Ia juga memastikan hal itu telah melalui tahapan evaluasi sesuai regulasi yang berlaku.
“Kontrak sudah kami hentikan dan perusahaannya juga masuk blacklist,” tegas Agus. Saat ini pihaknya masih menjalankan proses administrasi usai pemutusan kontrak.
Salah satunya memastikan kewajiban kontraktor mengembalikan sisa anggaran ke kas daerah berdasarkan hasil perhitungan akhir.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, juga masih menanti proses internal sesuai ketentuan di manajemen proyek mereka.
“Kita sama-sama tunggu hasilnya. Sekarang juga lagi masuk BPK dalam artian pemeriksaan secara keseluruhan, mungkin salah satunya masalah ini akan di review juga. Kita tunggu lah sabar,” ujarnya.
Taufik Hidayat











