• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama
sekitarkaltim.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • All
    • Business
    • Science
    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Pandangan Psikolog soal Bersahabat dengan Mantan

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Prediksi Tren Fashion 2026: Estetika yang Bakal Dominasi Dunia Mode

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
sekitarkaltim.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Regional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Sports
  • Sosok
  • Kolom
  • Lifestyle
Home News

Parlemen Kaltim Setujui Raperda Pesantren

Sekitar Kaltim by Sekitar Kaltim
23 November 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on Twitter
Gedung Parlemen Karang Paci Kaltim, dari atas. (dok. Langitkaltim)

KALTIMTARA, REPUBLIKA – Parlemen Provinsi Kalimantan Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah ihwal Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren. Perda itu disetujui pada Rapat Paripurna ke-42, masa sidang III tahun 2023, Kamis (23/11/2023).

Ketua Pansus Fasilitasi Pesantren DPRD Kaltim Mimi Meriami, saat menyampaikan laporan terakhirnya, berpandangan, alasan perlu fasilitasi pesantren oleh pemerintah daerah, agar pesantren punya peluang memperoleh bantuan dari pemerintah daerah.

Selain itu, regulasi ini juga dimaksudkan sebagai pembinaan dan pengawasan untuk mewujudkan pemerataan bantuan fasilitasi ke semua pesantren. “Untuk itu, diperlukan penyusunan aturan secepatnya melalui perda,” ujar Mimin, dilansir Antara. Untuk pelaksanaan fasilitasi pengembangan pesantren, lanjutnya, pemerintah daerah dapat memberi bantuan dalam bentuk pemberian manfaat.

Hal ini untuk memastikan bahwa fasilitasi dapat terselenggara dengan baik dan tepat sasaran.

Mimi menyampaikan, pansus itu telah melakukan pembahasan, kajian, konsultasi dengan pihak terkait serta kunjungan lapangan sejak dibentuk secara efektif pada 12 September 2023.

Menurutnya banyak masukan yang diterimanya, baik dari kalangan anggota pansus, perangkat daerah terkait, pengelola pondok pesantren dan masyarakat.

“Termasuk dari Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina dalam pembentukan produk hukum daerah,” ujarnya.

Masukan itu, lanjutnya, menunjukkan perda fasilitasi pesantren sangat relevan dan sangat dibutuhkan untuk kepentingan pengembangan pesantren di Kalimantan Timur.

Melalui pembahasan yang dinamis tersebut, lanjut Mimi, akhirnya pansus bersama pemerintah provinsi telah menyepakati bahwa raperda fasilitasi pendidikan pondok pesantren dilanjutkan dalam pembahasan tingkat II melalui rapat paripurna dewan guna memperoleh persetujuan.

“Adapun struktur raperda fasilitasi pengembangan pesantren yang telah disepakati terdiri dari 12 bab dan 26 pasal. Dari naskah awal yang semula terdiri dari 13 bab dan 28 pasal,” terangnya.

ArtikelTerkait

Pentaskan Drama Keluarga, Pelajar Sega Tunjukan Seni Teater Memukau

Empat Fraksi DPRD Balikpapan Usulkan Pansus Rumah Sakit

Pandji Sambangi MUI, Untuk Apa?

Mimi berharap, raperda yang akan ditetapkan itu dapat memberikan semangat baru bagi pengelola pondok pesantren.

Wakil Ketua Parlemen Kaltim, Muhammad Samsun mengapresiasi kinerja pansus penyusunan Raperda yang memacu peran pondok pesantren dalam memberikan pendidikan yang terintegrasi antara keilmuan, keagamaan, dan praktek kepada santri.

“Pondok pesantren adalah metode pendidikan yang cukup baik. Di sana, santri tidak hanya diajarkan tentang ilmu pengetahuan, tapi juga tentang nilai-nilai agama dan keterampilan hidup. Itu bagus sekali dan harus kita dukung,” ujarnya.

Samsun juga akan mendorong pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pondok Pesantren agar pesantren dapat berkembang di Kalimantan Timur.

“Perda itu bertujuan untuk mengatur perizinan, pengelolaan, perlindungan, dan klasifikasi pondok pesantren di Kalimantan Timur. Dengan begitu, pondok pesantren bisa berjalan dengan baik dan berkualitas,” ujarnya.

Ia berharap, pondok pesantren bisa menjadi salah satu pilar pendidikan di Kalimantan Timur yang mampu mencetak generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlak.

Editor: Eko

Tags: dewan kaltimdprd kaltimkaltarakaltikaltimkaltimtarakarang pacilegislator kaltimparlemen kaltimraperda pesantren
Previous Post

Kaltim Targetkan Serapan Akhir Tahun 93 Persen

Next Post

Jelang Gencatan Senjata, Serangan Israel Kian Brutal

Sekitar Kaltim

Sekitar Kaltim

Next Post

Jelang Gencatan Senjata, Serangan Israel Kian Brutal

Polda Kaltim Ringkus Residivis Narkoba, Sabu 1,4 Kg Disita

Kisah Tragis Shorouq, Wanita Muda Palestina yang Ditahan Isarel

Terkini

  • Akhir April, 4.000 ASN Bakal Ikut Pelatihan Komcad
  • Diduga Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan Tersangka Limbah Sawit
  • 20 Prediksi Bisnis UMKM 2026: Peluang dan Strategi Bertahan
sekitarkaltim.id

Media regional yang menyajikan beragam kanal dengan mengangkat pelbagai isu general dan segmented.

Sejak awal mengudara, media siber ini jejaring dari Republika Network. Seiring waktu, tepatnya sejak 25 Desember 2025, Sekitarkaltim.id bermigrasi menjadi bagian dari jaringan Cendana Network.

Kanal

  • Business
  • Fashion
  • HEADLINE
  • Lifestyle
  • Mancanegara
  • News
  • Politik
  • Regional
  • Science
  • Serba Serbi
  • Sosok
  • Sports
  • Tech

Alamat Redaksi

Jalan Adil Makmur No. 10, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kontak Iklan:
CP: +62 822-9986-7079

Email:
iklan@sekitarkaltim.id I redaksi@sekitarkaltim.id

redaksisekitarkaltim@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Penggunaan AI
  • Disclaimer
  • Visitor
  • Kerja Sama

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Regional
  • News
  • Mancanegara
  • Politik
  • Sports
  • Sosok
  • Serba Serbi
  • Kolom
  • Pariwara
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
    • Pemkot Balikpapan
    • Pemkab PPU
    • Pemkab Berau

© 2022 Sekitarkaltim.id - Cendana Network. All Right Reserved.